Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
  • visibility 224
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  02  Agustus  2019

 

Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

 

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, S.Ik saat jumpa pers terkait kasus pencabulan yang di gelar Kamis pagi (1/8/2019) di Mapolres Majalengka Polda Jabar. (Foto: Ist/indonesiaexpose.co.id)

 

Jawa Barat,INDEX  –  Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar, menangkap seorang kekek berinisial YM, umur 60 tahun, petani, asal Desa Bongas Wetan Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka yang nekat menyetubuhi cucu tirinya, MA (15). Atas perbuatan bejatnya YM saat ini meringkuk di Rutan Polres Majalengka.

Sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.IK kepada indonesiaexpose.co.id, Jumat (1/8/2019) pagi melalui pesan tertulisnya mengatakan bahwa terungkapnya kejadian itu sejak tahun 2016, ketika itu korban masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), ujar Kabid Humas.

“Pada saat itu, Ibu kandung korban meninggal dunia dan korban dititipkan kepada ayahnya YM. Suatu hari sekira pukul 24.00 WIB pada tahun 2016, pada saat korban sedang tidur, korban dibangunkan oleh YM,” imbuhnya.

Kemudian, kata Kabid Humas, saat itu korban ditutup mulutnya menggunakan tangan, Korban menolak, namun karena takut korban diam saja dan hanya menutup mata. Pada saat itu payudara korban diraba-raba, celana luar dan dalamnya dibuka YM, paparnya.

Tersangka, lanjut Kabid Humas melakukan kekerasan seksual kepada korban. Setelah puas, tersangka menyuruh korban membersihkan badan di kamar mandi setelah itu tersangka memberikan uang sebesar Rp. 10.000 (Sepuluh ribu rupiah).
Menurut Kabid Humas, Tersangka berkata kepada korban agar jangan bilang kepada siapa-siapa. Perbuatan tersangka tersebut diulangi korban sebanyak kurang lebih 3 kali dalam seminggu berjalan selama 4 tahun ini, ungkap dia.

Sampai terakhir kali, tersangka menyetubuhi korban, pada hari Senin, 8 Juli 2019 sekitar pukul 24.00 Wib, membuat korban tak tahan lagi hingga bercerita kepada ayahnya, Iman (45). Kemudian akhirnya ayah korban melaporkan perbuatan bejat sang kakek ke Polisi.

Tersangka YM akhirnya ditangkap dan sejumlah barang bukti disita Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Majalengka.

“Atas kasus tersebut tersangka, dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kabid Humas.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Cok Ace Buka Utsawa Dharma Gita Ke-31 Provinsi Bali Tahun 2023

    Wagub Cok Ace Buka Utsawa Dharma Gita Ke-31 Provinsi Bali Tahun 2023

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  04  September  2023 Wagub Cok Ace Buka Utsawa Dharma Gita Ke-31 Provinsi Bali Tahun 2023     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati secara resmi membuka Utsawa Dharma Gita Ke 31 Provinsi Bali Tahun 2023 yang diikuti oleh seluruh perwakilan Kabupaten/Kota se-Bali, bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya […]

  • Stop  Reklamasi, Deputi Kemenko Maritim Minta Maaf

    Stop  Reklamasi, Deputi Kemenko Maritim Minta Maaf

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  8  September  2019   Stop  Reklamasi, Deputi Kemenko Maritim Minta Maaf Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin (tengah) ,didampingi Dirut Pelindo III Doso Agung dan Gubernur Bali Wayan Koster dalam jumpa pers, Sabtu (7/9/2019) di rumah jabatan Gubernur Bali.   BALI,  INDEX  –  Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin menyatakan permintaan maaf atas […]

  • Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Program Sosial Bank Indonesia bersama MDA Provinsi Bali

    Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Program Sosial Bank Indonesia bersama MDA Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  18  Desember  2020   Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Program Sosial Bank Indonesia bersama MDA Provinsi Bali   BALI,  indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Bali, Wayan Koster menyaksikan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Program Sosial Bank Indonesia yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Trisno Nugroho dan Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi […]

  • Membanggakan, Empat Siswa SMP Negeri 1 Denpasar Boyong Medali Emas Pada Kompetisi Thailand’s Investor Day di Bangkok

    Membanggakan, Empat Siswa SMP Negeri 1 Denpasar Boyong Medali Emas Pada Kompetisi Thailand’s Investor Day di Bangkok

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  01  Maret  2024 Membanggakan, Empat Siswa SMP Negeri 1 Denpasar Boyong Medali Emas Pada Kompetisi Thailand’s Investor Day di Bangkok   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kota Denpasar patut berbangga. Empat orang siswa dari SMP Negeri 1 Denpasar, berhasil memboyong Medali Emas pada ajang Thailand’s Investor Day yang diselenggarakan INNOPA, pada 2-6 Februari lalu di Bangkok, […]

  • PDAM  Kab. Pasuruan  Tirta  Dharma

    PDAM  Kab. Pasuruan  Tirta  Dharma

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Pasuruan, Sabtu  12  Agustus  2023 PDAM  Kab. Pasuruan  Tirta  Dharma    

    • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  24  Maret  2021   Jaya Wibawa Rutin Lakukan Peninjauan, Pemkot Maksimalkan Vaksinasi Menuju Sanur Zona Hijau   Walikota Jaya Negara melakukan peninjauan vaksinasi Covid-19 di Hotel Puri Santrian, Sanur. Pada Rabu (24/3/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar terus berupaya untuk memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Daerah Sanur. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung […]

expand_less