Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Bongkar Jaringan Internasional Malaysia – Aceh – Jakarta, Sita 25 Kg Narkoba Jenis Sabu

Polisi Bongkar Jaringan Internasional Malaysia – Aceh – Jakarta, Sita 25 Kg Narkoba Jenis Sabu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
  • visibility 311
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Sabtu  22 Januari 2022

 

Polisi Bongkar Jaringan Internasional Malaysia – Aceh – Jakarta, Sita 25 Kg Narkoba Jenis Sabu

 

 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo Didampingi Kasatnarkoba AKBP Danang Setiyo dan Jajaran Satnarkota Polres Metro Jakarta Barat saat Menggelar Konferensi Pers, Senin (17/1/2022) Foto. Dok. Humas Metro Jakarta Barat.

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba jaringan internasional Malaysia – Aceh – Jakarta

Dari hasil pengungkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 25 paket Sabu dengan total 25.000 gram (25 KG) yang dikamuflasekan ke dalam speaker di dalam bagasi mobil honda Civic

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menerangkan pihaknya berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia – Aceh – Jakarta

“Kami berhasil mengamankan 2 orang Pelaku dan 25 Kg narkoba Jenis Sabu dalam speaker mobil yang telah di modifikasi,” ujar Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulisnya,di Jakarta, Senin  (17/1/2022).

Barang bukti narkotika jenis sabu

Untuk diketahui kejadian sebelumnya sempat viral dimana ada insiden kecelakaan yaitu sebuah mobil menabrak beberapa kendaraan dan bangunan milik warga di di kawasan Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten

Dimana kejadian tersebut merupakan pengejaran terhadap kurir narkoba sebanyak 25 kg sabu yang dipimpin langsung oleh kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Harry Gasgari

“Ini merupakan hasil pengembangan ops nila tahun 2021 sekitar bulan november 2021 kita berhasil mengamankan 4 KG sabu selanjutnya 11 Januari 2022 kita berhasil mengamankan pelaku,” kata Ady

Lanjut ady menjelaskan dari hasil ungkap ini dilihat dari kemasannya merupakan kemasan dari China melalui jaringan narkoba internasional malaysia – Aceh – Jakarta

“Para pelaku melakukan pengiriman melalui jalur selat malaka dari penangkapan ini kami amankan 2 orang pelaku,” ucapnya

Pelaku yang kami amankan merupakan seorang residivis kasus yang sama dimana pelaku yang satu pernah diamankan oleh tim BNN dan satunya lagi dari Polres Kabupaten Tangerang

” Pelaku menjalani hukuman selama 4 tahun di lapas yang sama,” ujarnya

Lebih jauh ady menjelaskan narkoba jenis sabu sebanyak 25 KG jika di kurs kan dalam rupiah total sebanyak 25 milyar rupiah

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan
Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (1) Junto Pasal 132 ayat (1) dan UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau
hukuman mati serta pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimum
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yaitu Rp. 10.000.000.000,. (10 Milyar)

(Harto / 009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  17  Desember  2020   Renungan  JOGER  

  • Jelang Tutup Tahun Pegadaian Buka sampai Jumat, 30 Desember 2022

    Jelang Tutup Tahun Pegadaian Buka sampai Jumat, 30 Desember 2022

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  05  Januari  2022 Jelang Tutup Tahun Pegadaian Buka sampai Jumat, 30 Desember 2022   (Foto/ist) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Menjelang tutup tahun 2022 PT Pegadaian buka layanan sampai hari Jumat, 30 Desember 2022 pukul 15.00 waktu setempat. Sedangkan hari Sabtu, 31 Desember 2022 layanan kepada nasabah ditutup. Seluruh outlet Pegadaian akan buka kembali seperti […]

  • Walikota Rai Mantra Kembali Tegaskan Agar Warga Denpasar Tidak Pulang Kampung

    Walikota Rai Mantra Kembali Tegaskan Agar Warga Denpasar Tidak Pulang Kampung

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  29  Maret  2020   Walikota Rai Mantra Kembali Tegaskan Agar Warga Denpasar Tidak Pulang Kampung   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra   BALI,  INDEX  –  Guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona atau covid 19, Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra dengan tegas meminta agar warganya tidak pulang kampung dulu […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  27   Juni  2025 Renungan  Joger

  • Dinilai Sukses Bangun Reputasi, Pegadaian Borong Penghargaan Bergengsi

    Dinilai Sukses Bangun Reputasi, Pegadaian Borong Penghargaan Bergengsi

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu   31   Juli 2022 Dinilai Sukses Bangun Reputasi, Pegadaian Borong Penghargaan Bergengsi (foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian meraih tiga penghargaan sekaligus karena dinilai sukses membangun reputasi perusahaan oleh lembaga riset dan media The Iconomics di ajang PR Persons Award 2022 dalam gelaran Indonesia Public Relations Summit 2022 yang bertema “Rebuilding with Reputation” […]

  • Gubernur Koster  Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan, PT BTID Akan Dipanggil Terkait Tukar Guling  Mangrove

    Gubernur Koster  Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan, PT BTID Akan Dipanggil Terkait Tukar Guling  Mangrove

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  26 April 2026 Gubernur Koster  Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan, PT BTID Akan Dipanggil Terkait Tukar Guling  Mangrove       Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan akan segera memanggil PT Bali Turtle Island Development (BTID) guna meminta klarifikasi atas komitmen penggantian 22 hektare kawasan mangrove yang terdampak pembangunan. Pernyataan tersebut […]

expand_less