Bali, Rabu 29 Oktober 2025
Lift Kaca Kelingking Beach Rp. 200 M, Tuai Kontroversi

Bali, indonesiaexpose.co.id – Kontroversi pembangunan lift kaca di Kelingking Beach yang nekat beroperasi meski dituding merusak view ikonik, kembali menyoroti masalah klasik di Bali: Lemahnya pengawasan tata ruang dan perizinan!
Pantai dengan tebing eksotik yang selama ini menjadi ikon wisata dunia, dinilai justru terancam keasliannya oleh proyek senilai dua ratus miliar rupiah.
Gubernur Bali I Wayan Koster langsung menyoroti masalah ini dalam Rapat Paripurna DPRD. Menurut Koster, kekacauan pembangunan seperti di Nusa Penida ini diperburuk oleh sistem perizinan terpusat Online Single Submission (OSS).
OSS Bikin Pemda Nggak Tahu Apa-Apa!
Gubenur Koster menilai, sistem OSS, yang seharusnya mempermudah investasi, justru menghilangkan evaluasi di tingkat daerah. Akibatnya, masyarakat dan pemerintah daerah sama-sama tidak mengetahui proses izin yang sedang berjalan, dan pembangunan liar pun menjamur.
“Persoalan tersebut turut diperburuk dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang tidak disertai evaluasi di tingkat daerah, sehingga terjadi kekacauan di lapangan,” ujar Koster.
Janji Bersih-Bersih Tata Kelola Bali 100 Tahun!
Gubernur Bali, I Wayan Koster, Dalam Rapat Paripurna ke 8 Pemerintah Provinsi Bali, menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Pertanahan dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali. Dukungan ini disampaikannya dalam forum resmi bersama jajaran eksekutif- legislatif di Gedung Wiswa Sabha Bali, sebagai bentuk apresiasi atas upaya serius lembaga legislatif dalam menata kembali kebijakan pertanahan dan tata ruang , perizinan di Bali secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Gubenur Koster menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali yang sedang bersih-bersih dan menegakkan aturan di berbagai wilayah di Bali .
Sementara , Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha,S.H.,M.H., menegaskan pembangunan di kawasan jurang jelas bertentangan dengan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang dan Undang-Undang Penataan Ruang.
“Bagi saya ini sudah mengarah pada pelanggaran. Bahkan dari sisi keselamatan wisatawan, juga sangat berisiko,” jelas Dr. (C) I Made Supartha,S.H.,M.H. yang juga ketua fraksi PDIP DPRD Bali.
Supartha menilai, keindahan alami Pantai Kelingking justru menjadi daya tarik utama.
Ia bahkan menyindir proyek ini dengan perumpamaan ‘gadis desa cantik yang dipermak berlebihan hingga hilang pesonanya.
“Menurutnya, yang lebih mendesak adalah peningkatan akses jalan, fasilitas umum, area parkir, dan kebersihan kawasan.
Ia menegaskan, bukan lift kaca yang dibutuhkan, tapi infrastruktur dasar untuk menunjang kenyamanan wisatawan.
“Pansus TRAP DPRD Bali berencana segera melakukan pengecekan dan pendalaman langsung ke lokasi, serta memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Pemda Klungkung dan investor asal Tiongkok yang terlibat dalam proyek ini.
Pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung. Banyak yang menyayangkan, Pantai dengan tebing yang indah malah dirusak pemandangannya dengan adanya lift. Bahkan nilai proyeknya mencapai Rp 200 miliar.
Proyek lift kaca merupakan proyek kerja sama antara investor Tiongkok, PT BNP (Bina Nusa Properti) sebagai pemegang kuasa, dan Banjar Adat Karang Dawa, di Desa Bungamekar. Direktur PT BNP Komang Suantara mengatakan nilai investasi dari pembangunan lift kaca itu sekitar Rp 200 miliar.
(080)
Indonesia Expose mengawal reformasi memberantas korupsi