Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Dit Reskrimum Polda Jabar Bekuk Dua Pemalsu SIM dan Surat Penting

Dit Reskrimum Polda Jabar Bekuk Dua Pemalsu SIM dan Surat Penting

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu  22  Juli  2020

 

Dit Reskrimum Polda Jabar Bekuk Dua Pemalsu SIM dan Surat Penting

 

JAWA  BARAT,  INDEX  – Dit Reskrimum Polda Jabar berhasil membekuk 2 (dua) orang pelaku Pemalsu Surat ljin Mengemudi (SIM) dan Surat Penting lainnya.

Berdasarkan hasil pengungkapan, kedua pelaku berinisial FY dan ES itu kerap beraksi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Selain memalsukan SIM, keduanya pun membuat dokumen lainnya, yakni sertifikat pelatihan dan struk gaji abal-abal.

Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppo mengatakan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksinya sejak 2018, lalu.

“Kadua pelaku menawarkan pembuatan SIM, dan para pelaku meminta identitas pemesan, kemudian dimasukkan ke dokumen yang diminta tersebut,” tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S. Erlangga di Mapolda Jabar, Rabu (22/7/2020) pagi.

Menurut Dir Reskrimum Polda Jabar, dalam aksinya kedua tersangka mencari SIM bekas atau yang tidak berlaku lagi. Selanjutnya, SIM bekas tersebut diperbaharui lagi dengan cara dikerok atau dihapus menggunakan silet.

“Di atas SIM bekas yang telah dihapus itu, dimasukkan identitas pemesan SIM,” ucapnya.

Selain itu, Pattopo mengatakan, setiap membuat SIM tersebut, pelaku membanderol dengan bayaran Rp.50. 000 (lima puluh ribu) setiap lembarnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah memalsukan SIM sebanyak 50 (lima puluh) buah sesuai pesanan,” ujar Direskrimum.

“Selain SIM,  kedua pelaku juga memalsukan sertifikat pelatihan dan struk gaji yang digunakan untuk aplikasi pinjam uang,” tambah Kabid Humas.

“Kedua tersangka, dan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit printer, 1 (satu) unit CPU, 1 (satu) unit keyboard, 1 (satu) unit monitor, 1 (satu) unit power supply, 1 (satu) unit mouse, serta 1 (satu) lembar SIM palsu telah diamankan petugas,” ujarnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 263 KUHP ayat (1) dan (2) dengan ancaman Pidana 6 (enam) tahun penjara.

 

(A.Hasibuan)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 24 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  24 Desember 2021

  • Sucofindo  Peduli Cegah Penularan Virus  Covid 19 , Salurkan Bantuan Peralatan ke  Dua Kelurahan di Makasar

    Sucofindo  Peduli Cegah Penularan Virus  Covid 19 , Salurkan Bantuan Peralatan ke  Dua Kelurahan di Makasar

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Makasar, Selasa  31  Maret  2020   Sucofindo  Peduli Cegah Penularan Virus  Covid 19 , Salurkan Bantuan Peralatan ke  Dua Kelurahan di Makasar (foto/ist)   SULAWESI  SELATAN,  INDEX  –  PT Sucofindo menyalurkan bantuan disinfektan pada dua kelurahan di Makassar sebagai wujud komitmen dan kepedulian dalam mencegah penyebaran COVID-19. Bantuan ini disalurkan melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  03  September  2021 ITB Stikom Bali    

  • Kembali Digelar, Sanur Village Festival 2023 ke-16 Angkat Tema Amrta Sagara.

    Kembali Digelar, Sanur Village Festival 2023 ke-16 Angkat Tema Amrta Sagara.

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  06 Juli 2023 Kembali Digelar, Sanur Village Festival 2023 ke-16 Angkat Tema Amrta Sagara.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sanur Village Festival (SVF) kembali digelar tahun ini. SVF yang rencana dihelat selama lima hari ini mengangkat tema Amrta Sagara. Ketua Panitia Sanur Village Festival 2023, I.B Gede Sidharta Putra yang juga Ketua Yayasan Pembangunan […]

  • Dukung Seniman ditengah Pandemi.Film “Pan Balang Tamak” Akan Tayang Perdana di Dharma Negara Alaya

    Dukung Seniman ditengah Pandemi.Film “Pan Balang Tamak” Akan Tayang Perdana di Dharma Negara Alaya

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  16  April 2021   Dukung Seniman ditengah Pandemi.Film “Pan Balang Tamak” Akan Tayang Perdana di Dharma Negara Alaya     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar dukung seniman untuk terus berkarya ditengah pandemi covid 19. Dharma Negara Alaya (DNA) akan menjadi tempat untuk menampilkan hasil karya para seniman. Hal ini terungkap saat salah satu […]

  • Tim  Tabur  Intelejen  Kejati  Kalbar  Ringkus  DPO  Sholikin  Terpidana  Korupsi

    Tim  Tabur  Intelejen  Kejati  Kalbar  Ringkus  DPO  Sholikin  Terpidana  Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Pontianak,  Sabtu 15 Januari 2022   Tim  Tabur  Intelejen  Kejati  Kalbar  Ringkus  DPO  Sholikin  Terpidana  Korupsi   DPO Sholikin Terpidana Korupsi Diserahkan Kejari Pontianak Untuk Dieksekusi ke Lembanga Pemasyarakatan (Lapas) II.A Pontianak Kalbar, (14/1/2022)(Foto/Ist)   Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dibawah Kajati Kalbar DR Masyhudi, SH, MH, berhasil mengamankan Buronan/ […]

expand_less