Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwisata » Koster Buka Peluang Pelaku Usaha Pariwisata Jadi Mitra Manfaat dan Endpoint PWA

Koster Buka Peluang Pelaku Usaha Pariwisata Jadi Mitra Manfaat dan Endpoint PWA

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  16  Agustus  202

 Koster Buka Peluang Pelaku Usaha Pariwisata Jadi Mitra Manfaat dan Endpoint PWA

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Gubernur Bali, Wayan Koster mengumpulkan seluruh pelaku usaha pariwisata se Provinsi Bali di Art Centre Denpasar, Jumat (15/8/2025). Hal tersebut terkait dengan pengarahan Gubernur Bali mengenai imbal jasa Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA) untuk pelaku usaha pariwisata yang ikut berpartisipasi menjadi mitra manfaat dan endpoint PWA.

Koster menjelaskan bahwa capaian Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang dilakukan saat ini belum maksimal dimana per Tahun 2024 jumlah PWA yang terkumpul hanya mencapai Rp. 318 Milyar atau 32% dari total pembayaran yang seharusnya dibayar wisman. Sedangkan di Tahun 2025 capaian PWA hingga pertengahan agustus 2015 sudah Rp. 229 Milyar atau 34% dari jumlah wisatawan asing yang datang ke Bali.

“Belum maksimal. Masih sangat jauh dari harapan kita,” ungkap Koster.

Namun Ia menjelaskan, memang dalam penerapannya terdapat beberapa kendala yang di hadapi salah satunya adalah Perda Bali No. 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk melindungi kebudayaan dan lingkungan Alam Bali belum mengatur tentang imbal jasa bagi pelaku usaha yang terlibat sebagai mitra manfaat dan endpoint PWA.

“Saat itu intensif dan imbal jasa tidak kita atur dalam Perda karena itulah kita melakukan perubahan Perda menjadi Perda Provinsi Bali No. 2 Tahun 2025 dan astungkara disetujui oleh Kemendagri termasuk juga dengan Pergubnya,” kata Koster dihadapan para GM/pimpinan Hotel dan stakeholder pariwisata lainnya.

Koster menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh usaha pariwisata di Bali untuk ikut berpartisipasi dengan melakukan Kerjasama menjadi mitra manfaat dan endpoint dalam rangka optimalisasi pungutan wisatawan asing (PWA).

“Mitra manfaat dan endpoint dapat diberikan imbal jasa setingi-tingginya 3% dari perolehan pembayaran dan akan dibayarkan tiap triwulan,” kata Koster.

Ia berharap para pelaku usaha pariwisaha dapat turut berkontribusi dan terlibat aktif dalam mensukseskan program Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA) dengan turut mendaftar sebagai mitra manfaat atau endpoint.

Sementara itu, penggunaan PWA nantinya akan difokuskan untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan Budaya Bali serta penanganan sampah di Bali.

Gubernur Koster juga menjelaskan,
Para pelaku usaha pariwisata harus berperan aktif dan bekerja sama dengan mendaftar sebagai mitra manfaat atau endpoint agar penyelenggaraan Pungutan Bagi Wisatawan Asing berjalan dengan lancar dan sukses.

“Hasil pungutan dari Wisatawan Asing sungguh-sungguh memberikan manfaat nyata bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam penyelenggaraan kepariwisataan Bali berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Hasilnya akan digunakan antara lain untuk melindungi lingkungan Alam, Kebudayaan, dan Aura Spiritual Bali; menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi Wisatawan Asing selama berada di Bali;
meningkatkan pembangunan infrastruktur dan transportasi ramah lingkungan. Selain itu juga untuk penanganan sampah; dan meningkatkan layanan informasi Kepariwisataan.

“Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan informasi penerimaan serta penggunaan dari hasil Pungutan Bagi Wisatawan Asing secara transparan dan akuntabel,” tegas Koster.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEI :  17 Perusahaan Masuk Antrean IPO

    BEI :  17 Perusahaan Masuk Antrean IPO

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  21  Januari  2025 BEI :  17 Perusahaan Masuk Antrean IPO (foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan sebanyak 17 perusahaan sedang dalam antrean (pipeline) pencatatan perdana saham (initial public offering/IPO). Dari angka tersebut didominasi oleh 16 perusahaan dengan aset skala besar dengan nilai di atas Rp 250 miliar. Informasi […]

  • Jaya Negara Buka Lokasabha X MGPSSR Kota Denpasar

    Jaya Negara Buka Lokasabha X MGPSSR Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  20  Agustus  2020   Jaya Negara Buka Lokasabha X MGPSSR Kota Denpasar     BALI,  INDEX  –  Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara mengapresiasi dan menyambut baik atas terselenggaranya Lokasabha MGPSSR X Kota Denpasar ini, dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan dan patut dijadikan contoh untuk paiketan (organisasi) lainya di dalam membuat sebuah kegiatan. […]

  • Pemerintah  Kota  Denpasar, Bali

    Pemerintah  Kota  Denpasar, Bali

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  14  September  2020   Pemerintah  Kota  Denpasar, Bali

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  25  November 2022  

  • Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025-2029

    Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025-2029

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 03  Juli  2025 Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Ranperda RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025-2029   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Kamis (3/7/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Seluruh Fraksi DPRD Kota […]

  • September  2021  ITB Stikom Bali

    September  2021 ITB Stikom Bali

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  16 September  2021 ITB Stikom Bali

expand_less