Jakarta, Sabtu 09 Agustus 2025
Kota Denpasar Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Katagori Utama Tahun 2025
Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati usai menerima Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama kepada Pemerintah Kota Denpasar Jumat malam (8/8/2025) di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.
Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali menganugerahi Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama kepada Pemerintah Kota Denpasar.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, kepada Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara pada Jumat malam (8/8/2025) di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.
Turut mendampingi Walikota Jaya Negara, Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati.
Atas prestasi tersebut, Walikota Jaya Negara menyampaikan, Kota Denpasar terus konsisten menjamin pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Penghargaan ini suatu kehormatan dan motivasi Pemkot Denpasar untuk terus berkomitmen dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak. Di samping itu berkomitmen dalam penanganan masalah anak, dengan mengoptimalkan kerjasama hingga sinergitas seluruh pihak.
Lebih lanjut Walikota Jaya Negara juga menyampaikan, Penghargaan KLA diberikan, karena Kota Denpasar dinilai berhasil dalam pemenuhan hak anak, dan program kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Apapun program yang dijalankan, jika suasana kota tidak ramah anak, anak-anak tidak akan bisa bermain dan menikmati fasilitas publik dengan nyaman. Karena itu, Pemkot Denpasar memberikan perhatian besar pada pembangunan demi mewujudkan kota layak anak,” ujar Jaya Negara.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan, Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, beserta seluruh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi
yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka. “Sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan,” ujar Menteri PPPA.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa proses penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak dimulai dari evaluasi mandiri oleh masing-masing daerah, kemudian diverifikasi kembali oleh pemerintah provinsi sebelum diajukan ke Kementerian PPPA. Proses ini berlangsung selama kurang lebih 1,5 tahun, melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
“Dari 464 kabupaten/kota yang mengikuti tahapan verifikasi, sebanyak 355 kabupaten/kota berhasil meraih kategori layak anak,” ungkap Menteri Arifatul.
Lebih dari sekadar simbolis, Menteri Arifatul Choiri menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti konkret dari kerja kolektif seluruh pemangku kebijakan dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak dan perlindungan yang setara. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen nasional menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) Tahun 2030. Menteri Arifatul juga mengucapkan selamat kepada daerah yang berhasil meraih penghargaan terbaik, dan mengajak daerah yang belum mencapainya untuk segera berbenah melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang benar-benar menyentuh serta melibatkan anak.
“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan dorongan untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Saya berharap daerah berprestasi dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik baik kepada daerah lain yang masih berproses menuju predikat Kabupaten/Kota Layak Anak, ” tutup Menteri PPPA.
(112).