Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Jumat  23  Januari  2026

Skandal Bangunan Mewah di Danau Beratan

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   –   Sebuah bangunan mewah yang berdiri beririsan langsung dengan kawasan Danau Tamblingan, Kabupaten Tabanan, terungkap tidak mengantongi izin lengkap dan diduga kuat melakukan reklamasi tersembunyi. Fakta ini mengindikasikan perampasan ruang publik dan monopoli sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik bersama.

Temuan tersebut diungkap  Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali saat inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Danau Beratan Kab.Tabanan-Bali, Kamis (22/1/2026) sore, guna menelusuri indikasi bangunan ‘Mewah’  berdiri di kawasan lindung danau dengan izin yang tidak lengkap serta melanggar sempedan Danau.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H, menegaskan bahwa pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi.

“Bangunan itu berdiri di kawasan lindung danau dengan izin yang tidak lengkap. Ada indikasi melanggar sempadan . Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ke pelanggaran serius tata ruang,” tegas I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H,yang juga wakil komisi I DPRD Bali.

Senada, Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir menyebut adanya dugaan kuat upaya mengelabui pengawasan.
“Reklamasi dilakukan secara bertahap dan tersembunyi. Pola seperti ini berbahaya karena merusak ekosistem dan menciptakan preseden buruk di kawasan konservasi,” ujarnya.

Anggota Pansus Ni Putu Yuli Artini, S.E. menyoroti aspek keadilan sosial.“Danau, laut, dan udara adalah milik publik. Ketika satu pihak memonopolinya untuk kepentingan privat, itu adalah bentuk perampasan hak masyarakat,” katanya.

Pendapat serupa disampaikan Dr. Ketut Rochineng, S.H., M.H dan Wayan Bawa, yang menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan modal.

Sementara itu, Ketut Arsanayasa, anggota DPRD Kabupaten Tabanan Komisi I, mendesak penegakan hukum pidana.
“Jika unsur pidana terpenuhi, aparat penegak hukum wajib bertindak. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tegasnya.

Secara hukum, pembangunan tersebut diduga melanggar UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan sempadan danau yang dapat berujung pidana penjara hingga 3 tahun dan denda miliaran rupiah.

Atas dasar itu, Pansus TRAP DPRD Bali secara resmi merekomendasikan penutupan bangunan, pemulihan kawasan, serta proses hukum lanjutan.

Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Tabanan dan Satpol PP Provinsi Bali  menindaklanjuti rekomendasi Pansus sesuai kewenangan, termasuk penyegelan permanen  proyek di Kawasan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan,Bali.

Kini publik menanti: apakah negara hadir melindungi ruang hidup bersama, atau justru tunduk pada pelanggaran yang dibungkus kemewahan.

(080)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  09  November  2025 Renungan  Joger  

  • Gubernur Koster Ambil Jalan Tengah dalam Penerapan PPKM

    Gubernur Koster Ambil Jalan Tengah dalam Penerapan PPKM

    • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  8  Januari  2021   Gubernur Koster Ambil Jalan Tengah dalam Penerapan PPKM Gubernur Bali Wayan Koster saat menjadi narasumber pada talk show Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan tema ‘Implementasi PPKM Jawa-Bali  secara virtual, Jumat (8/1/2021).   BALI,  indonesiaexpose.co.id  – Setelah berkoordinasi dengan Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali dan Bupati/Walikota se-Bali, Gubernur Wayan Koster mengambil […]

  • Walikota Rai Mantra Dianugerahi Most Popular Leader in Social Media 2019

    Walikota Rai Mantra Dianugerahi Most Popular Leader in Social Media 2019

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  01 November  2019   Walikota Rai Mantra Dianugerahi Most Popular Leader in Social Media 2019   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang diwakili oleh Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar, Dewa Gede Rai saat menerima penghargaan Most Popular Leader in Social Media Tahun 2019 dalam acara Anugerah Jambore PR Indonesia yang digelar […]

  • Komit Gunakan Produk-Produk UMKM, Bursa Efek Perwakilan Bali Diganjar Tanda Penghargaan “Satya Mitra Wira Bhakti”

    Komit Gunakan Produk-Produk UMKM, Bursa Efek Perwakilan Bali Diganjar Tanda Penghargaan “Satya Mitra Wira Bhakti”

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  02  Februari  2023 Komit Gunakan Produk-Produk UMKM, Bursa Efek Perwakilan Bali Diganjar Tanda Penghargaan “Satya Mitra Wira Bhakti”     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Selain menuai pujian Gubernur Bali dalam kegiatan Pencanangan Literasi dan Inklusi Pasar Modal Bagi Desa Adat dan 1000 Pacalang di Bali, pada Jumat 27 Januari 2023 di Gedung Lila Graha […]

  • Update covid 19 Kota Denpasar per 21 Maret 2021 ,  Kasus Sembuh  total 11.063 orang 

    Update covid 19 Kota Denpasar per 21 Maret 2021 ,  Kasus Sembuh  total 11.063 orang 

    • calendar_month Minggu, 21 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  21  Maret  2021   Update covid 19 Kota Denpasar per 21 Maret 2021 ,  Kasus Sembuh  total 11.063 orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pada Minggu (21/3/2021) di Kota Denpasar kembali mencatatkan penambahan pasien sembuh Covid-19 sebanyak 13 orang. Pun demikian, di […]

  • PLN UID Bali , Perayaan  Nyepi  di Nusa Penida  Listrik  Padam  24  Jam

    PLN UID Bali , Perayaan  Nyepi  di Nusa Penida  Listrik  Padam  24  Jam

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  12  Maret  2021    PLN UID Bali , Perayaan  Nyepi  di Nusa Penida  Listrik  Padam  24  Jam   Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya (Tengah), pada acara temu media rutin, Jumat (12/03/2021) di Denpasar-Bali.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1943 tahun […]

expand_less