Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Bogor Ungkap Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Polres Bogor Ungkap Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
  • visibility 217
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Jumat  10  Juli  2020

 

Polres Bogor Ungkap Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat gelar Konfrensi pers pengungkapan jaringan produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, Jumat (10/7/2020).

 

JAWA  BARAT,  INDEX  – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengungkap jaringan Produsen dan Pengedar Tembakau Sintetis (Home Industry) yang di jual secara online melalui Media Sosial pada hari Jum’at (10/07/2020).

 

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Polda Jabar bersama pihak Bea Cukai Soekarno Hatta, di Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

 

Mulanya pengungkapan Home Industry Tembakau Sintetis ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai dengan adanya peningkatan jumlah kiriman paket yang berisikan bahan Kimia dari Negara Belanda. Setelah dilakukan pengujian diketahui bahwa paket bahan Kimia yang dikirim dari Negara Belanda tersebut mengandung bahan Narkotika Golongan 1, dengan alamat tujuan penerima di Kabupaten Bogor. Atas hal tersebut Satuan Reserse Narkoba bersama pihak Bea Cukai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 (tiga) orang Pelaku.

 

“Alhamdulillah saat ini kami telah berhasil menangkap produsen dan pengedar Tembakau Sintetis, hasil kerjasama dengan pihak Bea Cukai Soekarno Hatta. 3 (tiga) orang pelaku berhasil kita tangkap dengan inisial AR (20), MZ (21), AI (25). Dan mengamankan barang bukti sejumlah 5 Kilogram tembakau sintetis siap edar, 54 gram biang tembakau sintesis yang didapat oleh Pelaku dari Belanda yang dipesan secara online, dimana dari 54 gram biang sintesis tersebut dapat menghasilkan Narkotika jenis tembakau sintesis siap edar. Serta 1 (satu) buah kompor gas, 2 (dua) buah tabung kecil, 4 (empat) botol alkohol, 1 (satu) buah alat press, 1 (satu) buah timbangan digital, 25 (dua puluh lima) Plastik pembungkus paket tembakau sintesis, dan 5 (lima) lembar stiker hologram,” tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

 

” Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) dan atau,114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 Daftar Narkotika No. urut 88 Permenkes RI No.5 Tahun 2020 tentang perubahan penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda pidana minimal 1 Miliar,” pungkasnya.

(A.Hasibuan )

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  11  September  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  Januari  2023 Wawali Arya Wibawa Buka Festival Imlek Bersama 2574 Tahun 2023, INTI Bali Gaungkan Denpasar Kota Toleransi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Festival Imlek Bersama 2574 Tahun 2023, Sabtu (28/1/2023) di kawasan Jalan Gajah Mada dan dilanjutkan di Lapangan Puputan Badung I Gusti […]

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  29  Desember  2021   Walikota Jaya Negara Genjot Perluasan dan Digitalisasi Daerah.Berikan Kemudahan Pelayanan Berkemanfaatan Bagi Masyarakat Kota Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali, Trisno Nugroho dan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat pelaksanaan High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan dan Digitalisasi Daerah […]

  • Wawali Arya Wibawa Buka Kejurkot Bola Basket KU 15.

    Wawali Arya Wibawa Buka Kejurkot Bola Basket KU 15.

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasat,  Rabu  01 Juni  2022   Wawali Arya Wibawa Buka Kejurkot Bola Basket KU 15.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Kejuaraan Kota (Kejurkot) Bola Basket Kelompok Umur (KU) 15 ditandai dengan penyerahan bola kepada koordinator kegiatan di Gor Ngurah Rai, Rabu (1/6/2022). Ketua Panitia Pengkot Perbasi Denpasar, […]

  • Dirut PLN Ajak Negara Anggota G20 Dukung Transisi Energi di RI Lewat Skema ETM

    Dirut PLN Ajak Negara Anggota G20 Dukung Transisi Energi di RI Lewat Skema ETM

    • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Minggu 17 Juli 2022 Dirut PLN Ajak Negara Anggota G20 Dukung Transisi Energi di RI Lewat Skema ETM (Foto/ist)   Bali, indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) memastikan kepada dunia bahwa berinvestasi di Indonesia, khususnya proyek transisi energi, bisa memberikan keuntungan yang menarik. Upaya keterlibatan global dalam proyek transisi energi di Indonesia juga sejalan […]

  • Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono dieksekusi ke Sukamiskin

    Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono dieksekusi ke Sukamiskin

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  06  Mei  2019     Mantan Dirut Jasindo Budi Tjahjono dieksekusi ke Sukamiskin   JAKARTA, INDEX  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Direktur Utama Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia (PT Asuransi Jasindo) Persero Budi Tjahjono ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu. “Hari ini, KPK lakukan eksekusi terhadap terpidana Budi Tjahjono dari Rutan Cabang […]

expand_less