Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Bogor Bongkar Kasus Jaringan Uang Palsu, 7 Pelaku Berhasil Ditangkap

Polres Bogor Bongkar Kasus Jaringan Uang Palsu, 7 Pelaku Berhasil Ditangkap

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu  08  Juli  2020

 

Polres Bogor Bongkar Kasus Jaringan Uang Palsu, 7 Pelaku Berhasil Ditangkap

 

 

JAWA  BARAT, INDEX – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor Polda Jabar, Rabu (8/7/2020) menggelar konfrensi pers pengungkapan jaringan uang palsu. 7 orang tersangka berhasil dibekuk dan ratusan juta rupiah uang palsu (upal) dan uang dollar yang hendak beredar berhasil diamankan.

“Alhamdulillah, kami telah berhasil mengungkap jaringan kasus peredaran upal dengan menangkap 7 orang tersangka dan berikut barang bukti berupa upal yang akan di edarkan berupa pecahan Rp. 100.000,- sebanyak Rp.357.900.000, upal pecahan $100 sebanyak 92 lembar, 15 lembar bahan uang palsu $, 1 buah printer, 1 buah mesin pencetak uang, bahan-bahan pewarna buat upal,” ucap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

“Mulanya pelaku ini kami tangkap di daerah Cilebut Sukaraja, kemudian kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap para Pelaku lainnya di wilayah Pabuaran Residen Kota Tanggerang TKP pembuatan upal,” tutur Kapolres.

Terkait pengungkapan itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, mengatakan bahwa para pelaku berinisial AKR (50) Pria, RS alias C (43) Pria, RF (48) Wanita, DS (34) Pria, SP (51) Pria, ESR (47) Pria dan NPN (55) Wanita.

“Uang palsu yang diproduksi oleh para pelaku ini belum sempat diedarkan, jadi para pelaku ini memproduksi lebih dahulu kemudian menawarkan kepada calon pelaku pengedar uang palsu lainnya,” imbuh Kabid Humas Polda Jabar.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyebutkan bahwa para pelaku ini memanfaatkan situasi moment Pandemik Covid-19, namun kami berhasil menangkap lebih dulu sehingga uang palsu tidak sempat beredar khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, terangnya.

“Terhadap para tersangka dijerat Pasal 36 ayat (3) juncto Pasal 26 Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara diatas 10 tahun dan pidana denda paling banyak 10 miliard Rupiah,” tutupnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  29  Maret  2024 Renungan  Joger  

  • Rai Mantra Pimpin Pemkot Apel Peringatan Hut Provinsi Bali Ke-62.

    Rai Mantra Pimpin Pemkot Apel Peringatan Hut Provinsi Bali Ke-62.

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  14  Agustus  2020   Rai Mantra Pimpin Pemkot Apel Peringatan Hut Provinsi Bali Ke-62.   Walikota Rai Mantra saat memimpin Apel Hut Provinsi Bali Ke-62 di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (14/8)   BALI,  INDEX  –  Hut Provinsi Bali yang peringati setiap tanggal 14 Agustus dilaksanakan apel peringatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Apel dipimpin […]

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Semarang, Jumat 30 September 2022

  • JNE Peduli, Bagikan Sembako, Masker dan APD  di seluruh Wilayah Bali

    JNE Peduli, Bagikan Sembako, Masker dan APD  di seluruh Wilayah Bali

    • calendar_month Jumat, 25 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  25  Desember  2020   JNE Peduli, Bagikan Sembako, Masker dan APD  di seluruh Wilayah Bali   BALI, indonesiaexpose.co.id  –  JNE telah berkiprah selama 30 puluh tahun (tiga dekade) di Indonesia dan dalam kesempatan tersebut JNE membagikan kebahagiaan kepada orang-orang sekitarnya. Melalui hastag #jne #jne30tahun #connectinghappiness #30tahunbahagiabersama, JNE telah berbagi kepada orang-orang sekitar di seluruh wilayah […]

  • Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung Ingatkan Jajaran Anggota nya Agar Tetap Kompak dan Jaga Kesehatan

    Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung Ingatkan Jajaran Anggota nya Agar Tetap Kompak dan Jaga Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Neglasari, 14  Maret  2020   Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung Ingatkan Jajaran Anggota nya Agar Tetap Kompak dan Jaga Kesehatan (Foto/ist) BANTEN,  INDEX   – Kapolsek Neglasari, Kompol R. Manurung SH, mengatakan bahwa sampai saat ini situasi kamtibmas di wilayah Neglasari berlangsung kondusif serta kejadian menonjol memasuki kategori nihil. “Giat masyarakat yang perlu mendapat perhatian adalah lompetisi […]

  • Hadiri Rakornas KKP, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Tegaskan Komitmen Bali Implementasikan Program Pembangunan Ekonomi Biru

    Hadiri Rakornas KKP, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Tegaskan Komitmen Bali Implementasikan Program Pembangunan Ekonomi Biru

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  07  Desember  2023 Hadiri Rakornas KKP, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Tegaskan Komitmen Bali Implementasikan Program Pembangunan Ekonomi Biru       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Provinsi Bali wilayahnya tidak terlalu luas (sekitar 5.590,21 km²), dikenal dengan sebutan Pulau Seribu Pura, Pulau Dewata, dimana alam yang indah, manusia, dan kebudayaan yang adiluhung menyatu menjadi satu […]

expand_less