Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pj. Gubernur Mahendra Jaya Sampaikan Dua Raperda Sekaligus Pada Rapat Paripurna DPRD Bali

Pj. Gubernur Mahendra Jaya Sampaikan Dua Raperda Sekaligus Pada Rapat Paripurna DPRD Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  03  Oktober  2023

Pj. Gubernur Mahendra Jaya Sampaikan Dua Raperda Sekaligus Pada Rapat Paripurna DPRD Bali

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya menyampaikan dua Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali T.A. 2023 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna ke-42 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, Senin (2/10/2023).

Dalam penyampaiannya, Pj. Mahendra Jaya menyatakan bahwa penyusunan Rancangan APBD tersebut sudah berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, yang telah dibahas dan disepakati bersama pada tanggal 8 Agustus 2022.

Secara umum, pendapatan daerah pada RAPBD tersebut sebesar 5,8 triliun yang terdiri dari 3,6 triliun rupiah lebih PAD dan 2,2 triliun rupiah lebih Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar 6,5 triliun.

“Dalam Raperda APBD, prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan wajib sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti: pertanian, kelautan, IKM/UMKM, pariwisata, Pendidikan, Kesehatan, tenaga kerja dan kesejahteraan sosial, kebudayaan, infrastruktur hingga birokrasi,” jelasnya.

Sementara mengenai Raperda Prov Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menurutnya bertujuan untuk meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Bali serta mendukung kemudahan berinvestasi serta mendorong pertumbuhan industri dan/atau usaha yang mempunyai daya saing.

Ia pun menyatakan bahwa kehadiran Raperda ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah, serta diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan di masyarakat dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Sesuai ketentuan dalam Pasal 192 Undang-Undang HKPD, pemerintah daerah harus sudah menetapkan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah paling lambat dua tahun sejak Undang-Undang HKPD diundangkan. Undang-Undang HKPD ditetapkan pada tanggal 5 Januari 2022, sehingga Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah paling lambat ditetapkan tanggal 5 Januari 2024,” tutupnya.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Dorong Revitalisasi KPN dan Kopma untuk Kuatkan Daya Saing Perkotaan

    Pemkot Denpasar Dorong Revitalisasi KPN dan Kopma untuk Kuatkan Daya Saing Perkotaan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  05  Desember  2025 Pemkot Denpasar Dorong Revitalisasi KPN dan Kopma untuk Kuatkan Daya Saing Perkotaan   Pj. Sekda Kota Denpasar IGN Eddy Mulya saat menjadi Narasumber pada Revitalisasi KPN yang digelar di Universitas Terbuka Denpasar, Jumat (5/12/2025) Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar terus mendorong penguatan […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bali, Senin  04  November  2024

  • PLN Dinobatkan Jadi Korporasi Terpopuler di Media Arus Utama Versi Serikat Perusahaan Pers

    PLN Dinobatkan Jadi Korporasi Terpopuler di Media Arus Utama Versi Serikat Perusahaan Pers

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  15  Agustus  2023 PLN Dinobatkan Jadi Korporasi Terpopuler di Media Arus Utama Versi Serikat Perusahaan Pers     Bali, indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) menerima penghargaan sebagai korporasi terpopuler di media arus utama 2023 yang diselenggarakan oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS) di Bali. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa layanan PLN semakin baik dan […]

    • calendar_month Minggu, 21 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  21  Februari  2021

  • Lewat Manajemen Tatakelola Digitalisasi, Paslon AMERTA Akan Tingkatkan PAD Kota Denpasar

    Lewat Manajemen Tatakelola Digitalisasi, Paslon AMERTA Akan Tingkatkan PAD Kota Denpasar

    • calendar_month Rabu, 11 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  11  November  2020   Lewat Manajemen Tatakelola Digitalisasi, Paslon AMERTA Akan Tingkatkan PAD Kota Denpasar BALI,  INDEX –  Pasangan Calon (Paslon) AMERTA Nomor Urut 2 Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara terus meyakinkan para pendukungnya terkait potensi-potensi Pendapatan Asil Daerah (PAD) terutamanya untuk di Kota Denpasar. “Sebagai Ibu Kota Provinsi […]

  • Jaya Negara Buka Diseminasi Hasil Kelitbangan Kota Denpasar Tahun 2019  Tekankan Sinergitas OPD, Ciptakan Inovasi Untuk Solusi

    Jaya Negara Buka Diseminasi Hasil Kelitbangan Kota Denpasar Tahun 2019 Tekankan Sinergitas OPD, Ciptakan Inovasi Untuk Solusi

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

      Denpasar, Rabu 18  Desember  2019     Jaya Negara Buka Diseminasi Hasil Kelitbangan Kota Denpasar Tahun 2019 Tekankan Sinergitas OPD, Ciptakan Inovasi Untuk Solusi   Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat membuka diseminasi hasil Kelitbangan Tahun 2019 pada Selasa, (17/12).   BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya untuk menciptakan pemecahan masalah secara berkelanjutan, Pemkot […]

expand_less