Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.

Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
  • visibility 205
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  6  Februari  2021

 

Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id   –  Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid 19. Kini dengan membentuk Posko Tanggap Covid-19 di 43 Desa dan Kelurahan yang ada Kota Denpasar. “Posko tanggap ini akan membantu dan mengkoordinir dan memberi edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19, mulai gejala, cara penularan, dan pencegahan sesuai protokol kesehatan 3M ke Banjar Banjar dalam menangani covid 19,” ungkap Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Denpasar IB Alit Wiradana saat dihubungi Sabtu (6/2/2017).

Lebih lanjut Alit Wiradana mengatakan,dibentuknya posko tanggap covid-19 ini sesuai arahan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendukungan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19.

Prioritas kegiatan atau tugas yang dilakukan adalah bantuan masyarakat dalam bidang kesehatan, pangan, kebersihan komunikasi, informasi dan edukasi penanggulangan bencana dan covid 19 Sedangkan kelompok masyarakat sasaran utama adalah rumah tangga miskin, rumah tangga yang kehilangan atau terhenti mata pencahariannya, orang lanjut usia, penyandang disabilitas, orang dengan penyakit menahun/kronis, anak-anak Kelompok masyarakat marjinal dan sebagainya.

Terbentuknya Desa Tanggap Covid 19 dan Desa Tanggap Bencana ini menurut Alit Wiradana juga sesuai dengan Peraturan Terkait Desa Tanggap COVID-19 adalah Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19). Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Terkait strategi dalam mewujudkan Desa Tanggap COVID-19 adalah Perubahan atau pemanfaatan program dan kegiatan di Desa (RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa) untuk penanganan COVID-19 melalui kewenangan Desa. Membantu Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Desa dan Relawan Desa untuk COVID-19.

Menurut Alit Wiradana posko tanggap ini kegiatannya juga untuk penjangkauan informasi dan edukasi pencegahan COVID-19, Penanggulangan Dampak COVID-19 oleh Desa, baik dari prinsip penanganan inklusif, menjamin aksesibilitas atau dapat dijangkau dan pelibatan masyarakat dalam mengupayakan perlindungan dan peningkatan kemampuan masyarakat yang bermartabat. Serta melakukan koordinasi pelaksanaan Satgas dengan mitra Desa (Polisi, TNI, Satpol PP, Puskesmas, Rumah Sakit Rujukan, PMI dan lain sebagainya).”Dengan langkah tersebut maka dalam mengatasi penularan covid-19 bisa di atasi mulai dari tingkat Desa. Hal ini juga sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait Pemberlakuan PPKM berskala mikro,” ungkapnya.

Alit Wiradana menambahkan, contoh nyata tugas posko tanggap kegiatan terkait penanganan COVID-19 dalam Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa adalah pembentukan satuan tugas percepatan penanganan covid-19 di desa, sterilisasi fasilitas umum dan fasilitas sosial di desa, misalnya Kantor Desa, Paud, Polindes, Sekolah, Jembatan, Taman, Lapangan, Sarana Ibadah dan area publik lainnya. Penyediaan obat-obatan desa penyiapan ruang isolasi/karantina mandiri untuk pendatang bantuan pangan (sembako) bagi masyarakat dalam isolasi/karantina mandiri. Penyediaan peralatan cuci tangan (wastafel) di beberapa lokasi di desa beserta sabun cuci. Penyediaan antiseptik (hand sanitizer) /desinfektan bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat miskin dan rentan (sesuai ketentuan perundangan yang berlaku).

“Dengan terbentuknya posko tanggap di setiap Desa dan Kelurahan, Alit Wiradana berharap bisa memenuhi harapan kita semua dalam mengatasi pandemi covid-19,” pungkas Alit Wiradana.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Bali – Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

    DPRD Bali – Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  13  April  2026 DPRD Bali – Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan   Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar audiensi  dengan Pangdam IX/Udayana Piek Budyakto di Makodam Udayana, Senin 13 April 2026.   Bali , indonesiaexpose.co.id –  Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah […]

  • Polres Majalengka Bagikan Sembako Cuma-Cuma Kepada Warga Cigasong

    Polres Majalengka Bagikan Sembako Cuma-Cuma Kepada Warga Cigasong

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Majalengka,  Selasa  16  Februari  2021   Polres Majalengka Bagikan Sembako Cuma-Cuma Kepada Warga Cigasong   Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti bersama anggotanya membagikan sembako secara cuma-cuma kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Cigasong, Kab. Majalengka, Selasa (16/2/2021).   JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id  –  Program Unggulan Polsek Cigasong Polres Majalengka Polda Jabar berupa “Selasa Ceria Belanja […]

  • Kehadiran Agen JNE dekat Konsumen, bantu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM)

    Kehadiran Agen JNE dekat Konsumen, bantu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM)

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  8  September  2019   Kehadiran Agen JNE dekat Konsumen, bantu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM) (Foto/ist)   BALI,  INDEX  –  Era digital dan pertumbuhan e-commerce yang pesat menjadi pintu masuk bagi penyelenggara logistik dalam mendorong perekonomian lokal di Indonesia. Kondisi ini menjadi kesempatan emas bagi PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) memaksimalkan peran penyelenggara logistik […]

  • Menparekraf: F1PowerBoat Buktikan Danau Toba Layak Jadi Lokasi Event Internasional

    Menparekraf: F1PowerBoat Buktikan Danau Toba Layak Jadi Lokasi Event Internasional

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Balige,  Senin  27   Februari 2023 Menparekraf: F1PowerBoat Buktikan Danau Toba Layak Jadi Lokasi Event Internasional   (Foto/ist)   “Bangkitkan ekonomi dan buka lapangan kerja’. Sumatra Utara, indonesiaexpose.co.id  – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, menyatakan ajang balap kapal cepat paling bergengsi dunia F1PowerBoat di Destinasi Pariwisata Super […]

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  04  Oktober  2022

  • 2021    PLN Peduli Serahkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas dan Bantuan Sosialisasi Akte Lahir

    2021 PLN Peduli Serahkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas dan Bantuan Sosialisasi Akte Lahir

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Bangli , Kamis  30  September  2021   PLN Peduli Serahkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas dan Bantuan Sosialisasi Akte Lahir   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Bertempat di Rumah Jabatan Bupati Bangli, PLN UID Bali menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas dan juga sarana pendukung sosialisasi pengurusan akte lahir […]

expand_less