Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan

Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat  12  Juli  2019

 

Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan

 

JAKARTA, INDEX  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun bersama tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau.

Selain itu, KPK juga menetapkan Nurdin sebagai tersangka penerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

“Ditahan untuk 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Nurdin Basirun ditahan di Rutan Klas I Cabang KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Edy Sofyan (EDS) ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Selanjutnya, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Budi Hartono (BUH) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, dan Abu Bakar (ABK) dari pihak swasta ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Untuk kasus suap, Nurdin diduga menerima 11 ribu dolar Singapura dan Rp45 juta terkait suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.

Nurdin menerima uang dari Abu Bakar baik secara langsung maupun melalui Edy Sofyan dalam beberapa kali kesempatan.

Adapun rincian yang diterima Nurdin, yaitu pada 30 Mei 2019 sebesar 5.000 dolar Singapura dan Rp45 juta. Kemudian pada 31 Mei 2019 terbit izin prinsip reklamasi untuk Abu Bakar untuk luas area sebesar 10,2 hektare.

Kemudian pada 10 Juli 2019, Abu Bakar memberikan tambahan uang sebesar 6.000 dolar Singapura kepada Nurdin melalui Budi Hartono.

Sementara terkait gratifikasi, tim KPK mengamankan uang dari sebuah tas di rumah Nurdin dengan jumlah masing-masing 43.942 dolar Singapura, 5.303 dolar AS, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal, dan Rp132.610.000.

Sebagai pihak yang diduga penerima suap dan gratifikasi, Nurdin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, sebagai pihak yang diduga penerima suap Edy dan Budi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga pemberi Abu Bakar disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tlndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Tabanan dan Paiketan Seniman Tabanan Kolaborasi Gelar Workshop Joged Bumbung

    Pemkab Tabanan dan Paiketan Seniman Tabanan Kolaborasi Gelar Workshop Joged Bumbung

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Tabanan , Rabu  26  April  2023 Pemkab Tabanan dan Paiketan Seniman Tabanan Kolaborasi Gelar Workshop Joged Bumbung     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Tarian Joged Bumbung belakangan ini tidak terlepas dari stigma negatif karena sebagian besar masyarakat pada umumnya mengidentikkan Tari Joged dengan tarian goyang jaruh. Hal itu jelas sangat disayangkan, mengingat Joged Bumbung merupakan salah satu […]

  • Jajaran Pemkot Ngaturang Bhakti Pujawali di Pura Praja Nata Kantor Walikota Denpasar

    Jajaran Pemkot Ngaturang Bhakti Pujawali di Pura Praja Nata Kantor Walikota Denpasar

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  08  Agustus 2025 Jajaran Pemkot Ngaturang Bhakti Pujawali di Pura Praja Nata Kantor Walikota Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian Pujawali di Pura Praja Natha Kantor Walikota […]

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  06  Desember 2022 Kasus Sembuh Covid-19 di Bali Bertambah 99  Orang   Bali, indonesiaexpose.co.id – Kasus sembuh Covid-19 di Provinsi Bali terus bertambah. Berdasarkan data resmi dari Satgas Penanganan Covid-19 Bali melalui Humas Pemprov Bali di pada, Selasa  06  Desember 2022  diketahui kasus meninggal dunia bertambah 1 orang. Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh […]

  • Karyawan di-PHK, Serikat Pekerja Temui Komisi IV DPRD Bali  

    Karyawan di-PHK, Serikat Pekerja Temui Komisi IV DPRD Bali  

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18 Maret 2025 Karyawan di-PHK, Serikat Pekerja Temui Komisi IV DPRD Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Hak terhadap 6 pekerja PT Angkasa Pura Supports (APS) bergulir ke tangan wakil rakyat, DPRD Bali. Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, mendatangi Komisi IV DPRD Bali yang membidangi tenaga kerja, di Ruang Rapat Gabungan […]

  • Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali

    Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  16  Mei  2024 Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida Bagus Ketut Surya Wedana Turut serta dalam apel gelar pasukan pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) ke-10 Tahun 2024 yang dipimpin oleh Pangkogabwilhan II (Marsdya […]

  • XL Axiata Future Leaders Gelar Program Kepemimpinan untuk Aktivis Kampus

    XL Axiata Future Leaders Gelar Program Kepemimpinan untuk Aktivis Kampus

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  03  November  2021   XL Axiata Future Leaders Gelar Program Kepemimpinan untuk Aktivis Kampus Data Analytics Manager at Danone sekaligus alumni XLFL angkatan ke-3, Ridho Akbar (tengah bawah) bersama tim XL Axiata Future Leaders dan peserta Ruang Merdeka Inspirasi saat mengikuti sesi workshop ke-2 pada Sabtu (23/10/2021) lalu.     Melalui program bernama […]

expand_less