Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » RUPS Tahunan 2021 PT XL Axiata Tbk.XL Axiata Bagikan Dividen Rp 339,4 Miliar

RUPS Tahunan 2021 PT XL Axiata Tbk.XL Axiata Bagikan Dividen Rp 339,4 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat 23 April 2021.

 

RUPS Tahunan 2021 PT XL Axiata Tbk.XL Axiata Bagikan Dividen Rp 339,4 Miliar

 

PT XL Axiata Tbk Gelar  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021 secara daring di Jakarta, Jumat (23/4/2021)(Foto/indonesiaexpose.co.id )

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk ( XL Axiata ) pada hari ini, Jumat (23/4) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021 (“Rapat”). Rapat yang berlangsung secara daring tersebut memiliki 6 (enam) mata acara Rapat yang telah disetujui dalam Rapat, termasuk diantaranya pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar 50% dari keuntungan setelah penyesuaian, perubahan atas susunan Dewan Komisaris, serta penambahan bidang usaha Perseroan.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, tahun ini Rapat menyetujui penggunaan 50% dari keuntungan setelah menyesuaian untuk dibagian sebagai dividen kepada para pemegang saham. Totalnya dividen ini kurang lebih sebesar Rp 339,4 miliar yang atau setara denganRp 31,7 per saham. Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.

” Lebih lengkap mengenai keputusan Rapat, Pada mata acara pertama, Rapat menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2020 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana,” jelas Dian Siswarini di acara ‘Paparan Publik RUPS Tahunan 2021′  yang di gelar secara daring di Jakarta, Jumat (23/4/2021).

Selain itu, Rapat juga menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada mata acara kedua, Rapat menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:

a. 50% dari keuntungan setelah penyesuaian yaitu sebesar Rp 339.451.000.000 (tiga ratus tiga puluh sembilan miliar empat ratus lima puluh satu juta Rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, dimana hal ini setara dengan Rp 31,7 (tiga puluh satu koma tujuh Rupiah) per lembar saham.

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku

Di dalam mata acara kedua, Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta Rupiah), serta menyetujui sisa Rp 32.047.000.000 (tiga puluh dua miliar empat puluh tujuh juta Rupiah) (dibulatkan) untuk dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.

Pada mata acara ketiga, Rapat menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (anggota PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak Andry D. Atmadja, S.E., Ak., CPA, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.

Rapat juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan besaran honorarium profesional, menandatangani dokumen-dokumen, dan atau menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan rekomendasi Komite Audit apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik diatas tidak dapat melaksanakan tugasnya.

Selanjutnya, melalui mata acara keempat, Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan dan memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan, sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

Pada mata acara kelima, Rapat menerima pengunduran diri dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim sebagai anggota Komisaris Perseroan, atas tindakan pengawasan yang dilakukannya sejak pengangkatannya menjadi anggota Dewan Komisaris Perseroan sampai dengan berakhir masa jabatannya yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan diterimanya pengunduran diri tersebut, maka susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini adalah sebagai berikut:

Presiden Komisaris Dr. Muhamad Chatib Basri

Komisaris Vivek Sood
Dr. David R. Dean
Dato’ Mohd Izzaddin bin Idris
Dr. Hans Wijayasuriya

Komisaris Independen Yasmin Stamboel Wirjawan
Muliadi Rahardja
Julianto Sidarto

Lebih lanjut, di dalam mata acara kelima, Rapat juga menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan mata acara kelima, termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan pemberitahuan atas perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan rapat.

Mata acara keenam yang merupakan mata acara terakhir, Rapat menyetujui Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan berupa penambahan bidang usaha berdasarkan hasil Studi Kelayakan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka Perubahan Kegiatan Usaha berupa penambahan bidang usaha dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Perubahan Kegiatan Usaha tersebut.

Kemudian, Rapat menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan mata acara keenam, termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan persetujuan dan/atau pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan Rapat.

(007)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sedana Arta Terima Kunjungan Pangdam IX Udayana di Kabupaten Bangli

    Bupati Sedana Arta Terima Kunjungan Pangdam IX Udayana di Kabupaten Bangli

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa 28  November  2023 Bupati Sedana Arta Terima Kunjungan Pangdam IX Udayana di Kabupaten Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka Karya Bakti Kodam IX Udayana di Wilayah Kodim 1626 Bangli, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, Ketua DPRD, I Ketut Suastika, beserta Forkompinda Kabupaten Bangli, […]

  • Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

    Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  07  Mei  2024 Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar membuka Sosialisasi Asistensi Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Denpasar yang digelar di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (7/5/2024). Kegiatan sosialisasi ini […]

  • Bupati Tabanan Apresiasi Ngenteg Linggih Krama Adat Dauh Pala-Pengabetan Tabanan

    Bupati Tabanan Apresiasi Ngenteg Linggih Krama Adat Dauh Pala-Pengabetan Tabanan

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 18 Januari 2022   Bupati Tabanan Apresiasi Ngenteg Linggih Krama Adat Dauh Pala-Pengabetan Tabanan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Betepatan dengan rahina Buda Keliwon Matal, Rabu, 19 Januari 2022 mendatang, krama atau masyarakat Banjar Adat Dauh Pala-Pengabetan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan melaksanakan Karya Ngenteg Linggih di Balai Banjar Adat setempat. Karya ini […]

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Denpasar , Senin  31  Oktober  2022

  • Bupati Tabanan Apresiasi Sekaligus Buka Kejuaraan Pencak Silat Bupati Tabanan Cup 2023

    Bupati Tabanan Apresiasi Sekaligus Buka Kejuaraan Pencak Silat Bupati Tabanan Cup 2023

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Tabanan ,Kamis  07  Desember  2023 Bupati Tabanan Apresiasi Sekaligus Buka Kejuaraan Pencak Silat Bupati Tabanan Cup 2023     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wujud dukungan Pemerintah dalam membina, memajukan dan berkolaborasi untuk melestarikan cabang olahraga Pencak Silat yang kaya akan peminat di Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, membuka secara resmi, kejuaraan Pencak […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  06  September 2022 Renungan  JOGER

expand_less