Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
  • visibility 218
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,Jumat 25 Juni 2021

 

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar Walikota Jaya Negara Sampaikan 3 Usulan Ranperda, DPRD Kota Denpasar Usulkan 1 Ranperda Inisiatif

 

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan Wakil Ketua DPRD Wayan Mariana Wandira saat pelaksanaan Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara daring dan luring pada Jumat (25/6/2021).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara daring dan luring pada Jumat (25/6) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar Gusti Ngurah Gede ini turut dihadiri langsung Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Tampak hadir secara daring dan luring, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya, AA Ketut Asmara Putra, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya serta Forkopimda dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam sidang paripurna tersebut, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menyampaikan usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2020, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Sementara, DPRD Kota Denpasar turut menyampaikan Ranperda tentang Perlindungan Lanjut Usia sebagai Ranperda Inisiatif.

Dalam Pidato Pengantarnya, Walikota Jaya Negara menjelaskan, secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2020 kemampuan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.1,94 Triliun lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp.1,96 Triliun lebih. Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.2,18 Triliun lebih dan realisasinya sebesar Rp. 1,88 Triliun lebih.

Sementara untuk struktur Pembiayaan Daerah tahun anggaran 2020 terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 237,42 milyar lebih dari yang dianggarkan sebesar Rp. 237,42 milyar lebih atau sebesar 100 persen. Penerimaan Pembiayaan ini terdiri dari penerimaan SILPA yang dianggarkan sebesar Rp. 237,42 milyar lebih dari yang dianggarkan sebesar Rp. 237,42 milyar lebih atau sebesar 100 persen.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan yang di pergunakan untuk penyertaan modal /investasi Pemerintah Daerah sebesar Rp. 4,12 (empat koma dua belas) milyar lebih dari yang dianggarkan sebesar 4,12 (empat koma dua belas) milyar lebih atau terealisasi sebesar 100 persen. Berdasarkan uraian terhadap realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan tersebut diatas maka di peroleh SILPA Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 312,80 (tiga ratus dua belas koma delapan puluh) milyar lebih.

Jaya Negara menjelaskan, untuk Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kota Denpasar telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Sejalan dengan perubahan regulasi dimana Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah telah di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi, Pemkot Denpasar mengajukan Rancangan Peraturan Daerah terkait Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Disamping kedua Rancangan Peraturan Daerah yang sudah disampaikan di awal, dapat disampaikan Rancangan Peraturan Daerah yang ketiga yakni tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Kami mengucapkan selamat bermusyawarah serta berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat,” jelas Jaya Negara.

Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa menjelaskan, Para lanjut usia (lansia) merupakan salah satu isu penting yang senantiasa dibahas oleh negara-negara di dunia. Isu tersebut berpusat pada upaya perlindungan terhadap hak-hak lanjut usia, mulai dari jaminan sosial, hak atas kesehatan fisik dan mental, hak atas pendidikan dan budaya, serta hak atas standar kehidupan yang layak. Sebagai contoh di Indonesia, kesejahteraan lansia bahkan menjadi salah satu tujuan dari pembangunan nasionalnya.

“Permasalahan lanjut usia seperti ini juga perlu disikapi di Kota Denpasar dengan cara komitmen Pemerintah Kota, masyarakat dan keluarga untuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan lanjut usia. Berdasarkan pemahaman di atas, maka penting dan sangat perlu dibentuk peraturan daerah yang khusus mengatur tentang lansia di Kota Denpasar,” jelasnya.

 

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  19  Agustus  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  16  Oktober  2019   Renungan  JOGER  

  • Perhelatan GPDRR 2022: Dari Bali Untuk Mitigasi Bencana Dunia

    Perhelatan GPDRR 2022: Dari Bali Untuk Mitigasi Bencana Dunia

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Nusa  Dua, Senin  23  Mei  2022   Perhelatan GPDRR 2022: Dari Bali Untuk Mitigasi Bencana Dunia   (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Upacara pengibaran bendera Merah Putih dan bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Bali pada Minggu (22/5/2022), menjadi penanda perhelatan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7. Prosesi itu dihadiri Utusan Khusus Sekretaris Jenderal […]

  • Bupati Sanjaya dan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Buka Festival Ogoh-Ogoh Mini Singasana II 2025

    Bupati Sanjaya dan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Buka Festival Ogoh-Ogoh Mini Singasana II 2025

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  16  Maret  2025 Bupati Sanjaya dan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Buka Festival Ogoh-Ogoh Mini Singasana II 2025   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menghadiri serta membuka langsung acara Pawai Ogoh-Ogoh Mini Singasana II yang diikuti oleh anak-anak Taman Kanak-Kanak (TK) se-Kota […]

  • Polda Jabar Lepas Baksos Serentak, Bagikan 2.500 Paket Sembako Untuk Warga Kota Bandung

    Polda Jabar Lepas Baksos Serentak, Bagikan 2.500 Paket Sembako Untuk Warga Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  26  Juni  2020   Polda Jabar Lepas Baksos Serentak, Bagikan 2.500 Paket Sembako Untuk Warga Kota Bandung   JAWA BARAT,  INDEX  –  Kepolisian Daerah Jawa Barat mengadakan Bakti Sosial (Baksos) tahap II berlangsung, Jumat siang (26/6/2020) di Aula Riung Mungpulung Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung.   Hadir pada kesempatan tersebut Kapolda Jabar Irjen […]

  • BENDESA ADAT GIANYAR BENTUK TIM PENELUSURAN ASET DESA ADAT

    BENDESA ADAT GIANYAR BENTUK TIM PENELUSURAN ASET DESA ADAT

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Gianyar,  Jumat  22  November  2019   BENDESA ADAT GIANYAR BENTUK TIM PENELUSURAN ASET DESA ADAT   BALI,  INDEX  – Untuk mendukung program Pemerintah Republik Indonesia khususnya Program Pensertifikatan Tanah Sistimatis Lengkap disingkat (PTSL), Bendesa Adat Gianyar melalui Surat Keputusan nomor : 03/Kep-DAG/XI/2019 tertanggal 17 Nopember 2019, Bendesa Adat Gianyar membentuk Tim Penelusuran Aset Desa Adat […]

expand_less