Sunday , May 5 2024
Home / Bali / Stop  Reklamasi, Deputi Kemenko Maritim Minta Maaf

Stop  Reklamasi, Deputi Kemenko Maritim Minta Maaf

Denpasar,  Minggu  8  September  2019

 

Stop  Reklamasi, Deputi Kemenko Maritim Minta Maaf

Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin (tengah) ,didampingi Dirut Pelindo III Doso Agung dan Gubernur Bali Wayan Koster dalam jumpa pers, Sabtu (7/9/2019) di rumah jabatan Gubernur Bali.

 

BALI,  INDEX  –  Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin menyatakan permintaan maaf atas permasalahan yang muncul akibat reklamasi yang menimbulkan kerusakan lingkungan di kawasan Pelabuhan Benoa.

“Terhadap kondisi yang berkembang, kami minta maaf atas kesalahan ini,” tutur  Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin ,didampingi Dirut Pelindo III Doso Agung dan Gubernur Bali Wayan Koster dalam jumpa pers, Sabtu (7/9/2019) di rumah jabatan Gubernur Bali.

Deputi Infrastruktur mengakui telah terjadi masalah lingkungan di sekitar area penumpukan material pengerukan Pelabuhan Benoa, Bali yang menimbulkan dampak berupa penyebaran sedimen ke luar area Dumping Site 2. Sehingga mengakibatkan matinya tanaman mangrove di sekitar kawasan tersebut.

Untuk menangani masalah tersebut, PT Pelindo III tidak akan melanjutkan perluasan. Namun akan menata, memitigasi dampak, dan merestorasi kondisi lingkungan di kawasan dan perairan Pelabuhan Benoa, Bali.

Selanjutnya, PT Pelindo III bersama-sama dengan KSOP Benoa akan meninjau kembali dokumen Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Benoa yang berlaku saat ini, dan akan mengusulkan rencana terinci dengan memperhatikan RIP yang berlaku, kondisi saat ini, dan arahan Gubernur Bali.

” Pemerintah melalui Kemenko Maritim membentuk Tim Koordinasi Pemantauan yang terdiri dari para pejabat dan pakar dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Perguruan Tinggi untuk mengumpulkan data dan informasi terkait masalah tersebut. Juga menyampaikan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pelindo III terkait kondisi dan tindak lanjut pengembangan Pelabuhan Benoa,” jelasnya.

Sementara itu Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik permintaan maaf tersebut. Ditegaskan Gubernur, pengembangan Benoa hanya boleh untuk mendukung fungsi utama pelabuhan.

“Di luar itu seperti hotel, vila, restoran atau bisnis lainnya tak boleh ada. Sisanya akan jadi kawasan terbuka hijau,” tegas Koster.

Sikap tegas Gubernur Bali Wayan Koster bukan hanya sebatas menyetop reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa. Akame Resto yang izinnya akan berakhir pada 2020 nanti juga takkan diberikan lagi beroperasi di kawasan itu.

“Akame kontraknya 2020 habis, akan ditutup. Kawasan itu harus dihijaukan kembali,” Pungkas Koster.

(076)

284

Check Also

Indonesia Expose.co.id

Tabanan, Sabtu  03  Mei  2024 84

Renungan  Joger

Bali, Jumat  03  Mei 2024 Renungan  Joger 91