Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » LPS  Himbau, Bank tidak memberi Suku Bunga Simpanan melebihi ketentuan bunga Penjaminan LPS

LPS  Himbau, Bank tidak memberi Suku Bunga Simpanan melebihi ketentuan bunga Penjaminan LPS

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • visibility 266
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 27 Mei 2025

LPS  Himbau, Bank tidak memberi Suku Bunga Simpanan melebihi ketentuan bunga Penjaminan LPS

 

Kantor Perwakilan LPS II gelar konferensi pers ‘Tingkat Bunga Penjaminan LPS’, di Denpasar,Bali, Selasa (27/5/2025).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps) untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi 4 persen. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat sebesar 25 bps, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum. TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 4,00% dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,50%. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25%. TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni sampai dengan 30 September 2025.

Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tingkat bunga penjaminan, LPS menyampaikan bahwa tingkat bunga penjaminan adalah batas maksimum dari satu suku bunga simpanan agar produk simpanan dimiliki oleh nasabah perbankan dapat memenuhi salah satu kegiatan program penjaminan simpanan.

“Kami menghimbau agar Bank secara transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah dan calon nasabah mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini,” kata Kepala Kantor Perwakilan LPS II Bambang S. Hidayat pada Konferensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS, di Denpasar,Bali, Selasa (27/5/2025).

Lanjudnya, nasabah agar memperhatikan aturan bunga penjaminan sebelum menyimpan dananya di bank. Sehingga ketika terjadi masalah, nasabah tidak sampai dirugikan. Bank juga diminta tidak memberikan bunga simpanan melebihi ketentuan bunga penjaminan LPS.

Bambang menjelaskan BPR yang dicabut izinnya isunya selalu tata kelola. Untuk itu pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk penguatan tata kelola.

“BPR itu merasa dia masih kecil, entitasnya menangani mikro, tetapi mereka kan harus dikelola layaknya institusi keuangan pada umumnya, jadi training sangat penting,” jelasnya.

Bambang juga menyoroti masih ada BPR yang pencatatannya tidak rapi, belum menggunakan teknologi, sehingga perlu didorong sistem IT terkini.

Dijelaskan, sejak LPS beroperasi tahun 2005 sampai 25 April 2025, jumlah bank yang dilikuidasi sebanyak 143 terdiri dari 1 bank umum, 127 BPR, dan 15 BPRS. Adapun bank yang telah selesai likuidasinya sebanyak 123 bank, terdiri dari 1 bank umum, 111 BPR dan 11 BPRS sehingga saat ini terdapat 20 bank dalam proses likuidasi.

” Simpanan Tidak Layak Bayar (STLB) nasabah yang banknya dilikuidasi di Provinsi Bali mencapai Rp230,44 miliar atau 45,39% dari total Rp508 miliar dana nasabah di bank yang dilikuidasi. Sedangkan simpanan layak bayar sejumlah Rp277,21 miliar atau 54,61%,” jelasnya.

Bambang menjelaskan besarnya dana nasabah yang tidak layak bayar 63,66% disebabkan oleh suku bunga melebihi ketentuan LPS. Artinya perbankan memberikan bunga yang melebihi ketentuan LPS di sejumlah produk simpanan, seperti bunga deposito yang terlalu tinggi dari penjaminan LPS.

Kemudian penyebab dana nasabah tidak layak bayar karena nasabah turut andil menyebabkan bank tidak sehat. Seperti terlibat dalam fraud, kredit fiktif. Bambang menjelaskan jumlahnya mencapai 36,16%. Kemudian penyebab selanjutnya dana nasabah tidak tercatat di pembukuan bank, menurut Bambang hanya 0,18% kasus dana nasabah tidak tercatat di bank. Berdasarkan rekening, jumlah rekening di Provinsi Bali menempati urutan ke-17 secara Nasional, namun secara nominal menempati urutan ke-7 dengan pertumbuhan yang sangat tinggi. Terkait pembayaran klaim penjaminan dikatakan Bambang terbilang cepat, sekitar 5 hari kerja sudah bisa dibayarkan.

“Jadi kami cepat bayarkan nasabah sehingga tidak terjadi gejolak. 2025 ini di Bali tak ada bank yang dicabut izin usahanya,dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana,” pungkasnya.

Kantor Perwakilan LPS II aktif membangun kemitraan strategis dengan media melalui serangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi. Selain fokus pada peningkatan literasi keuangan, Kantor Perwakilan LPS II juga berkontribusi pada kegiatan yang mendorong perekonomian dan pariwisata, serta aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

(080)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Index

    Index

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 03 September 2023

  • Bupati Sanjaya Apresiasi Sradha Bhakti Krama Jebaud Belayu Dalam Laksanakan Yadnya

    Bupati Sanjaya Apresiasi Sradha Bhakti Krama Jebaud Belayu Dalam Laksanakan Yadnya

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Tabanan , Jumat  08  Desember  2023 Bupati Sanjaya Apresiasi Sradha Bhakti Krama Jebaud Belayu Dalam Laksanakan Yadnya     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai umat Hindu, sudah merupakan keharusan kita untuk menjalankan Tri Rna sebagai suatu kewajiban dan bentuk rasa syukur yang kita kembalikan kepada Tuhan, para Dewa dan Leluhur kita, yakni dengan pelaksanaan Karya Panca […]

  • Update Covid-19 Kota Denpasar, 1 Pasien Meninggal Dunia  Kasus Sembuh Bertambah 6 Orang, Kasus Positif Bertambah 16 Orang

    Update Covid-19 Kota Denpasar, 1 Pasien Meninggal Dunia Kasus Sembuh Bertambah 6 Orang, Kasus Positif Bertambah 16 Orang

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  29  Oktober  2020   Update Covid-19 Kota Denpasar, 1 Pasien Meninggal Dunia Kasus Sembuh Bertambah 6 Orang, Kasus Positif Bertambah 16 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya pasien terkonfirmasi positif […]

  • Siapa Mengizinkan? Jejak Pengalihan 82 Hektar Mangrove Tahura ke PT BTID

    Siapa Mengizinkan? Jejak Pengalihan 82 Hektar Mangrove Tahura ke PT BTID

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  Pebruari  2026 Siapa Mengizinkan? Jejak Pengalihan 82 Hektar Mangrove Tahura ke PT BTID   Guru Besar Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.,   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Di balik gegap gempita pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, tersimpan persoalan serius yang kini mulai mencuat ke permukaan. Sebanyak 82 hektar […]

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 05 Januari 2022 Gubernur Bali  Koster Terima Penghargaan Indonesia Awards 2022     Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster menerima hadiah tahun baru 2023 dari hasil kerja kerasnya memimpin Bali dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Hadiah berupa Penghargaan Indonesia Awards 2022 […]

  • Dukung Geliat Industri dan Bisnis, PLN Siap Tingkatkan Pasokan dan Keandalan Listrik di Batam

    Dukung Geliat Industri dan Bisnis, PLN Siap Tingkatkan Pasokan dan Keandalan Listrik di Batam

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Batam, Jumat  03  Februari 2023 Dukung Geliat Industri dan Bisnis, PLN Siap Tingkatkan Pasokan dan Keandalan Listrik di Batam   Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di acara Investor and Bussines Forum dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi di Kota Batam, Rabu (1/2/2023)lalu.(Foto/ist)   Kepulauan Riau, indonesiaexpose.co.id  –  PT PLN (Persero) melalui anak usahanya, PLN Batam menggelar Investor […]

expand_less