Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP  DPRD Bali di Bentuk : Perketat Pengawasan Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan

Pansus TRAP  DPRD Bali di Bentuk : Perketat Pengawasan Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan

  • account_circle 001
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • visibility 341
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar , Selasa  21  Juli  2026

Pansus TRAP  DPRD Bali di Bentuk : Perketat Pengawasan Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  DPRD Provinsi Bali resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) sebagai langkah memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai peraturan daerah yang dinilai belum berjalan optimal.

Pembentukan Pansus TRAP kedua tersebut ditetapkan melalui Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, S.H. pada 6 April 2026.

Dalam konsideran keputusan dijelaskan, pembentukan Pansus didasarkan pada amanat Pasal 96 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

DPRD menilai masih ditemukan berbagai indikasi ketidaktaatan terhadap peraturan daerah di bidang tata ruang, pengelolaan aset daerah, dan perizinan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian daerah, mengganggu kepastian hukum, serta berdampak terhadap tata kelola pembangunan di Bali.

Keputusan pembentukan Pansus merupakan tindak lanjut hasil Rapat Paripurna Intern DPRD Provinsi Bali ke-30 pada 6 April 2026 yang secara resmi menyepakati pembentukan panitia khusus tersebut.

Fokus Mengusut Pelanggaran Tata Ruang

Melalui keputusan itu, Pansus TRAP diberikan mandat luas untuk melakukan pengumpulan data dan informasi terhadap berbagai persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang memerlukan penanganan.

Pansus juga diberi kewenangan mengundang instansi pemerintah maupun pihak terkait dalam forum rapat kerja, rapat koordinasi, dan rapat dengar pendapat (RDP) atas nama Ketua DPRD Bali.

Selain itu, Pansus bertugas melakukan pembahasan secara mendalam terhadap berbagai persoalan mendasar mengenai penegakan perda, melaksanakan konsultasi dan kunjungan kerja, hingga menyusun laporan akhir sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD.

Masa Kerja Enam Bulan

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa masa kerja Pansus berlangsung selama enam bulan. Tugas Pansus dinyatakan selesai setelah menyampaikan laporan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Bali dan laporannya diterima dalam rapat paripurna.

Seluruh biaya pelaksanaan tugas Pansus dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.

Menurut Dr. Somvir Ketua Fraksi Nasdem dan Demokrat DPRD  Bali , ketua DPD Golkar Demer telah keliru memahami kedudukan hukum antara ‘Rekomendasi Pansus dan laporan akhir Pansus’.

Berlandaskan Regulasi Nasional

Pembentukan Pansus TRAP memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengenai Tata Tertib DPRD, serta Peraturan DPRD Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Keputusan tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Bali, Forkopimda Provinsi Bali, seluruh bupati dan wali kota se-Bali, Ketua DPRD kabupaten/kota, serta pihak-pihak terkait.

Pembentukan Pansus TRAP menjadi salah satu langkah strategis DPRD Bali dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang, pengelolaan aset daerah, dan sistem perizinan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang dan pembangunan di Pulau Bali.

( 080 )

  • Penulis: 001
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pengembangan Data, PLN Siap Pasok Kebutuhan Listrik EBT ke Pusat Data di Seluruh Indonesia

    Dukung Pengembangan Data, PLN Siap Pasok Kebutuhan Listrik EBT ke Pusat Data di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  02   Februari 2023 Dukung Pengembangan Data, PLN Siap Pasok Kebutuhan Listrik EBT ke Pusat Data di Seluruh Indonesia     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) siap menyediakan pasokan listrik yang andal serta berbasis Energi Baru dan Terbarukan (EBT) ke perusahaan data center atau pusat data di Indonesia. Dari rencana pembangunan dan pengembangan […]

  • Gubernur Jabar, Kapolda dan Pangdam III / Siliwangi Gelar Rapat Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 di Mapolda Jabar

    Gubernur Jabar, Kapolda dan Pangdam III / Siliwangi Gelar Rapat Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 di Mapolda Jabar

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  04  September  2020   Gubernur Jabar, Kapolda dan Pangdam III / Siliwangi Gelar Rapat Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 di Mapolda Jabar   JAWA  BARAT  ,  INDEX  – Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi beserta Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto melaksanakan rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan […]

  • Mudik Asik dengan Kendaraan Listrik, PLN Sediakan  76 SPKLU Tersebar di 30 Lokasi di Bali

    Mudik Asik dengan Kendaraan Listrik, PLN Sediakan  76 SPKLU Tersebar di 30 Lokasi di Bali

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  09  April  2024 Mudik Asik dengan Kendaraan Listrik, PLN Sediakan  76 SPKLU Tersebar di 30 Lokasi di Bali   Salah satu pemilik kendaraan listrik sedang charging kendaraan di SPKLU PLN UP3 Bali Selatan Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Aktivitas mudik menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H sudah mulai ramai. Bagi masyarakat yang ingin mendapat […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  17   Desember 2025 Renungan JOGER

  • Buka Rakor Pembangunan Desa

    Buka Rakor Pembangunan Desa

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle 110
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa 15 September 2026. Buka Rakor Pembangunan Desa       Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Bupati Adi Arnawa Tegaskan Program Desa Harus Linier Dengan Kebijakan Kabupaten. Pembangunan ekonomi daerah yang berakar pada sektor pariwisata tidak boleh meminggirkan peran masyarakat di tingkat akar rumput. Mengantisipasi ketimpangan tersebut, seluruh Camat dan Perbekel se-Kabupaten Badung menyelaraskan arah pembangunan […]

  • Menyambut HUT Kota Denpasar ke-235, Sekda Alit Wiradana Buka Seminar Nasional 

    Menyambut HUT Kota Denpasar ke-235, Sekda Alit Wiradana Buka Seminar Nasional 

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 20  Februari  2023 Menyambut HUT Kota Denpasar ke-235, Sekda Alit Wiradana Buka Seminar Nasional    Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat membuka Seminar Nasional dalam rangka menyambut HUT Kota Denpasar ke-235 Tahun 2023 di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (20/2/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

expand_less