Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Terungkap, Kasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Soreang

Terungkap, Kasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Soreang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
  • visibility 206
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  11  Desember  2020

 

Terungkap, Kasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Soreang

 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kamis (10/12) saat gelar konferensi pers  kasus pembunuhan wanita separuh baya terjadi 7 Desember 2020 yl di Soreang, Kab. Bandung.

 

JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  -Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap N alias Uwes (57) tersangka pembunuhan seorang wanita paruh baya yang menimpa Nunung (57) yang terjadi diKampung Legok Kerteuw, Desa Sukanegara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 7 Desember 2020 sekira pukul 05.30 Wib. Korban pertama kali ditemukan oleh Tini (50) saksi yang juga adik kandung korban hendak belanja di warung milik korban. Namun ternyata warung masih tutup dan pintu warung dalam keadaan sedikit terbuka.

“Seperti yang kita ketahui bersama, beberapa hari lalu telah ditemukan mayat wanita paruh baya yang terikat lakban,”kata Hendra Kurniawan kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (10/12/2020).

Hendra menambahkan, pelaku berhasil ditangkap setelah 6 (enam) saksi dimintai keterangan. Dari keenam saksi tersebut, Polisi mendapat kecurigaan kepada N alias Uwes.

Hendra menambahkan, modus pelaku yang merupakan suami keempatnya ini melakukan pembunuhan tersebut dengan cara membekap korban dengan menggunakan selimut kemudian melakban mata,mulut,kaki dan tangan korban supaya terlihat sebagai korban perampokan. Kemudian pelaku mengambil gelang emas milik korban.

“Jadi pada saat kami mengumpulkan saksi, ternyata ada salah satu orang yang mencurigakan, dan akhirnya tersangka N alias Uwes akhirnya mengakui perbuatannya karena sakit hati dengan ucapan korban,”ujarnya.

Lebih lanjut, Hendra mengapresiasi kinerja anggotanya yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka hanya kurang dari 24 jam, imbuhnya.

“Saya mengapresiasi kinerja Satreskrim Polresta Bandung, kurang dari 24 jam tersangka berhasil ditangkap,” pungkasnya.

Atas kasus tersebut, tersangka N dijerat Pasal 365 ayat (3) dan Pasal 338 KUHPidana yakni Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati dan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman pidana paling lama 15 (lima belas) tahun penjara.

(Tim-78)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  18  Agustus  2022 Walikota Jaya Negara Pimpin Apel Peringatan HUT RI ke-77 di Kota Denpasar Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menjadi Inspektur Upacara Apel Bendera serangkaian Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di Lapangan Lumintang Denpasar, Rabu (17/8/2022).   ” Di HUt  RI  ke-77 Walikota Jaya Negara Gelorakan Vasudhaiva […]

  • Semester I Tahun 2023, Program TJSL PLN Bawa 5.425 UMK Naik Kelas

    Semester I Tahun 2023, Program TJSL PLN Bawa 5.425 UMK Naik Kelas

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  28 Juli 2023 Semester I Tahun 2023, Program TJSL PLN Bawa 5.425 UMK Naik Kelas   Rumah BUMN Denpasar memamerkan produk kerajinan tangan pada pameran Inacraft 2023 (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) berhasil mendorong 5.425 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) naik kelas sepanjang semester I 2023 dan berdampak kepada 27.088 […]

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Bali, Senin 04 April  2020    

  • Tujuh Orang Prejuru Adat Taro Kelod Jadi Tersangka Penista Agama

    Tujuh Orang Prejuru Adat Taro Kelod Jadi Tersangka Penista Agama

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  25  November 2022 Tujuh Orang Prejuru Adat Taro Kelod Jadi Tersangka Penista Agama   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tujuh   orang tersangka telah ditetapkan Satreskrim Polres Gianyar dalam kasus pencabutan penjor di Desa Adat Taro Kelod, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Mereka adalah I Wayan Nangun sebagai Kelihan Adat, I Made Arsa Nata sebagai Bendahara, […]

  • Kabaharkam Polri Kunjungi Perusahaan Pabrik Sepatu PT Bali Mukti dan PT Farin lndustri Nusantara di Bandung Barat

    Kabaharkam Polri Kunjungi Perusahaan Pabrik Sepatu PT Bali Mukti dan PT Farin lndustri Nusantara di Bandung Barat

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  06  Agustus  2020     Kabaharkam Polri Kunjungi Perusahaan Pabrik Sepatu PT Bali Mukti dan PT Farin lndustri Nusantara di Bandung Barat   JAWA  BARAT, INDEX – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, kunjungi perusahaan pabrik sepatu PT Bali Mukti dan PT Farin Industri Nusantara di Desa Giriasih, […]

  • Polda Jabar Ringkus Pemilik Home Industri dan Menyita Jutaan Butir Obat Palsu

    Polda Jabar Ringkus Pemilik Home Industri dan Menyita Jutaan Butir Obat Palsu

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu 28 Juli  2021   Polda Jabar Ringkus Pemilik Home Industri dan Menyita Jutaan Butir Obat Palsu     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Subdit lll Dit Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap kasus obat-obatan ilegal yang diproduksi secara industri rumahan (home industri). Pengungkapan dilakukan pada Kamis (22/7/2021) lalu […]

expand_less