Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sidak Mengejutkan di Jatiluwih: Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 13 Pelanggaran di Kawasan Warisan Dunia UNESCO

Sidak Mengejutkan di Jatiluwih: Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 13 Pelanggaran di Kawasan Warisan Dunia UNESCO

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 287
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Selasa 02 Desember 2025

Sidak Mengejutkan di Jatiluwih: Pansus TRAP DPRD Bali Temukan 13 Pelanggaran di Kawasan Warisan Dunia UNESCO

 

Bali , indonesiaexpose.co.id  –   Pansus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali kembali melakukan langkah tegas dalam pengawasan tata ruang. Dalam sidak mendadak yang digelar di Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Tabanan—kawasan yang telah mendapatkan pengakuan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia—tim menemukan 13 pelanggaran bangunan yang berdiri di atas lahan pertanian, LP2B, dan kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Dalam sidak yang berlangsung pada Rabu, 2 Desember 2025, Pansus menemukan 13 pelanggaran yang dianggap berpotensi merusak keberlanjutan dan kelestarian kawasan Jatiluwih sebagai situs warisan dunia. Pelanggaran yang teridentifikasi mencakup perubahan tata guna lahan yang tidak sesuai, pembangunan yang tidak memiliki izin, serta praktik-parktik yang mengganggu ekosistem lokal.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. ( C ) Made Supartha,S.H.M.H., menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya DPRD Bali untuk memastikan kawasan wisata Jatiluwih tetap terjaga dan tidak terganggu oleh aktivitas yang merusak lingkungan dan budaya setempat.

“Temuan ini sangat mengejutkan. Kami menemukan ada 13 pelanggaran yang berpotensi merusak kawasan Jatiluwih. Sebagai kawasan yang diakui dunia, sudah seharusnya Jatiluwih dilindungi dari segala bentuk kegiatan yang dapat mengancam kelestariannya. Kami akan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Supartha.

Wakil Pansus TRAP DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka SE atau yang akrab dengan sapaan Gung Cok menambahkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut bisa berdampak besar tidak hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi pariwisata Bali secara keseluruhan. “Jika tidak segera ditangani, ini bisa merusak citra Bali sebagai tujuan wisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Gung Cok yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali

Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali , Dr Somvir, juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait penurunan kualitas lingkungan akibat pelanggaran-pelanggaran ini. “Kami minta pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam pengawasan, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan ini mematuhi aturan yang ada,” kata Somvir yang juga Ketua Fraksi NasDem – Demokrat DPRD Bali ini.

Dalam sidak ini, anggota Pansus, seperti Marhaendra Jaya, Rochineng, dan Gung Suyoga, turut memberikan perhatian khusus terhadap aspek pengelolaan lahan pertanian di sekitar kawasan, yang menjadi ciri khas Jatiluwih sebagai warisan dunia.

Dalam sidak ini, anggota Pansus, seperti Marhaendra Jaya, Rochineng, dan Gung Suyoga, turut memberikan perhatian khusus terhadap aspek pengelolaan lahan pertanian di sekitar kawasan, yang menjadi ciri khas Jatiluwih sebagai warisan dunia.

Marhaendra Jaya menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian budaya. “Jatiluwih adalah salah satu destinasi yang memiliki nilai budaya dan alam yang luar biasa. Kita harus mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, namun tetap mempertahankan nilai-nilai kelestarian tersebut,” ungkapnya.

Pansus TRAP DPRD Bali berencana untuk segera mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menanggulangi pelanggaran yang terjadi di kawasan Jatiluwih. Salah satu usulan yang akan dipertimbangkan adalah peningkatan pengawasan dan penerapan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan.

Dengan temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan warisan dunia UNESCO ini dapat bekerja sama demi menjaga kelestarian alam dan budaya yang telah diakui dunia.

 

Menindaklanjuti temuan Pansus TRAP, KasatSatpol PP Provinsi Bali , I Dewa Nyoman Rai Darmaji langsung melakukan tindakan penutupan terhadap Warung Sunari Bali, Green Point, . Beberapa bangunan tersebut dinilai melanggar aturan pemanfaatan ruang dan tidak memiliki kelengkapan perizinan.

Kepala Satpol PP Bali menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan agar tidak ada aktivitas usaha yang berlanjut sebelum status perizinannya jelas.

“Bangunan yang melanggar harus dihentikan operasionalnya sampai ada kejelasan dan keputusan final,” jelas I Dewa Nyoman Rai Darmaji .

Pemerintah Kabupaten Tabanan Akan Panggil 13 Pemilik Bangunan

Pemerintah Kabupaten Tabanan juga bergerak cepat. Pihak Pemkab memastikan akan memanggil seluruh 13 pemilik bangunan yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemanggilan ini diperlukan untuk proses klarifikasi, pemeriksaan izin, dan penentuan sanksi.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Laksanakan Sholat Ghoib Untuk Almarhum Prof. DR. lr. BJ Habibie

    Polda Jabar Laksanakan Sholat Ghoib Untuk Almarhum Prof. DR. lr. BJ Habibie

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  13  September  2019   Polda Jabar Laksanakan Sholat Ghoib Untuk Almarhum Prof. DR. lr. BJ Habibie   Jawa Barat,INDEX  –  Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat, Senin, 12 September 2019 sekitar pukul 12.15 Wib melaksanakan Sholat Ghoib di Masjid Al Amman Polda Jabar dilaksanakan Sholat Ghoib untuk Almarhum Presiden RI ke 3 Prof. DR. […]

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  29  Desember  2020

  • Jalur Alternatif Lumajang-Malang Lewat Ranupani Kembali Longsor

    Jalur Alternatif Lumajang-Malang Lewat Ranupani Kembali Longsor

    • calendar_month Senin, 28 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Lumajang , Selasa 29 Januari 2019 Jalur Alternatif Lumajang-Malang Lewat Ranupani Kembali Longsor Tanah longsor yang terjadi di jalur alternatif Lumajang-Malang lewat Desa Ranupani pada Senin (28/1) malam. (Foto BPBD Lumajang) “Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaannya saat melintas di jalur tersebut karena ada beberapa titik rawan di sepanjang hutan kawasan TNBTS itu baik rawan longsor […]

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  27  Juni  2020

  • Relawan dan Balawista Denpasar Berhasil Selamatkan Lumba-Lumba Terdampar di Pantai Padanggalak Denpasar

    Relawan dan Balawista Denpasar Berhasil Selamatkan Lumba-Lumba Terdampar di Pantai Padanggalak Denpasar

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 13 Januari 2022   Relawan dan Balawista Denpasar Berhasil Selamatkan Lumba-Lumba Terdampar di Pantai Padanggalak Denpasar   Suasana penyelamatan empat Lumba-Lumba di Kawasan Pantai Padanggalak Denpasar, Kamis (13/1/2022). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Empat ekor lumba-lumba terdampar di Pantai Padanggalak, Kota Denpasar Bali. Lumba-lumba tersebut terdampar di pinggiran pantai pada Kamis (13/1/2022) pagi. Dimana, awalnya […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  29  Oktober  2019   Renungan  JOGER

expand_less