Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Langgar  Tata  Ruang , Investor  Lift  Kaca  Kelingking  Malah  Menang  PTUN,    DPRD BALI: “INI ANEH!”

Langgar  Tata  Ruang , Investor  Lift  Kaca  Kelingking  Malah  Menang  PTUN,    DPRD BALI: “INI ANEH!”

  • account_circle 080
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  07  September  2026

Langgar  Tata  Ruang , Investor  Lift  Kaca  Kelingking  Malah  Menang  PTUN,    DPRD BALI: “INI ANEH!”

 

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar yang memenangkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group dalam sengketa pembangunan Lift Kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali, memicu sorotan keras DPRD Bali.

Majelis Hakim PTUN Denpasar memutus perkara No.17/G/2026/PTUN.DPS yang dibacakan secara eletronik pada Kamis (3/9/2026).

Dalam amar putusan yang dibacakan pada Selasa (3/9/2026), majelis hakim menyatakan batal sekaligus mewajibkan tergugat mencabut Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Nomor: B.22.300.1/11634/Bid.II/Satpol PP tertanggal 27 November 2025.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok, mempertanyakan keseriusan pemerintah mempertahankan keputusan dan sanksi terhadap proyek tersebut.

“Dari awal sudah salah proyek ini,” tegas Gung Cok.

Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar investor menang di pengadilan. Yang jauh lebih penting adalah seberapa kuat dasar hukum pemerintah ketika menjatuhkan sanksi terhadap pembangunan Lift Kelingking.

Gung Cok menegaskan, sejak awal telah muncul persoalan terkait perizinan, tata ruang, hingga konstruksi fasilitas di kawasan tebing dan pesisir.

Fasilitas lift disebut memiliki izin di daratan, sementara pembangunan pada kawasan tebing dan pesisir harus tunduk pada ketentuan ruang, lingkungan dan perizinan yang lebih ketat.

Gung Cok meminta pemerintah tidak mundur hanya karena kalah pada tingkat pertama.

“Jangan sampai aturan sudah dibuat, pelanggaran sudah dinyatakan, sanksi sudah diberikan, tetapi pada akhirnya pemerintah justru tidak mampu mempertahankan keputusan hukumnya,” ujarnya.

Ia menilai, jika pemerintah mengajukan banding, tim hukum Pemerintah Provinsi Bali harus all out membuktikan dasar penerbitan sanksi.

Bukan hanya bukti surat, tetapi juga menghadirkan saksi dan ahli yang benar-benar relevan, terutama ahli lingkungan, tata ruang, serta perizinan.

Dalam perkara banding, tim hukum pemerintah juga dinilai perlu menguji relevansi keterangan ahli yang diajukan pihak lawan, termasuk apabila menghadirkan ahli investasi yang dianggap tidak berkaitan langsung dengan pokok sengketa.

“Yang harus dibuktikan adalah aspek hukum, lingkungan, tata ruang dan perizinannya. Jangan sampai perkara tata ruang justru dibawa ke ranah investasi semata,” tegasnya.

BUKAN ANTI INVESTOR!

Gung Cok membantah jika sikap kritis terhadap Lift Kelingking dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap investasi.
“Ini bukan persoalan anti-investor. Saya juga pengusaha. Investor tetap dibutuhkan,” katanya.
Namun, investasi menurutnya tidak boleh berdiri di atas aturan.
Investasi harus berjalan bersama kepastian hukum, tata ruang, keselamatan, perlindungan lingkungan dan karakter Bali.
Terlebih, pembangunan fasilitas berisiko tinggi di kawasan tebing dan pesisir tidak bisa diperlakukan sama dengan pembangunan biasa.

Jika sejak awal pemerintah menyatakan terdapat pelanggaran, kemudian memberikan sanksi hingga pembongkaran, tetapi keputusan tersebut gugur di pengadilan, maka fondasi hukum kebijakan pemerintah harus dievaluasi secara menyeluruh.

“Jangan sampai pembangunan dilakukan lebih dahulu, kemudian persoalan izin dan tata ruang baru dipersoalkan belakangan,” ujar Gung Cok.

Ia meminta pemerintah memperkuat seluruh rantai penegakan aturan, mulai dari perizinan, pengawasan, peringatan, sanksi hingga pembuktian di pengadilan.

Sebab, menurutnya, setiap keputusan pemerintah harus memiliki fondasi hukum yang kokoh dan dapat dipertanggungjawabkan.

PESAN KERAS UNTUK INVESTOR

Bali membutuhkan investasi. Tetapi bukan investasi yang mengabaikan aturan.
Bali membutuhkan investor yang menghormati tata ruang, keselamatan, alam dan karakter budaya Bali.
Kini bola berada di tangan pemerintah.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Januari-September, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Layani 17,8 Juta Penumpang

    Januari-September, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Layani 17,8 Juta Penumpang

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 17  Oktober  2019   Januari-September, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Layani 17,8 Juta Penumpang     BALI,  INDEX  – Lepas dari triwulan ketiga di tahun 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali tercatat telah layani 17,8 juta penumpang. Total penumpang dengan jumlah eksak 17.844.690 jiwa tersebut telah terangkut melalui […]

  • Renungan   JOGER

    Renungan   JOGER

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Bali,   Kamis  8  Agustus  2019   Renungan   JOGER  

  • BOP Labuan Bajo : Akibat Mahalnya Tiket Pesawat, Presentase Wisatawan Lokal Menurun

    BOP Labuan Bajo : Akibat Mahalnya Tiket Pesawat, Presentase Wisatawan Lokal Menurun

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Mangunpura,  Senin  01  Juli  2019     BOP Labuan Bajo : Akibat Mahalnya Tiket Pesawat, Presentase Wisatawan Lokal Menurun Director of Tourism Marketing Badan Otoritas Pariwisata (BOP) Labuan Bajo, Sutanto Werry BALI, INDEX  – Kenaikan harga tiket pesawat sangat berdampak bagi pariwisata di Bali. Bahkan, daerah lain pun juga terkena dampaknya, yakni di Labuan Bajo, […]

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  18  Maret  2023 Sebanyak 12 Ogoh-Ogoh Terbaik Denpasar Unjuk Aksi di Kawasan Patung Catur Muka   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kota Denpasar kembali menggelar Parade Ogoh-Ogoh di Tahun 2023 ini. Serangkaian Kasanga Festival, sebanyak 12 ogoh-ogoh terbaik Kota Denpasar yang berasal dari 4 kecamatan unjuk aksi menampilkan kepiawaiannya menarikan ogoh-ogoh di Kawasan Patung Catur Muka, […]

  • Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas.

    Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas.

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  17  September  2025 Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut […]

  • Tambah Daya Layanan Paket Listrik 2021 PLN Bisa Diperoleh Melalui Aplikasi New PLN Mobile

    Tambah Daya Layanan Paket Listrik 2021 PLN Bisa Diperoleh Melalui Aplikasi New PLN Mobile

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Rabu  17  Maret  2021 Tambah Daya Layanan Paket Listrik 2021 PLN Bisa Diperoleh Melalui Aplikasi New PLN Mobile     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PLN telah meluncurkan program Layanan Paket Listrik 2021 yakni Super Electrilife dan Super Hemat UMKM untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan dalam melakukan tambah daya listrik guna meningkatkan produktivitas di tengah pandemi Covid […]

expand_less