Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 285
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Jumat  23  Januari  2026

Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   –   Sebuah bangunan mewah yang berdiri beririsan langsung dengan kawasan Danau Tamblingan, Kabupaten Tabanan, terungkap tidak mengantongi izin lengkap dan diduga kuat melakukan reklamasi tersembunyi. Fakta ini mengindikasikan perampasan ruang publik dan monopoli sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik bersama.

Temuan tersebut diungkap  Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali saat inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Danau Beratan Kab.Tabanan-Bali, Kamis (22/1/2026) sore, guna menelusuri indikasi bangunan ‘Mewah’  berdiri di kawasan lindung danau dengan izin yang tidak lengkap serta melanggar sempedan Danau.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H, menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi.

“Bangunan itu berdiri di kawasan lindung danau dengan izin yang tidak lengkap. Ada indikasi melanggar sempadan . Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ke pelanggaran serius tata ruang,” tegas I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H,yang juga wakil komisi I DPRD Bali.

Senada, Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir menyebut adanya dugaan kuat upaya mengelabui pengawasan.
“Reklamasi dilakukan secara bertahap dan tersembunyi. Pola seperti ini berbahaya karena merusak ekosistem dan menciptakan preseden buruk di kawasan konservasi,” ujarnya.

Anggota Pansus Ni Putu Yuli Artini, S.E. menyoroti aspek keadilan sosial.“Danau, laut, dan udara adalah milik publik. Ketika satu pihak memonopolinya untuk kepentingan privat, itu adalah bentuk perampasan hak masyarakat,” katanya.

Pendapat serupa disampaikan Dr. Ketut Rochineng, S.H., M.H dan Wayan Bawa, yang menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan modal.

Sementara itu, Ketut Arsanayasa, anggota DPRD Kabupaten Tabanan Komisi I, mendesak penegakan hukum pidana.
“Jika unsur pidana terpenuhi, aparat penegak hukum wajib bertindak. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tegasnya.

Secara hukum, pembangunan tersebut diduga melanggar UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan sempadan danau yang dapat berujung pidana penjara hingga 3 tahun dan denda miliaran rupiah.

Atas dasar itu, Pansus TRAP DPRD Bali secara resmi merekomendasikan penutupan bangunan, pemulihan kawasan, serta proses hukum lanjutan.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Tabanan dan Satpol PP Provinsi Bali  menindaklanjuti rekomendasi Pansus sesuai kewenangan, termasuk penyegelan permanen  proyek di Kawasan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan,Bali.

Kini publik menanti: apakah negara hadir melindungi ruang hidup bersama, atau justru tunduk pada pelanggaran yang dibungkus kemewahan.

(080)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Puncak Peringatan Hari Ibu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

    Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Puncak Peringatan Hari Ibu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  27   Desember  2024 Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Puncak Peringatan Hari Ibu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Puncak peringatan Hari Ibu yang dilaksanakan oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan pada Jumat (27/12/2024), di Aula Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, dihadiri oleh sejumlah tokoh perempuan dari seluruh Indonesia. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  11  Maret  2024 Renungan  Joger  

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu 05  Oktober  2025  

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Majalengka, Rabu 07  Oktober  2020

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 21 Juli 2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  07  Oktober 2019   Renungan  JOGER  

expand_less