Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Supartha   Bedah  Kekosongan  Parameter  Pengawasan  DPRD  Bali

Supartha   Bedah  Kekosongan  Parameter  Pengawasan  DPRD  Bali

  • account_circle 080
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  21  September 2026

Supartha   Bedah  Kekosongan  Parameter  Pengawasan  DPRD  Bali

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, Dr.(c) I Made Supartha, S.H., M.H., membedah persoalan fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi Peraturan Daerah strategis, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pariwisata Bali.

Kajian tersebut dituangkan dalam disertasi Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Udayana, berjudul “Fungsi Pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap Implementasi Peraturan Daerah Strategis Terkait Penyelenggaraan Pariwisata.” 

Disertasi tersebut diuji di Gedung C5 Fakultas Hukum Universitas Udayana, Senin, 21 September 2026.
Dalam kajiannya, Supartha menyoroti bahwa persoalan pengawasan DPRD bukan terletak pada tidak adanya kewenangan. DPRD telah memiliki dasar hukum untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Persoalannya, menurut Supartha, terletak pada belum jelasnya parameter normatif yang mengatur bagaimana pengawasan tersebut harus dilakukan, diukur, dan ditindaklanjuti.

Kondisi itu dinilai dapat menimbulkan ketidaklengkapan norma atau normative incompleteness, bahkan berujung pada normative vacuum dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.

Supartha mendorong agar pengawasan DPRD tidak berhenti pada fungsi politik maupun formalitas kelembagaan, tetapi memiliki standar hukum, tahapan, instrumen, indikator keberhasilan, serta mekanisme tindak lanjut yang terukur.
Sorotan tersebut menjadi penting karena Perda strategis bidang pariwisata memiliki dampak luas terhadap tata ruang, lingkungan hidup, investasi, kebudayaan, aset daerah, pajak, retribusi, hingga keberlanjutan pembangunan Bali.
Dalam konteks tersebut, pengawasan DPRD harus mampu menjawab lima pertanyaan utama: apa yang diawasi, kapan pengawasan dilakukan, bagaimana pengawasan dilaksanakan, bagaimana hasilnya diukur, dan bagaimana tindak lanjutnya.

Supartha juga mencermati dokumen-dokumen hasil kerja Pansus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah atau Pansus TRAP DPRD Bali sebagai bagian dari legal mapping untuk melihat kesenjangan antara norma hukum dan praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kajian ini sekaligus menegaskan pentingnya memperkuat fungsi pengawasan DPRD agar implementasi Perda strategis pariwisata Bali tidak berhenti sebagai norma tertulis, tetapi benar-benar berjalan sesuai tujuan pembentukannya.

Secara normatif DPRD Provinsi telah memiliki dasar kewenangan untuk menjalankan fungsi pengawasan. Ketentuan tersebut antara lain terdapat dalam Pasal 96 dan Pasal 101 Undang-Undang Pemerintahan Daerah, serta diatur secara selaras dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Tim Penguji disertasi diantaranya : 

  1. Ketua Penguji Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum.
  2. Dr. I Nyoman Bagiastra, S.H., M.H.
  3. Dr. Jimmy Z. Usfunan, S.H., M.H.
  4. Penguji Eksternal Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D.
  5. Prof. Dr. I Wayan Parsa, S.H., M.Hum.
  6. Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, S.H., M.H.
  7. Dr. Made Gde Subha Karma Resen, S.H., M.Kn. serta
  8. Dr. Ida Bagus Erwin Ranawijaya, S.H., M.H.

Suaranya tegas : Kewenangan  Pengawasan  Sudah  Ada — Yang  Dinilai  Masih  Kosong  Adalah  Parameternya.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bendesa Adat Gianyar Sosialisasikan Revitalisasi Pasar Gianyar

    Bendesa Adat Gianyar Sosialisasikan Revitalisasi Pasar Gianyar

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu 06 Oktober 2019   Bendesa Adat Gianyar Sosialisasikan Revitalisasi Pasar Gianyar   BALI, INDEX – Menindaklanjuti hasil audensi perwakilan Desa Adat Gianyar dengan Bappeda kabupaten Gianyar, Jumat, 4 Maret 2019, Bendesa Desa Adat Gianyar mensosialisasikan kepada prejuru Desa Adat Gianyar dalam rapat Desa yang diselenggarakan di Pura Puseh dan Desa Desa Adat Gianyar, […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Minggu, 4 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Bali, Minggu   04   Juli  2021 ITB Stikom Bali      

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  17  Oktober  2021 Renungan  JOGER  

  • Ny. Antari Jaya Negara Bunda Literasi Kota Denpasar  : Manfaatkan Literasi Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Ny. Antari Jaya Negara Bunda Literasi Kota Denpasar  : Manfaatkan Literasi Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  11  Mei 2024 Ny. Antari Jaya Negara Bunda Literasi Kota Denpasar  : Manfaatkan Literasi Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat   Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara didampingi Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana saat berinteraksi dengan para siswa dalam kegiatan Gebyar Literasi Kecamatan Denpasar Timur, di kawasan SKB Penatih, […]

  • Hut Ke-6 Bali Deaf Community dan Putra Putri Tuli

    Hut Ke-6 Bali Deaf Community dan Putra Putri Tuli

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  30  September  2019   Hut Ke-6 Bali Deaf Community dan Putra Putri Tuli   ”   Ketua K3S Ny. IA. Selly Mantra Berbagi Kasih, Dukung Kreatifitas Disabilitas “   BALI,  INDEX  –  Bali Deaf Community dan Putra Putri Tuli menjadi wadah bagi kaum disabilitas penyandang Tuli. Berbagai kreatifitas mereka terangkum dalam komunitas dengan berbagai […]

  • Wawali Arya Wibawa Serahkan Penghargaan Denpasar CSR/TJSL Tahun 2023, Wujud Apresiasi Bagi Stakeholder Dalam Mendukung Pembangunan Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Serahkan Penghargaan Denpasar CSR/TJSL Tahun 2023, Wujud Apresiasi Bagi Stakeholder Dalam Mendukung Pembangunan Denpasar

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  07  Desember  2023 Wawali Arya Wibawa Serahkan Penghargaan Denpasar CSR/TJSL Tahun 2023, Wujud Apresiasi Bagi Stakeholder Dalam Mendukung Pembangunan Denpasar   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyerahkan Penghargaan Denpasar Corporate Social Responsibility (CSR)/Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Tahun 2023 kepada 53 Perwakilan perusahaan, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat maupun perorangan […]

expand_less