Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sat Reskrim Polres Majalengka Berhasil Amankan Delapan Pelaku illegal Logging

Sat Reskrim Polres Majalengka Berhasil Amankan Delapan Pelaku illegal Logging

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
  • visibility 148
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Senin  22  Juni  2020

 

Sat Reskrim Polres Majalengka Berhasil Amankan Delapan Pelaku illegal Logging

 

Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso Senin (22/6/2020) saat ekspose kasus illegal logging

 

JAWA  BARAT,  INDEX   – Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka Polda Jawa Barat berhasil mengamankan delapan orang pelaku illegal logging dari lahan Gunung Cidora, Desa Galaherang, Kec. Maleber, Kabupaten Kuningan.

 

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Bismo Teguh Prakoso, Senin (22/6/2020) didampingi Kasat Reskrim AKP. M. Wafdan Muttaqin menggelar ekspose kasus illegal logging dengan menghadirkan sejumlah 8 (delapan) pelaku berasal dari Kabupaten Kuningan, Bandung dan Tuban. Para pelaku penebang liar berinisial JN, DS, AS, DR, serta DA sebagai pengangkut kayu, dan HN, NR, TR sebagai penadah kayu.

 

“Awalnya pada hari Sabtu tanggal 06 Juni 2020, sekira jam 20.00 Wib, DA sedang mengakut kayu sonokeling menggunakan kendaraan mobil truck dari gudang di Desa Leuweunggede Kecamatan Jatiwangi Kab. Majalengka. Dari Majalengka mobil truk yang dikendarainya menuju Kab. Mojokerto, akan tetapi diperjalanan Jalan Raya Cirebon-Bandung tepatnya di daerah Desa Loji Kec. Jatiwangi, Kab. Majalengka diberhentikan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka dan berhasil diamankan karena tidak bisa menunjukan izin serta Surat Keterangan yang Sah Hasil Hutan (SKSHH),” ujar AKBP Bismo.

 

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga melalui pesan tertulisnya Senin siang (22/6/2020) menuturkan kepada indonesiaexpose.co.id bahwa kedelapan pelaku pembalakan liar di hutan milik negara itu dilakukan pada hari Senin tanggal 01 Juni 2020 lalu, pelaku illegal logging tersebut berhasil menggondol sebanyak 97 batang kayu sonokeling yang sudah dipotong.

 

“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan serta diancam dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda 500 juta rupiah sampai 2,5 miliar rupiah,” tutup Kabid Humas Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretariat  DPRD  Bali 

    Sekretariat  DPRD  Bali 

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 20 Pebruari  2025 Sekretariat  DPRD  Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretariat DPRD Bali mengucapkan selamat atas pelantikan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali dan Nyoman Giri Prasta sebagai Wakil Gubernur Bali, periode 2025-2030.

  • Update Covid 19 Di Denpasar, 11 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 9 Orang

    Update Covid 19 Di Denpasar, 11 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 9 Orang

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  23 Agustus 2020   Update Covid 19 Di Denpasar, 11 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 9 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Penambahan kasus sembuh Covid-19 tetap konsisten terjadi di Kota Denpasar. Namun demikian jumlah pasien sembuh dan kasus positif masih […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  27 November 2025 Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali, Senin  27  November 2023 Renungan  Joger  

  • Jaya Negara Terima Kunjungan Komandan Kapal Perang Prancis FNS Vendemiaire

    Jaya Negara Terima Kunjungan Komandan Kapal Perang Prancis FNS Vendemiaire

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 18  Maret  2024 Jaya Negara Terima Kunjungan Komandan Kapal Perang Prancis FNS Vendemiaire   Walikota Denpasar Jaya Negara didampingi Palaksa Lanal Denpasar Letkol Laut (P) I Gde Padang Suryawan, yang mewakili Komandan Lanal Denpasar, saat menerima kunjungan kehormatan Komandan Kapal Perang Prancis FNS Vendemiaire F-734, CMR Sebastien Drouelle, pada Senin (18/3) di Kantor Walikota […]

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 23 Juli 2021       Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya untuk menekan laju angka penyebaran covid-19 di Ibu Kota Pulau Dewata ini. Pihaknya meminta agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama membantu mensukseskannya.   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, upaya sosialisasi, edukasi hingga penegakkan […]

expand_less