Bandung, Jumat 17 April 2020
Brantas Percaloan , Antrean Buat Sim di Depok kini Gunakan Sistem Elektronik
(Foto/ist)
JABAR, INDEX – Untuk menghindari praktik percaloan, Satuan Penyelenggara Administrasi, Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) 1221 Satlantas Polres Metro Depok, Jawa Barat kini menerapkan teknologi modern dalam melayani masyarakat. Inovasi itu berupa penerapan sistem first in first out atau antrean elektronik.
“Setelah Kapolres mencanangkan Polres Depok WBK dan WBBM tahun 2020, kita akan tetap terus berupaya bekerja maksimal khususnya dalam meminimalisir menekan peredaran calo pembuatan pelayanan SIM di Satpas supaya masyarakat tidak dirugikan sekaligus menerapkan sistem zero komplain juga,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sutomo kemarin.
Menurutnya, praktik percaloan yang sering kali dianggap merugikan pemohon SIM, pihaknya akan bekerja sama dengan anggota Provos Polres Depok untuk memberantas peredaran calo di Satpas SIM 1221 Satlantas Polres Metro Depok.
“Penerapan sistem antrean elektronik ini dipandu oleh seorang polwan memberikan informasi penerapan one gate system bertujuan meminimalisir calo berkeliaran masuk ke area Satpas, sedangkan anggota Provos berjaga di pintu pelayanan masuk Satpas SIM, bagi orang yang tidak membuat SIM tidak diizinkan masuk,” jelasnya.
Pelayanan masyarakat di Satpas SIM 1221 Satlantas Polres Metro Depok juga dilengkapi berbagai fasilitas lainya, hal tersebut juga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang akan melakukan pembuatan SIM.
“Tidak hanya dipandu Polwan tapi Satpas SIM ini juga terdapat ruang laktasi, taman baca, pojok baca, ruang pelayanan pengaduan, survey kepuasan masyarakat elektronik, area bermain anak,” tandasnya.
(Hartono/017)