Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kejati Bali Naikkan Dua Kasus ke Tahap Penyidikan: Dugaan Korupsi Sertifikat di Kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai Terungkap

Kejati Bali Naikkan Dua Kasus ke Tahap Penyidikan: Dugaan Korupsi Sertifikat di Kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai Terungkap

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • visibility 134
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  20  Oktober 2025

Kejati Bali Naikkan Dua Kasus ke Tahap Penyidikan: Dugaan Korupsi Sertifikat di Kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai Terungkap

 

Kejati Bali gelar prescon di gedung Aula Kejaksaan Tinggi , Senin (21/10/2025).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali resmi menaikkan dua kasus penting ke tahap penyidikan, salah satunya terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan lahan negara di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai. Kasus ini mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali menemukan adanya penerbitan sertifikat tanah di dalam kawasan hutan lindung yang seharusnya berstatus tanah negara.

Kepala Kejati Bali, Dr. Ketut Sumedana, dalam keterangan resminya menegaskan bahwa keputusan menaikkan status penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah tim jaksa menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi dan penyimpangan administrasi pertanahan.

“Kami telah menaikkan dua perkara penting ke tahap penyidikan. Salah satunya berkaitan dengan munculnya sertifikat di kawasan hutan Tahura Ngurah Rai yang merupakan kawasan konservasi dan aset negara,” ungkap Sumedana di Denpasar, Senin (21/10/2025).

Menurut Sumedana, dari hasil penyelidikan ditemukan puluhan sertifikat tanah yang terbit di atas lahan Tahura. Lahan tersebut sejatinya tidak bisa dimiliki atau diperjualbelikan karena merupakan zona konservasi hutan mangrove yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“ Penerbitan sertifikat di kawasan Tahura jelas menyalahi aturan. Ini akan kami bongkar tuntas karena berkaitan dengan dugaan kerugian negara dan pelanggaran tata ruang,” tegasnya.

Kasus ini sebelumnya juga menjadi temuan penting Pansus TRAP DPRD Bali, yang dalam serangkaian sidak dan investigasi lapangan menemukan adanya penyimpangan tata ruang dan dugaan penyalahgunaan aset daerah di kawasan konservasi. Hasil temuan pansus tersebut kemudian diserahkan kepada Kejati Bali untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Peningkatan status kasus Tahura Ngurah Rai ini disebut sebagai langkah besar dalam penegakan hukum atas penyimpangan tata ruang dan aset negara di Bali. Selain itu, Kejati Bali juga tengah menyidik satu kasus penting lainnya yang belum diungkap ke publik, namun disebut menyangkut pengelolaan aset pemerintah daerah dengan potensi kerugian besar.

“ Kami akan transparan. Setiap perkembangan penyidikan akan kami sampaikan ke publik. Prinsipnya, tidak ada yang kebal hukum, apalagi jika menyangkut aset negara dan lingkungan hidup,” tambah Sumedana.

Kasus dugaan korupsi Tahura Ngurah Rai kini menjadi sorotan tajam publik, mengingat kawasan tersebut berfungsi sebagai paru-paru Pulau Bali dan memiliki nilai ekologis sekaligus ekonomi yang strategis.

Kejati Bali memastikan akan menelusuri asal-usul setiap sertifikat yang muncul di kawasan tersebut dan memeriksa semua pihak terkait, mulai dari oknum pejabat pertanahan, mantan pejabat daerah, hingga pihak swasta yang diduga terlibat.

Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, publik berharap Kejati Bali mampu mengungkap jaringan mafia tanah yang selama ini merusak tata kelola kawasan konservasi di Bali.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perumda  Air  Minum  Moedal 

    Perumda  Air  Minum  Moedal 

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jawa Tengah, Sabtu 20 Desember 2025 Perumda  Air  Minum  Moedal  

    • calendar_month Sabtu, 20 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  20  November  2021

  • Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

    Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  08  November  2025 Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah   Gubernur Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   -Gubernur Bali Wayan Koster […]

  • Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-75 di Pantai Masceti

    Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-75 di Pantai Masceti

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  18 Juni 2021   Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-75 di Pantai Masceti       Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Mengawali kegiatan Hari Bhayangkara ke 75 personil gabungan Polres Gianyar bersama Komunitas Trash Hero Gianyar melaksanakan kerja bakti sosial Bertempat di Pantai Masceti Gianyar, Jumat (18/6/21) pukul 07.00 wita. Kegiatan bhakti sosial ini […]

  • Konsisten Berdayakan Penyandang Disabilitas, PLN Raih Penghargaan Bergengsi CNN Indonesia Awards

    Konsisten Berdayakan Penyandang Disabilitas, PLN Raih Penghargaan Bergengsi CNN Indonesia Awards

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Badung,  Jumat  16   Mei 2024 Konsisten Berdayakan Penyandang Disabilitas, PLN Raih Penghargaan Bergengsi CNN Indonesia Awards     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali memperoleh penghargaan di ajang CNN Indonesia Awards pada kategori Outstanding Disability Empowerment. Penghargaan pada ajang yang digelar di Kuta, Badung, Senin (13/5) ini, diserahkan langsung oleh […]

  • Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi : “Laksanakan Penindakan Hukum Dengan Humanis, Tidak Pakai Merengut”

    Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi : “Laksanakan Penindakan Hukum Dengan Humanis, Tidak Pakai Merengut”

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  29  Agustus  2019   Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi : “Laksanakan Penindakan Hukum Dengan Humanis, Tidak Pakai Merengut”   Jawa Barat,INDEX  –  Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, guna terwujudnya Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dalam rangka cipta kondisi menjelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden […]

expand_less