Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Rumah Sakit yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Wajib Punya Syarat ini.?

Rumah Sakit yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Wajib Punya Syarat ini.?

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 4 Jan 2019
  • visibility 207
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 04 Januari 2019

 

Rumah Sakit yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Wajib Punya Syarat ini.?

(Foto/ilustrasi)

 

JAKARTA , INDEX – Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di tahun 2019 harus sudah memiliki sertifikat akreditasi. Sertifikat akreditasi merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit yang melayani Program JKN-KIS. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

“Akreditasi sesuai regulasi adalah syarat wajib. Diharapkan rumah sakit dapat memenuhi syarat tersebut. Sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di pasal 67 untuk fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan ketentuan persyaratan diatur dalam Peraturan Menteri,” jelas Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf.

BPJS Kesehatan melakukan seleksi dan kredensialing melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat dan/atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan. Kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan.

“Fasilitas kesehatan swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbaharui kontraknya setiap tahun. Namun pada dasarnya kontrak sifatnya sukarela. Hakekat dari kontrak adalah semangat mutual benefit,” kata Iqbal melalui siaran tertulisya,Kamis (3/1/2019).

Dalam proses memperbarui kontrak kerja sama, dilakukan rekredensialing untuk memastikan benefit yang diterima peserta berjalan dengan baik sesuai kontrak selama ini. Dalam proses ini juga mempertimbangkan pendapat Dinas Kesehatan setempat dan memastikan bahwa pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dengan melalui pemetaan analisis kebutuhan faskes di suatu daerah.

“Dengan demikian rumah sakit yang dikontrak BPJS Kesehatan harus sudah terakreditasi untuk menjamin pelayanan kesehatan yang bermutu untuk masyarakat, kecuali ada ketentuan lain,” jelas Iqbal.

Menurut Iqbal , adanya anggapan bahwa penghentian kontrak kerjasama dikaitkan dengan kondisi defisit BPJS Kesehatan adalah informasi yang tidak benar.

“Kami sampaikan informasi tersebut tidak benar, bukan di situ masalahnya. Sampai saat ini pembayaran oleh BPJS Kesehatan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ada fasilitas kesehatan yang belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan, rumah sakit dapat menggunakan skema supply chain financing dari pihak ke 3 yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” pungkas Iqbal.(007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  04  Pebruari  2025 Renungan  Joger

  • Ny. Antari Jaya Negara Hadiri “Welcome Dinner” Konferensi PECERA ke 23

    Ny. Antari Jaya Negara Hadiri “Welcome Dinner” Konferensi PECERA ke 23

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  08  Juli  2023 Ny. Antari Jaya Negara Hadiri “Welcome Dinner” Konferensi PECERA ke 23   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Masih dalam rangkaian perhelatan acara Konferensi Internasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Pacific of Early Childhood Education Research Association (PECERA) ke-23 tahun 2023 yang digelar di Bali, pada Jumat (7/7/2023) malam harinya digelar “Welcome […]

  • Bareskrim Gelar Perkara Investasi Bodong Robot Trading

    Bareskrim Gelar Perkara Investasi Bodong Robot Trading

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 15  Februari  2022   Bareskrim Gelar Perkara Investasi Bodong Robot Trading   (Foto/Ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Dittipideksus Bareskrim Polri menggelar perkara dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo. Kasus ini diusut setelah kepolisian menerima laporan delapan korban Binomo. “Dittipideksus hari ini dilaksanakan gelar perkara. Apabila peristiwa hukumnya di situ sangat […]

  • Pertemuan Kedua W20 di Batu Jawa Timur W20 Menginisiasi Aksi Nyata Dari Rencana Kerja 2022 Dorong Kemajuan UMKM Perempuan Melalui Transformasi Digital

    Pertemuan Kedua W20 di Batu Jawa Timur W20 Menginisiasi Aksi Nyata Dari Rencana Kerja 2022 Dorong Kemajuan UMKM Perempuan Melalui Transformasi Digital

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Malang, Rabu  09 Maret 2022.   Pertemuan Kedua W20 di Batu Jawa Timur W20 Menginisiasi Aksi Nyata Dari Rencana Kerja 2022 Dorong Kemajuan UMKM Perempuan Melalui Transformasi Digital   ki-ka) Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny N. Rosalin, UMKM Binaan Sisternet, Yessie Natasia Mareti, Co-Chair W20 Indonesia, Dian Siswarini, Walikota […]

  • Dukung Kenyamanan Pelanggan  Jaringan XL Axiata Siap Layani Libur Panjang Akhir Tahun

    Dukung Kenyamanan Pelanggan Jaringan XL Axiata Siap Layani Libur Panjang Akhir Tahun

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta, 10 Desember 2019.   Dukung Kenyamanan Pelanggan Jaringan XL Axiata Siap Layani Libur Panjang Akhir Tahun       DKI, INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) telah menyiapkan jaringan telekomunikasi dan data guna menghadapi masa libur panjang di akhir tahun 2019 ini. Dalam masa liburan sepanjang kurang lebih dua pekan tersebut, persiapan […]

  • Tim Gabungan Pemkot Denpasar Sidak di Pelabuhan Benoa

    Tim Gabungan Pemkot Denpasar Sidak di Pelabuhan Benoa

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 29 Juni 2019   Tim Gabungan Pemkot Denpasar Sidak di Pelabuhan Benoa   Pelaksanaan Pengendalian Penduduk bersama Tim Gabungan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Kamis (27/6). “Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan, Seluruh Penumpang Nihil Pelanggar”   BALI, INDEX – Guna mengantisipasi penduduk pendatang (duktang) secara illegal di wilayah Kota Denpasar, Tim Gabungan yang terdiri atas […]

expand_less