Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Aklamasi setujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri

Aklamasi setujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 31 Okt 2019
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis  31  Oktober  2019

 

Aklamasi setujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri

 

Komjen Pol Idham Azis bersama Komisi III DPR-RI. (indonesiaexpose.co.id/ Hartono).

 

JAKARTA, INDEX  –  Bertempat di  ruang parlemen Komisi III  kompleks DPR-RI ,Senayan,Jakarta, Rabu (30/10/2019). Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat  Republik Indonesia secara aklamasi menyetujui Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri. Keputusan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery selepas di lakukan uji kelayakan dan kepatutan (fiet end propert test ) sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Tito Karnavian ,karena yang bersangkutan masuk dalam kabinet Indonesia Maju di tunjuk Presiden Jokowi menjadi Menteri Dalam Negeri.

“Semua Fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi, namun keputusan melalui kapoksi, yaitu aklamasi. Aklamasi untuk menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri,” papar Herry di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Keputusan persetujuan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri ini akan disampaikan Komisi III DPR RI ke Pimpinan DPR RI.

Rencananya Paripurna hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri akan digelar besok,” ujar Herman sembari mengungkapkan, keputusan Komisi III DPR RI akan dibahas lagi dengan seluruh Pimpinan DPR RI.

Sementara itu, Komjen Idham Azis dalam uji kelayakan dan kepatutan membeberkan tujuh program prioritas untuk memajukan Polri. Program tersebut merupakan penguatan Polri promoter (profesional, modern dan tepercaya).

“Menuju Indonesia maju, yang diimplementasikan dalam tujuh program prioritas,” tutur Komjen Idham Azis.

Tujuh program tersebut, pertama, mewujudkan SDM yang unggul. Kedua, pemantapan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibnas). Ketiga, penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Keempat, pemantapan manajemen media. Kelima, penguatan sinergi polisi. Keenam, penataan kelembagaan, dan ketujuh penguatan pengawasan.

(Hartono)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara Resmikan TPS 3 R di Padangsambian.Solusi Atasi Sampah di Perkotaan.

    Walikota Jaya Negara Resmikan TPS 3 R di Padangsambian.Solusi Atasi Sampah di Perkotaan.

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  Agustus  2021   Walikota Jaya Negara Resmikan TPS 3 R di Padangsambian.Solusi Atasi Sampah di Perkotaan.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Untuk mewujudkan pengolahan sampah berbasis sumber serta percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di masing-masing desa/kelurahan, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara meresmikan TPS3R sekaligus penyerahan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) PKE UMKM Desa […]

  • Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Mapolda Jabar

    Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Mapolda Jabar

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  2  Februari  2021   Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Mapolda Jabar Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar, Pangdam lll/Siliwangi serta FKPD Prov Jabar merilis perkembangan penanganan Covid-19, Selasa (2/2/2021)   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id –  Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Ahmad Dofiri, M.Si bersama Gubernur Jabar, Pangdam […]

  • Pembuang Limbah di Tukad Badung Disanksi Denda Rp. 2 Juta

    Pembuang Limbah di Tukad Badung Disanksi Denda Rp. 2 Juta

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 30 November 2019   Pembuang Limbah di Tukad Badung Disanksi Denda Rp. 2 Juta   Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Jumat (29/11/2019).   BALI, INDEX – Setelah dilaksanakan penyegelan usaha oleh Sat Pol PP Kota Denpasar pada Kamis (28/11), pemilik Sablon Batik yang berlokasi di Jalan Pulau Misol I Nomor […]

  • Ny. IA.Selly Mantra Kunjungi Pameran “Gema Tridatu”, Harapkan Dapat Meningkatkan Produktifitas UKM Kota Denpasar

    Ny. IA.Selly Mantra Kunjungi Pameran “Gema Tridatu”, Harapkan Dapat Meningkatkan Produktifitas UKM Kota Denpasar

    • calendar_month Selasa, 24 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  24  November  2020   Ny. IA.Selly Mantra Kunjungi Pameran “Gema Tridatu”, Harapkan Dapat Meningkatkan Produktifitas UKM Kota Denpasar BALI,  INDEX  –  Untuk pemulihan ekonomi bagi IKM/UKM di Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar menggelar pameran IKM dan UKM yang bertajuk Gema Tridatu atau Gelar Bersama Industri dan […]

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 05  November  2021

  • Kabupaten Tabanan Berhasil 100% Menuntaskan Rekomendasi Tindaklanjut BPK

    Kabupaten Tabanan Berhasil 100% Menuntaskan Rekomendasi Tindaklanjut BPK

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Tabanan ,Sabtu  11 Maret  2023 Kabupaten Tabanan Berhasil 100% Menuntaskan Rekomendasi Tindaklanjut BPK     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kabupaten Tabanan dibawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, bersama Wakil Bupati I Made Edi Wirawan, SE, sangat komit dalam upaya optimalisasi pengelolaan keuangan daerah. Hal ini mendapat apresiasi dari BPK RI perwakilan […]

expand_less