Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Kembali Ingatkan Masyarakat Tentang Pembatasan Keluar Masuk Denpasar

Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Kembali Ingatkan Masyarakat Tentang Pembatasan Keluar Masuk Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  14  April  2020

 

Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Kembali Ingatkan Masyarakat Tentang Pembatasan Keluar Masuk Denpasar

Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

 

BALI,  INDEX  –  Pemkot Denpasar kembali mengingatkan tentang adanya Intruksi Walikota Nomor : 443/003/Satgas Covid-19/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Hal ini mengingat bahaya pandemi Covid-19 sangat mengkhawatirkan.

 

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan bahwa penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia termasuk Provinsi Bali dan Kota Denpasar terus mengalami tren peningkatan. Kondisi ini tentunya harus menjadi perhatian bersama untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan.

 

“Pada 3 April lalu Walikota Denpasar telah mengeluarkan intruksi Nomor : 443/003/Satgas Covid-19/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar, dan salah satu poin pentingnya adalah pembatasan keluar masuk Kota Denpasar,” ujar Dewa Rai saat dikonformasi Selasa (14/4/2020).

 

Saat ini, mobilitas masyarakat memasuki Kota Denpasar masih terbilang masih tinggi. Sehingga dengan mempedomani aturan ini akan dilaksanakan penjagaan dan memperketat pintu masuk Kota Denpasar.

 

Lebih lanjut dijelaskan, ada beberapa hal penting menjadi catatan penting yang perlu diketahui masyarakat. Mulai dari perjalanan ke luar dan masuk Denpasar bagi penduduk yang tinggal dan bekerja di Denpasar (kecuali ASN/TNI/POLRI/Medis/Paramedis), hanya dapat dilakukan apabila terdapat keperluan yang sangat mendesak dengan menunjukkan identitas domisili, atau warga negara asing yang akan kembali ke negaranya.

 

Selain itu, perjalanan masuk ke Denpasar dengan menggunakan moda transportasi umum (darat/laut/udara) dari luar daerah dibatasai hanya yang memiliki identitas domisili Kota Denpasar.

 

“Bagi penduduk tanpa identitas domisili Kota Denpasar yang akan tinggal 1 X 24 jam diwajibkan lapor kepada kepala Dusun/Lingkungan, yang selanjutnya mengkoordinasikan dengan Puskesmas terdekat serta wajib melaksanakan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari diawasi oleh Satgas COVID-19,” ujarnya.

 

“Khusus bagi pekerja migran atau yang baru datang dari bekerja di kapal pesiar atau luar negeri wajib melaksanakan karantina dan mengikuti protokol kesehatan yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Kota Denpasar,” imbuhnya.

 

Namun demikian, pembatasan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik. “Pembatasan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tutup Dewa Rai.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  30  Oktober  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  20  Januari 2024 Renungan  Joger

  • Panglima TNI dan Kapolri Ajak Civitas Akademik, Pemuda Hingga Ormas Terlibat Aktif Percepat Vaksinasi

    Panglima TNI dan Kapolri Ajak Civitas Akademik, Pemuda Hingga Ormas Terlibat Aktif Percepat Vaksinasi

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 6 Juli 2021   Panglima TNI dan Kapolri Ajak Civitas Akademik, Pemuda Hingga Ormas Terlibat Aktif Percepat Vaksinasi   Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung proses vaksinasi di Universitas Pancasila, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2021). Kapolri mengajak, para civitas akademik, organisasi kemahasiswaan dan […]

  • Angkasa Pura  I  Bali  Airport  I  Gusti  Ngurah  Rai  Bali

    Angkasa Pura  I  Bali  Airport  I  Gusti  Ngurah  Rai  Bali

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  19  April  2023 Angkasa Pura  I  Bali  Airport  I  Gusti  Ngurah  Rai  Bali  

  • Harap Pertahankan Predikat WBBM, Menteri PANRB RI Tinjau Langsung RS Mata Bali Mandara

    Harap Pertahankan Predikat WBBM, Menteri PANRB RI Tinjau Langsung RS Mata Bali Mandara

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  05  Desember  2023 Harap Pertahankan Predikat WBBM, Menteri PANRB RI Tinjau Langsung RS Mata Bali Mandara   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengharapkan jajaran pimpinan, pengelola serta karyawan Rumah Sakit Mata Bali Mandara bisa mempertahankan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian […]

  • Bersatu Perangi Narkoba, Bupati Bekasi dan Kapolres beserta unsur Forkopinda  Musnahkan Barang Bukti Narkoba

    Bersatu Perangi Narkoba, Bupati Bekasi dan Kapolres beserta unsur Forkopinda  Musnahkan Barang Bukti Narkoba

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Bekasi , Senin  09  Maret  2020   Bersatu Perangi Narkoba, Bupati Bekasi dan Kapolres beserta unsur Forkopinda  Musnahkan Barang Bukti Narkoba (foto/its) JABAR,  INDEX  – Untuk mencegah peredaran dan memerangi peredaran Narkoba , unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopinda ) Kabupaten Bekasi , akan terus bersinergi guna mewujudkan wilayah Kabupaten Bekasi Bebas dari Narkoba.   […]

expand_less