Klungkung , Jumat 31 Oktober 2025
Ikon Bali Terancam : Warga Nusa Penida Minta Gubenur dan Bupati Klungkung Bongkar Lift Kaca Kelingking

Bali, indonesiaexpose.co.id – Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali melaksanakan inspeksi lapangan dan penyegelan proyek lift kaca di kawasan wisata Kelingking Beach, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Jumat (31/10/2025).
Langkah ini diambil menyusul adanya temuan pelanggaran ketentuan tata ruang dan indikasi ketidaksesuaian izin pembangunan yang berpotensi mengganggu kelestarian lingkungan dan keindahan alam kawasan wisata tersebut.
Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Penataan Ruang serta kebijakan perizinan di wilayah Bali.
“ Kami ingin memastikan setiap pembangunan di Bali dilakukan sesuai regulasi, terutama di kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi seperti Kelingking Beach. Proyek yang tidak sesuai tata ruang harus dievaluasi dan ditertibkan,” ujar Made Supartha.
Wakil Ketua Pansus TRAP, A.A. Bagus Tri Candra Arka, menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil sidak dengan memanggil instansi terkait serta pihak pengembang untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban.
“ Kami tidak menolak pembangunan, namun setiap proyek wajib mematuhi aturan tata ruang dan prinsip pelestarian lingkungan. Bila ditemukan pelanggaran, kami akan rekomendasikan langkah hukum dan administratif sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, masyarakat Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, menyampaikan aspirasi agar Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Provinsi Bali meninjau ulang dan mempertimbangkan pembongkaran proyek lift kaca tersebut karena dinilai mengganggu keindahan alam dan keselamatan kawasan tebing Kelingking.
DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proyek pembangunan di kawasan pariwisata agar tetap selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, pelestarian lingkungan, dan kearifan lokal Bali.
Penyegelan ini menjadi tindak lanjut dari serangkaian temuan Pansus TRAP terhadap proyek-proyek wisata ekstrem di Bali yang dinilai melanggar tata ruang dan aturan lingkungan. Pemerintah provinsi berjanji akan menindak tegas semua pelanggaran yang berpotensi merusak citra pariwisata berkelanjutan di Pulau Dewata.
Sidak dipimpin langsung oleh Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, didampingi Wakil Ketua A.A. Bagus Tri Candra Arka
serta didampingi oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Klungkung dan OPD terkait.
Turut hadir dalam inspeksi lapangan dan penyegelan proyek lift kaca di kawasan wisata Kelingking Beach, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Jumat (31/10/2025) diantaranya :
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H
Wakil Ketua A.A. Bagus Tri Candra Arka
Wakil 1 DPRD Klungkung,dan beserta anggota
1.I Wayan Baru(wakil ketua)praksi gerindra
2.Pak ary priyadnya(ketua kom 2)praksi PDI.P
3.Komang Alit Sudiana(golkar)
.Ida Bagus Kt Arimbawa(PDI.P)
4.Nyoman Sukirta(hanura)
5.Komang Krisna(Hanura)
6.I Wayan Suarta(gerindra)
7.I Ketut Dadi(gerindra)
8.Ni Kt Sukarni(PDI.P)
9.Dewa Yudi(PDI.P)
11. Prebekel bunga mekar
12. pol pp prov & pol pp kabupaten
13. pu prov & pu kabupaten
14. perizinan prov & perizinan kabupaten
15. Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali
16. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali
17. Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali
18. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali
19. BPN Klungkung
20. Imigrasi Kelas I TPI Denpasar
(080)
Indonesia Expose mengawal reformasi memberantas korupsi