Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ketua DPRD Bali :   Ranperda ASK  Dibahas Awal Juni

Ketua DPRD Bali :   Ranperda ASK  Dibahas Awal Juni

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  12   Mei 2025

Ketua DPRD Bali :   Ranperda ASK  Dibahas Awal Juni

 

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack saat ditemui di rumah jabatan Gubernur Bali, Senin (15/5/2025).

Bali, indonesiaexpose.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) kini dalam tahap kajian akademis yang dilakukan oleh Universitas Panji Sakti.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack pastikan aturan driver pariwisata harus ber-KTP Bali masuk Peraturan Daerah (Perda) Angkutan Sewa Khusus (ASK).

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau transportasi online di Bali masih pada tahap kajian akademis di Universitas Panji Sakti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack ketika ditemui saat jumpa pers soal fenomena permasalahan ormas, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Senin (12/5/2025).

“Saya akan cantumkan enam poin itu, soal kemudian nanti terjadi evaluasi oleh Kemendagri itu urusan belakang, termasuk yang ber-KTP Bali kami cantumkan kami janji cantumkan,” kata Dewa Jack .

Dia menyampaikan perda tersebut masih dalam kajian yang dilakukan oleh akademisi. DPRD masih menunggu selama dua pekan untuk menentukan siapa yang menjadi ketua pansusnya.

” Bulan Juni saya yakini semuanya akan mulai rapat-rapat dan termasuk menghadirkan driver yang memberikan enam poin yang memberikan tuntutan kepada kami dalam proses rapat dengar pendapat,” jelasnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Bali I Nyoman Suyasa sebelumnya mengatakan, bahwa syarat kepemilikan KTP Bali bagi pengemudi ASK tidak akan dimasukkan dalam Ranperda ASK, penggunaan KTP sebagai persyaratan tidak dapat diterapkan karena telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan nasional.

“Tadi usulannya (surat) domisili, KTP itu harus merunut aturan secara nasional bahwa KTP itu berlaku nasional,” tandas politikus Gerindra itu.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Wisatawan Libur Idul Fitri, Seluruh SPKLU PLN Siap Melayani Pengendaran Kendaraan Listrik di Bali

    Antisipasi Wisatawan Libur Idul Fitri, Seluruh SPKLU PLN Siap Melayani Pengendaran Kendaraan Listrik di Bali

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  26  Maret  2025 Antisipasi Wisatawan Libur Idul Fitri, Seluruh SPKLU PLN Siap Melayani Pengendaran Kendaraan Listrik di Bali   Managemen PT PLN (Persero) UID Bali melakukan pengecekan SPKLU PLN ULP Tabanan pada masa siaga Ramadan Idul Fitri 2025.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) terus memperluas infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 27  Juni 2021 Renungan JOGER  

  • ITB  Stikom  Bali

    ITB  Stikom  Bali

    • calendar_month Kamis, 22 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  22  Juli  2021 ITB  Stikom  Bali    

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Lumajang, Kamis 14 Juli 2022 Wagub Bali Cok Ace dan Bupati Lumajang Teken Prasasti Pura Ulun Ranu Pane Lumajang   Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati (Cok Ace) bersama Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq teken prasasti Pura Ulun Ranu Pane Lumajang. Wagub Bali didampingi Ny. Tjok Putri Hariyani Ardhana Sukawati dan […]

  • Pemkot Denpasar Kembali Semprotkan Eco Enzyme di Seluruh Jalan Desa/Lurah di Kota Denpasar

    Pemkot Denpasar Kembali Semprotkan Eco Enzyme di Seluruh Jalan Desa/Lurah di Kota Denpasar

    • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 30  Juli  2021   Pemkot Denpasar Kembali Semprotkan Eco Enzyme di Seluruh Jalan Desa/Lurah di Kota Denpasar   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan penyemprotan eco enzyme ke udara sebagai disinfektan alami dan ramah lingkungan secara bekelanjutan. Kadis DPMD […]

  • Hadiri Pisah Sambut Kajari Denpasar, Walikota Jaya Negara Berharap Sinergitas Berkelanjutan Dukung Pembangunan Kota

    Hadiri Pisah Sambut Kajari Denpasar, Walikota Jaya Negara Berharap Sinergitas Berkelanjutan Dukung Pembangunan Kota

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Denpasar , Senin 05  September  2022 Hadiri Pisah Sambut Kajari Denpasar, Walikota Jaya Negara Berharap Sinergitas Berkelanjutan Dukung Pembangunan Kota Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama jajaran Forkopimda Kota Denpasar menghadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar yang dilaksanakan di Kantor Kejari Denpasar, Senin (5/9/2022). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah […]

expand_less