Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Terganggu  Postingan  Hoax, STIKOM Bali Angkat Bicara

Terganggu  Postingan  Hoax, STIKOM Bali Angkat Bicara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 3 Des 2019
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  03 Desember 2019

 

Terganggu  Postingan  Hoax, STIKOM Bali Angkat Bicara

(Ki-Ka) Rektor ITB-STIKOM, Dr Dadang Hermawan yang didampingi Ketua Yayasan, Drs Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si., Ak., Pembina Yayasan Prof Dr I Made Bandem, dan Pengawas Yayasan Ir Nyoman Swastika.

 

BALI, INDEX –  Santernya hoaks di media sosial  yang menerpa Lembaga Pendidikan ITB-STIKOM Bali rupanya membuat gerah lembaga tersebut. Merasa di serang , para petinggi ITB-STIKOM langsung turun gunung memberikan klarifikasi.

Rektor ITB-STIKOM, Dr Dadang Hermawan yang didampingi Ketua Yayasan, Drs Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si., Ak., Pembina Yayasan Prof Dr I Made Bandem, dan Pengawas Yayasan Ir Nyoman Swastika serta Wakil Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti Denpasar, Marlowe Bandem, mengungkapkan, apa yang selama ini santer beredar di media sosial adalah tidak benar, justru kami menyayangkan info itu kembali beredar.

“Sebenarnya hoaks yang beredar merupakan pengulangan apa yang pernah terjadi di tahun 2015 lalu. Namun sejatinya persoalan itu sudah diklarifikasi dan tuntas,” tutur Rektor ITB-STIKOM, Dr Dadang Hermawan dalam acara jumpa pers bertempat di Kubu Kopi, Denpasar – Bali, Selasa (3/12/2019).

Sementara pada kesempatan yang sama Ketua Yayasan, Drs Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si., Ak., menambahkan, dulu pihaknya bisa bersabar, tapi kali ini menyikapi informasi sesat tersebut akan mengambil langkah hukum sesuai dengan perundangan yang berlaku.

“Kalau Prof Bandem mungkin bisa bersabar, tapi saya dalam hal ini akan mengambil sikap tegas dengan melakukan upaya hukum, karena ini menyangkut keberadaan lembaga pendidikan ITB-STIKOM,” tukasnya.

Seperti diketahui sebelumnya beredar hoaks di media sosial bahkan sampai di group whatshapp hoax yang disebarkan oknum tidak bertanggungjawab dengan judul “Masyarakat Bali vs STIKOM Bali” yang jelas-jelas mendiskriditkan ITB-STIKOM Bali, pasalnya info tersebut tidak didasari fakta yang mendasar, justru sebaliknya menyerang pribadi ataupun ITB-STIKOM Bali. Wakil Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti Denpasar, Marlowe Bandem pada keterangan persnya membeberkan kronologis Hoax “Masyarakat Bali vs STIKOM Bali” yang dimaksud.

“Penelusuran tim forensik digital ITB STIKOM Bali diantaranya, konten hoax bersumber dari sebuah postingan lama (tertanggal 28 November 2015) di Facebook yang bertajuk “Masyarakat Bali vs STIKOM Bali Scorenya 4:0” yang dishare/dibagikan kembali oleh sebuah akun pada Jumat, 29 November 2019 pada pukul 12:11 PM,” ujarnya.

Lantas, postingan tersebut juga dishare oleh setidaknya 18 akun Facebook sepanjang tanggal 29 November sampai 1 Desember 2019. Bahkan satu akun membagi ulang postingan lama tersebut sebanyak dua kali. Selain itu ada postingan yang dibagikan secara khusus ke berbagai grup Facebook yang berkaitan dengan komunitas atau ikatan kekeluargaan Semeton Bali.

Kemudian, konten lama itu juga dibagikan via Whatsapp. Teks dari postingan lama didaur ulang dengan di-copy dan di-paste dengan pencantuman sebuah nama dan nomor telepon genggam. Konten lama yang didaur ulang ini selanjutnya diteruskan melalui Whatsapp dan tampaknya secara khusus menargetkan sharing kepada grup-grup Whatsapp yang beranggotakan komunitas/warga Bali.

Disampaikannya, tanpa mengecek kebenaran konten, dan tanpa berusaha mengonfirmasi kebenarannya secara resmi ke ITB STIKOM Bali, konten hoax bermuatan SARA yang telah dikemas ulang tersebut ramai dishare di Whatsapp.

“Pertanyaannya kemudian dan ini juga ditanyakan oleh banyak pihak adalah kenapa memosting ulang konten lama dari 28 November 2015 dan menyamarkannya seolah-olah konten baru? Permasalahan tahun 2015 yang dikaitan dengan Saudara Dadang Hermawan dan STIKOM Bali sudah tuntas setelah adanya klarifikasi dari yang bersangkutan, dan hal tersebut telah diterima dengan lega oleh publik luas,” kata Marlowe.

Menurutnya, hoax ini tak hanya membuat perasaan tak enak dan berdampak kerugian kepada Tri Dharma Perguruan Tinggi ITB STIKOM Bali, namun terpenting, hoax dan ujaran kebencian ini meresahkan dan berpotensi memecah-belah kerukunan, kepercayaan, dan kedamaian yang terus diperjuangkan bersama-sama di Bali dan Indonesia.

Setelah klarifikasi ini, pihaknya mengajak para pemangku kepentingan, pimpinan lembaga pemerintahan, pimpinan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, media massa, dan pihak aparat penegak hukum untuk berdialog dan mengkaji permasalahan ini agar tak terulang kembali di masa mendatang.

ITB STIKOM Bali akan bekerja sama dan meminta bantuan secara resmi dari pihak kepolisian untuk menganalisa motif dari hoax bermuatan SARA ini. Bilamana ditemukan unsur-unsur kesengajaan untuk mendiskreditkan dan merugikan ITB STIKOM Bali secara moral maupun material, ITB STIKOM Bali akan berkoordinasi dengan mitra LBH untuk menempuh jalur hukum.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  05  Agustus  2020

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  13  Oktober  2019   Renungan  JOGER  

  • UMi Bantu Akses Pembiayaan Kelompok Rentang di Balik Usaha Mikro

    UMi Bantu Akses Pembiayaan Kelompok Rentang di Balik Usaha Mikro

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  17  Mei  2022   UMi Bantu Akses Pembiayaan Kelompok Rentang di Balik Usaha Mikro (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Selama pandemi Covid-19, perempuan dan remaja serta usaha mikro menjadi kelompok yang lebih rentan secara finansial. Perempuan cenderung bekerja pada sektor informal serta memiliki akses yang lebih sedikit atas perlindungan sosial. Sementara itu, bagi […]

  • Kejati Kalimantan Barat Panggil Saksi 5 Orang Perkara Kurupsi

    Kejati Kalimantan Barat Panggil Saksi 5 Orang Perkara Kurupsi

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Pontianak, Sabtu 15 Januari 2022   Kejati Kalimantan Barat Panggil Saksi 5 Orang Perkara Kurupsi   Dr. Masyhudi, SH. MH Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,   (Foto/Ist)   Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Kejati Kalbar Memanggil 5 Orang Saksi Perkara Korupsi Penyalahgunaan Penerimaan Pajak Pada Unit Instansi Pendapatan Daerah (UIPPD) Balai Karangan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  06  Desember  2024 Renungan  Joger

  • Kemenkes RI :  Inovasi Wolbachia di Kota Denpasar,Sudah Teruji Secara Klinis Efikasinya Aman Bagi Lingkungan, Hewan Dan Manusia

    Kemenkes RI :  Inovasi Wolbachia di Kota Denpasar,Sudah Teruji Secara Klinis Efikasinya Aman Bagi Lingkungan, Hewan Dan Manusia

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 08 November 2023 Kemenkes RI :  Inovasi Wolbachia di Kota Denpasar,Sudah Teruji Secara Klinis Efikasinya Aman Bagi Lingkungan, Hewan Dan Manusia   Pelaksanaan Sensing Implementasi Metode Wolbachia dalam penanganan Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi Bali yang digelar di Inna Bali Hotel Denpasar, beberapa waktu lalu Bali, indonesiaexpose.co.id  – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia […]

expand_less