Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
  • visibility 185
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  02  Agustus  2019

 

Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

 

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, S.Ik saat jumpa pers terkait kasus pencabulan yang di gelar Kamis pagi (1/8/2019) di Mapolres Majalengka Polda Jabar. (Foto: Ist/indonesiaexpose.co.id)

 

Jawa Barat,INDEX  –  Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar, menangkap seorang kekek berinisial YM, umur 60 tahun, petani, asal Desa Bongas Wetan Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka yang nekat menyetubuhi cucu tirinya, MA (15). Atas perbuatan bejatnya YM saat ini meringkuk di Rutan Polres Majalengka.

Sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.IK kepada indonesiaexpose.co.id, Jumat (1/8/2019) pagi melalui pesan tertulisnya mengatakan bahwa terungkapnya kejadian itu sejak tahun 2016, ketika itu korban masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), ujar Kabid Humas.

“Pada saat itu, Ibu kandung korban meninggal dunia dan korban dititipkan kepada ayahnya YM. Suatu hari sekira pukul 24.00 WIB pada tahun 2016, pada saat korban sedang tidur, korban dibangunkan oleh YM,” imbuhnya.

Kemudian, kata Kabid Humas, saat itu korban ditutup mulutnya menggunakan tangan, Korban menolak, namun karena takut korban diam saja dan hanya menutup mata. Pada saat itu payudara korban diraba-raba, celana luar dan dalamnya dibuka YM, paparnya.

Tersangka, lanjut Kabid Humas melakukan kekerasan seksual kepada korban. Setelah puas, tersangka menyuruh korban membersihkan badan di kamar mandi setelah itu tersangka memberikan uang sebesar Rp. 10.000 (Sepuluh ribu rupiah).
Menurut Kabid Humas, Tersangka berkata kepada korban agar jangan bilang kepada siapa-siapa. Perbuatan tersangka tersebut diulangi korban sebanyak kurang lebih 3 kali dalam seminggu berjalan selama 4 tahun ini, ungkap dia.

Sampai terakhir kali, tersangka menyetubuhi korban, pada hari Senin, 8 Juli 2019 sekitar pukul 24.00 Wib, membuat korban tak tahan lagi hingga bercerita kepada ayahnya, Iman (45). Kemudian akhirnya ayah korban melaporkan perbuatan bejat sang kakek ke Polisi.

Tersangka YM akhirnya ditangkap dan sejumlah barang bukti disita Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Majalengka.

“Atas kasus tersebut tersangka, dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kabid Humas.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPR RI Dorong UMKM Bali Naik Kelas Lewat Inklusi Keuangan Digital

    Anggota DPR RI Dorong UMKM Bali Naik Kelas Lewat Inklusi Keuangan Digital

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 18 Desember 2025 Anggota DPR RI Dorong UMKM Bali Naik Kelas Lewat Inklusi Keuangan Digital   Anggota Komisi VI DPR RI, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Inklusi Keuangan di Gedung PLUT KUMKM Provinsi Bali, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Senin (15/12/2025).   Bali , indonesiaexpose.co.id  — Upaya mendorong pelaku Usaha […]

  • Polri Sebut Pihak Keluarga Sudah Ketahui Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher

    Polri Sebut Pihak Keluarga Sudah Ketahui Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  10  Februari  2021   Polri Sebut Pihak Keluarga Sudah Ketahui Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat Konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/2/2021)   JAKARTA, indonesiaexpose.co.id  –  Polri menyatakan bahwa pihak keluarga sudah mengetahui jenis penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  28  Maret  2025 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  16  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

  • Pemkab Badung Bersinergi Dengan Kejati Bali Gelar Aksi Bersih Pantai Dan Pelepasan Tukik

    Pemkab Badung Bersinergi Dengan Kejati Bali Gelar Aksi Bersih Pantai Dan Pelepasan Tukik

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle 110
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  04  Juli  2026 Pemkab Badung Bersinergi Dengan Kejati Bali Gelar Aksi Bersih Pantai Dan Pelepasan Tukik   Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kejati Bali menggelar aksi bersih pantai dan pelepasan tukik di Pantai Kuta, Sabtu (04/07/2026).   Bali, indonesiaexpose.co.id  — Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar aksi bersih pantai dan pelepasan […]

  • Dit Polairud Polda Jabar Gelar Apel Personil dan Pengecekan Almatsus Jelang Pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2019

    Dit Polairud Polda Jabar Gelar Apel Personil dan Pengecekan Almatsus Jelang Pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2019

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  12  Desember  2019   Dit Polairud Polda Jabar Gelar Apel Personil dan Pengecekan Almatsus Jelang Pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2019     Jawa Barat,INDEX  –  Direktorat Polairud Polda Jabar melaksanakan gelar apel personil dan pengecekan Almatsus (Alat material khusus) yang dimiliki. Kegiatan tersebut diikuti pejabat utama dan para personil, bertempat di Mako Subdit […]

expand_less