Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »  OJK Bali Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen

 OJK Bali Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 207
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Jumat  19  September  2025

 OJK Bali Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen

 

Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 di Kantor OJK Provinsi Bali, Jumat (18/9/2025).(foto/hms)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong penguatan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 di Kantor OJK Provinsi Bali, Jumat (18/9/2025).

Melalui forum ini, OJK bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) menyamakan pemahaman, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan langkah strategis agar penerapan market conduct berjalan lebih efektif.

Plh. Kepala OJK Provinsi Bali, Ananda R. Mooy, menyampaikan bahwa POJK 22/2023 menjadi landasan penting dalam memperkuat market conduct di seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Regulasi ini hadir untuk memastikan tata kelola yang adil, transparan, dan akuntabel antara PUJK dan konsumen.

“Seluruh PUJK perlu menjadikan perlindungan konsumen sebagai fondasi utama dalam menjalankan bisnis. Prinsip-prinsip ini tidak hanya sebatas kewajiban normatif, tetapi juga harus menjadi budaya dalam memberikan layanan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Ananda.

POJK 22/2023 mengatur tujuh prinsip pelindungan konsumen, antara lain:

  1. Edukasi yang memadai, yaitu mengedepankan nilai dan aksi edukatif diantaranya mengenai peran PUJK dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dan konsumen.
  2. Keterbukaan dan Transparansi Informasi Produk dan/atau Layanan yaitu mengutamakan kejelasan, keakuratan, kejujuran, dan tidak menyesatkan dari informasi mengenai produk dan/atau layanan, baik sebelum, saat, maupun sesudah produk dan/atau layanan digunakan.
  3. Perlakuan yang Adil dan Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab yaitu mengedepankan tindakan yang adil, tidak diskriminatif, dan bertanggung jawab dari PUJK dalam menjalankan bisnis.
  4. Pelindungan Aset, Privasi, dan Data Konsumen yaitu menekankan pada kepastian adanya prosedur, mekanisme, dan sistem untuk memberikan jaminan pelindungan, menjaga kerahasiaan dan keamanan atas aset keuangan yang dikelola oleh PUJK, privasi, data dan/atau informasi Konsumen, serta menggunakan sesuai dengan kepentingan dan tujuan yang disetujui Konsumen.
  5. Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa yang Efektif dan Efisien yaitu pemenuhan hak-hak Konsumen dalam menyampaikan pengaduan dan menyelesaikan sengketa.
  6. Penegakan Kepatuhan yaitu menitikberatkan pada tindakan PUJK untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan Pelindungan Konsumen berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor keuangan.
  7. Persaingan yang Sehat yaitu persaingan antara PUJK dalam menjalankan kegiatan usaha yang dilakukan dengan cara jujur atau tidak melawan hukum atau tidak menghambat persaingan usaha.

FGD diikuti oleh PUJK yang berkantor pusat di Bali, terdiri dari 1 bank umum konvensional, 126 BPR konvensional, 1 BPR syariah, 1 dana pensiun, 1 lembaga penjaminan, 2 LKM, 1 modal ventura, serta 6 pergadaian swasta. Hadir pula perwakilan Dana Pensiun dan Lembaga Penjaminan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam melaksanakan pengawasan, OJK menerapkan dua pendekatan, yaitu Pengawasan Prudensial yang berfokus pada kesehatan dan ketahanan lembaga jasa keuangan, serta Pengawasan Market Conduct yang memastikan praktik usaha dijalankan secara wajar, transparan, dan melindungi konsumen.

Keberhasilan PUJK dalam memenuhi indikator kedua indikator pengawasan tersebut menjadi kunci bagi keberlanjutan dan pertumbuhan lembaga jasa keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gangguan Akibat Layang – Layang Turun, PLN Apresiasi Kepedulian Masyarakat

    Gangguan Akibat Layang – Layang Turun, PLN Apresiasi Kepedulian Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 18 Mei 2022   Gangguan Akibat Layang – Layang Turun, PLN Apresiasi Kepedulian Masyarakat     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memahami pentingnya keamanan jaringan listrik dengan bermain layang – layang di tempat yang lebih aman. Senior Manager Komunikasi & Umum PLN UID […]

  • Walikota Jaya Negara Paparkan Rancangan APBD 2026, Fokus pada Kinerja dan Kesejahteraan Masyarakat

    Walikota Jaya Negara Paparkan Rancangan APBD 2026, Fokus pada Kinerja dan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  03  Oktober  2025 Walikota Jaya Negara Paparkan Rancangan APBD 2026, Fokus pada Kinerja dan Kesejahteraan Masyarakat   Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar, Jumat (3/10/2025), membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dipaparkan langsung oleh Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang […]

  • Wawali Arya Wibawa Buka Festival Legong Keraton Lasem ke VII

    Wawali Arya Wibawa Buka Festival Legong Keraton Lasem ke VII

    • calendar_month Minggu, 13 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 13 Februari 2022   Wawali Arya Wibawa Buka Festival Legong Keraton Lasem ke VII     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Serangkaian menyambut HUT 234 Tahun Kota Denpasar sekaligus melestarikan budaya Bali, Puri Agung Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menggelar Festival Legong Keraton Lasem ke VII di Gedung Dharma Negara […]

  • Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dan WBBM Tahun 2025

    Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dan WBBM Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  11  Pebruari  2026 Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dan WBBM Tahun 2025   Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya menerima langsung penghargaan yang diserahkan oleh Sekretaris Deputi RB Kunwas KemenPAN-RB, Dra. Nurhasni di Jakarta, Rabu (11/2/2026).   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi […]

  • Maluku di Guncang Gempa 7,4 Magnitudo , Dirasakan di NTT, Kalimantan dan Papua

    Maluku di Guncang Gempa 7,4 Magnitudo , Dirasakan di NTT, Kalimantan dan Papua

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Maluku, Kamis 30 Desember 2021   Maluku di Guncang Gempa 7,4 Magnitudo , Dirasakan di NTT, Kalimantan dan Papua   Gempa Maluku 7,4 magnitudo   Maluku, indonesiaexpose.co.id – Gempa bumi dengan kekuatan 7.4 Magnitudo atau 7,4 SR mengguncang beberapa daerah di Maluku dan Nusa Tenggara Timur Kamis 30 Desember 2021 jam 01:25:52 WIB, namun tidak […]

  • Pegadaian Bagi Hadiah Total 3 Miliar Lewat Program Badai Emas

    Pegadaian Bagi Hadiah Total 3 Miliar Lewat Program Badai Emas

    • calendar_month Jumat, 16 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  16 April 2021   Pegadaian Bagi Hadiah Total 3 Miliar Lewat Program Badai Emas     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian (Persero) memberikan apresiasi kepada nasabah yang setia dan konsisten memanfaatkan produk dan layanan perusahaan melalui program Badai Emas yang dilaksanakan dari tanggal 1 April-31 Juli 2021. Seluruh nasabah Pegadaian berkesempatan untuk mendapatkan […]

expand_less