Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Berpotensi Rugikan Masyarakat : Satgas Pasti Hentikan Ribuan Entitas Keuangan Ilegal

Berpotensi Rugikan Masyarakat : Satgas Pasti Hentikan Ribuan Entitas Keuangan Ilegal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
  • visibility 212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  13  Februari  2024

Berpotensi Rugikan Masyarakat : Satgas Pasti Hentikan Ribuan Entitas Keuangan Ilegal

 

 

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti pada Januari 2024 kembali melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto menjelaskan, sejak 2017 sampai dengan 31 Januari 2024, Satgas telah menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

” Satgas Pasti mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam,” terang Hudiyanto melalui siaran tertulisnya di Jakarta.

Pada awal 2024, Satgas Pasti juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang marak akhir-akhir ini. Kegiatan tersebut semakin banyak beredar di masyarakat dan merugikan para korbannya.

Awalnya pelaku meminta korban melakukan suatu pekerjaan untuk like dan subscribe suatu postingan di sosial media. Setelah melakukan misi pertama, korban mendapatkan penghasilan dan kemudian diundang untuk bergabung dalam suatu grup chat.

Selanjutnya pelaku meminta korban untuk melakukan deposit dan mengerjakan misi-misi selanjutnya. Pelaku memberikan janji bahwa setelah misi terpenuhi dan terselesaikan dengan baik, korban akan mendapatkan deposit kembali beserta reward yang dijanjikan.

Pada pekerjaan selanjutnya, pelaku kembali meminta menambah deposit dari para korban, namun setelah beberapa waktu kemudian pelaku kabur atau menghilang dengan membawa kabur uang korban. Korban ditipu dengan iming-iming mendapatkan imbalan yang cepat didapatkan dari hasil kerja paruh waktu.

” Masyarakat diharapkan mewaspadai modus tersebut maupun modus-modus penipuan lainnya. Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab,” pungkas Hudiyanto.

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mau Beli Rumah? Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman

    Mau Beli Rumah? Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman

    • calendar_month Minggu, 13 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  13 Pebruari 2022   Mau Beli Rumah? Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman       ” Listrik merupakan salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan ketika kita berencana membeli rumah.   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Memiliki rumah mungkin menjadi impian banyak orang. Namun membeli hunian bukanlah perkara mudah. Harga terjangkau, kondisi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 27 Oktober 2022 Renungan  JOGER  

  • Sekda Bali Dewa Made Indra Buka Sosialisasi Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030

    Sekda Bali Dewa Made Indra Buka Sosialisasi Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  09  Agustus  2023 Sekda Bali Dewa Made Indra Buka Sosialisasi Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memberikan apresiasi setinggi -tingginya atas pelaksanaan Sosialisasi Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Bali Nusra. Sekda Dewa Indra […]

  • Suguhkan Ekpresi Kreatif Melalui Seni Instalasi. STD dan Bekraf Denpasar Gelar Pameran

    Suguhkan Ekpresi Kreatif Melalui Seni Instalasi. STD dan Bekraf Denpasar Gelar Pameran

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 24 Juni 2019   Suguhkan Ekpresi Kreatif Melalui Seni Instalasi. STD dan Bekraf Denpasar Gelar Pameran   Foto Bersama Kabag Ekonomi Oleh Made Sariawan, Kabid Pariwisata I Wayan Hendaryana, Ketua Badan kreatif Kota Denpasar Putu Yuliartha, Ketua Sekolah Tinggi Desain Bali, Made Harini Hanindar Putri dan undangan lainya bersama Tim Sekolah Tinggi Desain […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  23  Maret  2021   Renungan  JOGER  

  • Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat Dimusnahkan di Pantai Biaung Kesiman Kertalangu

    Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat Dimusnahkan di Pantai Biaung Kesiman Kertalangu

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  03  November  2020   Barang Rampasan Negara Berbentuk Amonium Nitrat Dimusnahkan di Pantai Biaung Kesiman Kertalangu   Pemusnahan barang rampasan negara berupa Amonium Nitrat dilaksanakan di Pantai Biaung, Desa Kesiman Kertalangu pada Selasa (3/11/2020).   BALI, INDEX  – Pemusnahan barang rampasan negara berupa Amonium Nitrat dilaksanakan di Pantai Biaung, Desa Kesiman Kertalangu pada […]

expand_less