Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nangro Aceh Darussalam » Panwaslih Aceh Barat tangani caleg bermasalah

Panwaslih Aceh Barat tangani caleg bermasalah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 30 Jan 2019
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Meulaboh ,Rabu 30 Januari 2019

 

Panwaslih Aceh Barat tangani caleg bermasalah

Foto/Ist

ACEH, INDEX – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat masih menangani permasalahan satu orang calon legislatif (caleg) DPRK karena terbukti melakukan pelanggaran Pemilu 2019.

Ketua Panwaslih/Bawaslu Aceh Barat, Romi Juliansyah, di Meulaboh, Selasa, mengatakan Panwaslih Aceh telah melakukan sidang satu orang caleg Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang berasal dari daerah setempat.

“Kami awalnya menerima surat laporan warga dari Sekda Aceh Barat, bahwa ada caleg DPRA yang merangkap atau masih aktif di instansi Muspida plus MPU Aceh Barat, tetapi yang bersangkutan saat ini sudah mundur,” sebutnya.

Hal itu disampaikan, menjawab pertanyaan wartawan terkait hasil putusan Panwaslih Aceh terkait permasalahan satu caleg dari partai lokal (parlok) Daerah Pemilihan (Dapil) 10 yang meliputi Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya dan Simeulue.

Romi Juliansyah, menyampaikan setelah dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan instansi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat, benar adanya pelaporan warga sehingga caleg bersangkutan melanggar ketentuan.

“Inikan proses pelanggaran administrasi, kalau dari hasil yang sudah keluar, caleg bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran. Namun menurut yang bersangkutan hal itu tidak diketahui bahwa tidak boleh,” sebutnya.

Dari kejadian tersebut Caleg atas nama Haramen Tgk Nuriqmar, tersebut telah mengajukan surat pengunduran sebagai pengurus MPU Aceh Barat dan mengembalikan uang honor yang selama ini diterima terhitung sejak terdaftar DCT.

Dari hasil sidang yang telah dilaksanakan oleh Panwaslih Aceh, kata Romi, kepada yang bersangkutan statusnya masih DCT, hanya saja putusan itu memberikan sanksi administrasi sehingga harus dilaksanakan selama tiga hari setelah putusan diterbitkan.

“Belum digugurkan, ada kesempatan bagi caleg tersebut untuk mengajukan koreksi ke Bawaslu RI. Kita sifatnya hanya menerima dan meneruskan pelaporan tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Ant)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 23  April  2025 Renungan  Joger  

  • Petisi Arak Bali Tidak Memerlukan Hari Khusus Tembus 1.800

    Petisi Arak Bali Tidak Memerlukan Hari Khusus Tembus 1.800

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  12  Januari  2023   Petisi Arak Bali Tidak Memerlukan Hari Khusus Tembus 1.800 Ketua Umum Forum Advokasi Hindu Dharma (FAHD) dr.Wayan Sayoga   Bali, indonesiaexpose.co.id – Forum Advokasi Hindu Dharma (FAHD) membuat sebuah petisi terkait penetapan Hari Arak Bali setiap tanggal 29 Januari.FAHD membuat petisi tersebut karena Hari Arak Bali tak memiliki urgensi. […]

  • Wawali Jaya Negara Buka Seminar Hari Ibu  Eksistensi Perempuan Dalam Peningkatan Kualitas Hidup

    Wawali Jaya Negara Buka Seminar Hari Ibu Eksistensi Perempuan Dalam Peningkatan Kualitas Hidup

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  04  Desember  2019 Wawali Jaya Negara Buka Seminar Hari Ibu Eksistensi Perempuan Dalam Peningkatan Kualitas Hidup     Wakil Walikota IGN Jaya Negara berfoto bersama para Peserta Seminar dengan tema ‘’Kedudukan Perempuan Bali dalam Hukum Adat Bali di Ruangan Sewaka Mahottama Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar pada Selasa (3/12/2019).   BALI, INDEX  –  […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Bali, Senin  02   Januari  2022 Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  13   April  2024 Renungan  Joger

  • Angka Kesembuhan Pasien Meningkat, Hari Ini 13 Orang Sembuh, Pasien Positif Covid – 19 Bertambah 29 Orang

    Angka Kesembuhan Pasien Meningkat, Hari Ini 13 Orang Sembuh, Pasien Positif Covid – 19 Bertambah 29 Orang

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  04  Juli  2020   Angka Kesembuhan Pasien Meningkat, Hari Ini 13 Orang Sembuh, Pasien Positif Covid – 19 Bertambah 29 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Kembali angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar terus mengalami peningkatan. Dimana, tercatat jumlah […]

expand_less