Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sidak Mengejutkan di Jatiluwih: Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 13 Pelanggaran di Kawasan Warisan Dunia UNESCO

Sidak Mengejutkan di Jatiluwih: Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 13 Pelanggaran di Kawasan Warisan Dunia UNESCO

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Selasa 02 Desember 2025

Sidak Mengejutkan di Jatiluwih: Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 13 Pelanggaran di Kawasan Warisan Dunia UNESCO

 

Bali , indonesiaexpose.co.id  –   Pansus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali kembali melakukan langkah tegas dalam pengawasan tata ruang. Dalam sidak mendadak yang digelar di Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Tabanan—kawasan yang telah mendapatkan pengakuan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia—tim menemukan 13 pelanggaran bangunan yang berdiri di atas lahan pertanian, LP2B, dan kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Dalam sidak yang berlangsung pada Rabu, 2 Desember 2025, Pansus menemukan 13 pelanggaran yang dianggap berpotensi merusak keberlanjutan dan kelestarian kawasan Jatiluwih sebagai situs warisan dunia. Pelanggaran yang teridentifikasi mencakup perubahan tata guna lahan yang tidak sesuai, pembangunan yang tidak memiliki izin, serta praktik-parktik yang mengganggu ekosistem lokal.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. ( C ) Made Supartha,S.H.M.H., menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya DPRD Bali untuk memastikan kawasan wisata Jatiluwih tetap terjaga dan tidak terganggu oleh aktivitas yang merusak lingkungan dan budaya setempat.

“Temuan ini sangat mengejutkan. Kami menemukan ada 13 pelanggaran yang berpotensi merusak kawasan Jatiluwih. Sebagai kawasan yang diakui dunia, sudah seharusnya Jatiluwih dilindungi dari segala bentuk kegiatan yang dapat mengancam kelestariannya. Kami akan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Supartha.

Wakil Pansus TRAP DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka SE atau yang akrab dengan sapaan Gung Cok menambahkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut bisa berdampak besar tidak hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi pariwisata Bali secara keseluruhan. “Jika tidak segera ditangani, ini bisa merusak citra Bali sebagai tujuan wisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Gung Cok yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali

Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali , Dr Somvir, juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait penurunan kualitas lingkungan akibat pelanggaran-pelanggaran ini. “Kami minta pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam pengawasan, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan ini mematuhi aturan yang ada,” kata Somvir yang juga Ketua Fraksi NasDem – Demokrat DPRD Bali ini.

Dalam sidak ini, anggota Pansus, seperti Marhaendra Jaya, Rochineng, dan Gung Suyoga, turut memberikan perhatian khusus terhadap aspek pengelolaan lahan pertanian di sekitar kawasan, yang menjadi ciri khas Jatiluwih sebagai warisan dunia.

Dalam sidak ini, anggota Pansus, seperti Marhaendra Jaya, Rochineng, dan Gung Suyoga, turut memberikan perhatian khusus terhadap aspek pengelolaan lahan pertanian di sekitar kawasan, yang menjadi ciri khas Jatiluwih sebagai warisan dunia.

Marhaendra Jaya menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian budaya. “Jatiluwih adalah salah satu destinasi yang memiliki nilai budaya dan alam yang luar biasa. Kita harus mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, namun tetap mempertahankan nilai-nilai kelestarian tersebut,” ungkapnya.

Pansus TRAP DPRD Bali berencana untuk segera mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menanggulangi pelanggaran yang terjadi di kawasan Jatiluwih. Salah satu usulan yang akan dipertimbangkan adalah peningkatan pengawasan dan penerapan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan.

Dengan temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan warisan dunia UNESCO ini dapat bekerja sama demi menjaga kelestarian alam dan budaya yang telah diakui dunia.

 

Menindaklanjuti temuan Pansus TRAP, KasatSatpol PP Provinsi Bali , I Dewa Nyoman Rai Darmaji langsung melakukan tindakan penutupan terhadap Warung Sunari Bali, Green Point, . Beberapa bangunan tersebut dinilai melanggar aturan pemanfaatan ruang dan tidak memiliki kelengkapan perizinan.

Kepala Satpol PP Bali menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan agar tidak ada aktivitas usaha yang berlanjut sebelum status perizinannya jelas.

“Bangunan yang melanggar harus dihentikan operasionalnya sampai ada kejelasan dan keputusan final,” jelas I Dewa Nyoman Rai Darmaji .

Pemerintah Kabupaten Tabanan Akan Panggil 13 Pemilik Bangunan

Pemerintah Kabupaten Tabanan juga bergerak cepat. Pihak Pemkab memastikan akan memanggil seluruh 13 pemilik bangunan yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemanggilan ini diperlukan untuk proses klarifikasi, pemeriksaan izin, dan penentuan sanksi.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  7  Juni  2020

    • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Semarapura, Senin 6 Maret 2023 Siapkan Tenaga Terampil dan Kompeten, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit Pakaian Dengan Mesin     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali menggelar Pelatihan Mobile Training Unit (MTU) kejuruan menjahit pakaian mesin. Acara yang dilaksanakan secara serentak di 4 kabupaten […]

  • Sekda Alit Wiradana Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-35 LPD Desa Adat Ubung.

    Sekda Alit Wiradana Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-35 LPD Desa Adat Ubung.

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  16  Maret  2025 Sekda Alit Wiradana Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-35 LPD Desa Adat Ubung.     Bali,  indonesiexpose.co.id  –  Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana secara resmi melepas peserta Jalan Sehat serangkaian HUT ke-35 Tahun LPD Desa Adat Ubung, di Br. Sedana Merta, Desa Adat Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Minggu […]

  • Distrik  Navigasi  Tipe  A Kelas  II  Tanjung  Emas  

    Distrik  Navigasi  Tipe  A Kelas  II  Tanjung  Emas  

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah,  Sabtu  06  April  2024 Distrik  Navigasi  Tipe  A Kelas  II  Tanjung  Emas  

  • Dukung Penuh RUU EBT Rampung, PLN Terima Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI

    Dukung Penuh RUU EBT Rampung, PLN Terima Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  04  November 2022 Dukung Penuh RUU EBT Rampung, PLN Terima Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) siap memimpin transisi energi melalui pengembangan Energi baru Terbarukan (EBT) dalam sektor ketenagalistrikan di Indonesia. Komitmen ini disampaikan Direktur Distribusi PLN, Adi Priyanto saat menyambut Kunjungan Kerja Komisi VII DPR […]

  • Jangan Lupa, Stimulus Covid-19 Bulan Agustus Sudah Bisa Dinikmati, Begini Cara Mendapatkannya

    Jangan Lupa, Stimulus Covid-19 Bulan Agustus Sudah Bisa Dinikmati, Begini Cara Mendapatkannya

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  02  Agustus  2020   Jangan Lupa, Stimulus Covid-19 Bulan Agustus Sudah Bisa Dinikmati, Begini Cara Mendapatkannya     JAKARTA,  INDEX  –   Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA. Pemberian stimulus ini merupakan upaya pemerintah […]

expand_less