Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bawaslu Bali duga ada pelanggaran Pemilu 2019

Bawaslu Bali duga ada pelanggaran Pemilu 2019

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 18 Apr 2019
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 18 April 2019

Bawaslu Bali duga ada pelanggaran Pemilu 2019

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali Ketut Rudia. (Foto/ist)

 

BALI, INDEX  – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali beserta jajaran di kabupaten/kota menduga ada pelanggaran Pemilu 2019 berupa pelanggaran administrasi hingga dugaan tindak pidana dan potensi pemungutan suara ulang.

“Potensi pemungutan suara ulang itu di TPS 04 Kelurahan Loloan Timur, Kabupaten Jembrana, karena ada orang luar yang diberi kesempatan mencoblos di TPS tersebut. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak membawa formulir A5 dan tidak terdaftar di DPT,” kata anggota Bawaslu Bali Ketut Rudia ketika dihubungi dari Denpasar, Rabu malam.

Dari hasil pengawasan di TPS tersebut, ditemukan dua orang atas nama Abdul Halim Mursid alamat Jember dan Saguh Pura Wirawan alamat Situbondo yang tidak memiliki formulir model A5 dan diberikan hak memilih oleh petugas KPPS.

Menurut Rudia, kejadian tersebut melanggar ketentuan Pasal 372 Ayat (2) Huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Mengacu pada ketentuan tersebut, pemungutan suara ulang di TPS tersebut wajib.

Potensi pemungutan suara ulang juga terjadi di TPS 5, Kelurahan Dauh Puri, Kota Denpasar, karena ada pemilih dengan KTP elektronik luar Bali yang menggunakan hak pilihnya tanpa mengantongi formulir model A5 atas nama Wiwik Trianawati asal Semarang, Jawa Tengah.

Terkait dengan dugaan tindak pidana pemilu berupa praktik politik uang terjadi di Desa Sudaji, Kabupaten Buleleng. “Dugaan money politics itu terjadi, Selasa (16/4) malam,” ucapnya.

Dugaan praktik politik uang dengan nominal Rp150 ribu tersebut yang berisi kartu nama calon anggota DPRD Kabupaten Buleleng, rencana akan diberikan sebesar Rp50 ribu untuk setiap orang.

Mengenai pelanggaran administrasi, menurut dia, secara umum ada beberapa TPS yang mengalami kekurangan surat suara, surat suara tertukar, hingga bilik pencoblosan tidak ada.

“Memang dari hasil pengawasan di lapangan, persoalan tersebut hari ini sudah bisa diselesaikan,” ucapnya.

Persoalan lainnya, lanjut Rudia, terkait dengan keterlambatan distribusi logistik yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Buleleng.

Bahkan, ada logistik yang baru dibawa ke TPS pada hari Rabu (17/4) pukul 06.00 Wita sehingga ada keterlambatan dimulainya pemungutan suara pukul 08.00 Wita. Hal ini terjadi di TPS 22,23, dan 24 Kelurahan Banyuning, Buleleng.

Rudia menyebutkan di TPS 21 Kuta, Kabupaten Badung, juga sempat terjadi masalah pemilih yang membawa A5 tidak diberikan kesempatan untuk melakukan pencoblosan, padahal mereka memiliki hak yang sama dengan pemilih pada umumnya terdaftar dalam DPT.
(ANT)
  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 24 September 2022

  • Rai Mantra Jadi Pembicara di Seminar QRIS dan Lembaga Keuangan Mikro, Paparkan Kemudahan dan Keunggulan QRIS

    Rai Mantra Jadi Pembicara di Seminar QRIS dan Lembaga Keuangan Mikro, Paparkan Kemudahan dan Keunggulan QRIS

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 27 Pebruari 2020   Rai Mantra Jadi Pembicara di Seminar QRIS dan Lembaga Keuangan Mikro, Paparkan Kemudahan dan Keunggulan QRIS   Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra berkesempatan untuk memaparkan tentang QRIS mendukung perekonomian Bali SERANGKAIAN seminar Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dan Lembaga Keuangan atas kerjasama Pemkot Denpasar dengan Bank Indonesia […]

    • calendar_month Jumat, 28 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  28  Mei  2021   Instruksi DPP: Wayan Koster Pastikan Bali PDI Perjuangan Bali menyelenggarakan Pasti PDI Perjuangan.   Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Wayan Koster menghadiri Pelatihan Aplikasi Sosial Media dan Teknologi Informasi (Pasti) PDI Perjuangan di Grand Inna Bali Beach, Sanur-Bali, Jumat (28/5/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pasti PDI Perjuangan merupakan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Bali, Senin  20  Oktober  2025 Renungan  Joger  

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  08   Juli  2022 INKINDO salurkan bantuan 2,5 Ton beras melalui Pemprov Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id – Para konsultan yang tergabung dalam Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) menyalurkan bantuan berupa 2,5 ton beras melalui Pemprov Bali. Bantuan 2,5 ton beras tersebut diserahkan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi INKINDO Bali Ir. I Gusti Made Palguna kepada […]

  • Update, Pasien Sembuh Bertambah 17 Orang, Kasus Positif Bertambah 15 Orang

    Update, Pasien Sembuh Bertambah 17 Orang, Kasus Positif Bertambah 15 Orang

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  16 September  2020   Update, Pasien Sembuh Bertambah 17 Orang, Kasus Positif Bertambah 15 Orang     Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –  Perkembangab kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali menunjukan tren membaik. Pada Rabu (16/9/2020) penambahan pasien sembuh melampaui penambahan […]

expand_less