Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » As Pengusaha Bengkel Diamankan Polisi, Berikut Dua Pucuk Senpi Laras Panjang llegal dan Ratusan Butir Peluru

As Pengusaha Bengkel Diamankan Polisi, Berikut Dua Pucuk Senpi Laras Panjang llegal dan Ratusan Butir Peluru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  22  Juli  2020

 

As Pengusaha Bengkel Diamankan Polisi, Berikut Dua Pucuk Senpi Laras Panjang llegal dan Ratusan Butir Peluru

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Seorang pengusaha bengkel berinisial AS (46) warga Kp. Pamucatan, Kec. Nagreg, Kabupaten Bandung, pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekira pukul 22.00 WIB diamankan jajaran Dit Reskrimum Polda Jabar.

“Penangkapan AS berawal dari laporan masyarakat terkait adanya warga yang membuat senjata api (senpi) ilegal,” kata Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppo didampingi Kabid Humas Kombes S. Erlangga, kepada awak media Rabu pagi (22/7/2020) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung.

Lebih jauh, dikatakan Pattopo pada hari Sabtu 18 Juli 2020 sekira pukul 22.00 WIB, Subdit 1 Keamanan Negara Dit Reskrimum Polda Jabar, dipimpin langsung AKBP M. Rivai, melakukan penggeledahan dan penangkapan dikediaman pelaku AS. Ditangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 (dua) senjata api siap pakai berikut dengan ratusan butir peluru tajam.

“Tersangka kita amankan berikut dengan barang buktinya berupa 1 (satu) pucuk senpi laras panjang kaliber 5,56 mm 4 TJ, 1 (satu) pucuk senpi laras panjang kaliber 5,56 mm 5 TJ dan 275 butir peluru berbagai jenis,” ungkapnya.

Masih dikatakan Patoppo, dari keterangan pelaku, dirinya telah merakit senjata api sejak tahun 1998. Dan dalam kurun waktu 22 tahun, la berhasil merakit 2 (dua) pucuk senpi.

“Senpi ilegal ini dari pengakuan tersangka, yang bersangkutan sudah mencoba mengutak-atik senpi sejak tahun 1998. Namun sampai saat ini baru berhasil dirakitnya 2 (dua) pucuk,” imbuhnya.

Ditambahkan oleh Patoppo, pelaku AS mengaku senpi tersebut dipakainya untuk melakukan perburuan babi di hutan. Namun, polisi tidak begitu saja mempercayainya dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pasalnya, hal ini tidak menutup kemungkinan pelaku merakit dan memproduksi senpi ilegal untuk pemesanan pelaku kejahatan lainnya.

“Ini masih pengembangan apakah senpi ini dipesan oleh pelaku kejahatan lainnya. Ini bukan senjata angin, pelurunya juga peluru tajam,” tandasnya.

Atas perbuatan itu, Polisi menjerat tersangka AS dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 tahun 1951. Ancaman pidananya 20 tahun penjara atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Denpasar Wujudkan “Kota Pintar Berbasis Budaya”, Pemkot Denpasar Gelar FGD Smart City.

    Dukung Denpasar Wujudkan “Kota Pintar Berbasis Budaya”, Pemkot Denpasar Gelar FGD Smart City.

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  17  Oktober 2023 Dukung Denpasar Wujudkan “Kota Pintar Berbasis Budaya”, Pemkot Denpasar Gelar FGD Smart City.   Wawali Arya Wibawa didampingi Kepala Diskominfos Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta dan Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Rurus Pidada saat menghadiri FGD Smart City di Gedung Sewakha Dharma, Selasa (17/10/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah […]

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  09  Agustus  2022 Seluruh Fraksi Setujui Penetapan KUA dan PPAS APBD TA. 2023 serta Perubahan KUA dan PPAS APBD TA. 2022 Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa […]

  • Gelar Dharma Santi Hari Suci Nyepi Caka 1944 Jaya Negara: Aktualisasi Nilai Tat Twam Asi dan Vasudhaiva Khutumbakam Wujudkan Harmonisasi Beragama

    Gelar Dharma Santi Hari Suci Nyepi Caka 1944 Jaya Negara: Aktualisasi Nilai Tat Twam Asi dan Vasudhaiva Khutumbakam Wujudkan Harmonisasi Beragama

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 21 April 2022   Gelar Dharma Santi Hari Suci Nyepi Caka 1944 Jaya Negara: Aktualisasi Nilai Tat Twam Asi dan Vasudhaiva Khutumbakam Wujudkan Harmonisasi Beragama     Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan Sekda […]

  • Kick-Off SERAMBI BI 2026 Bali Resmi Dibuka

    Kick-Off SERAMBI BI 2026 Bali Resmi Dibuka

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle 112
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  19  Pebruari  2026 Kick-Off SERAMBI BI 2026 Bali Resmi Dibuka       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa meresmikan Edukator Dewata atau edukator keuangan Bali yang dipilih dari unsur kepemudaan melalui penyematan selempang, pada Kamis (19/2/2026) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan serangkaian Kick-Off Semarak Rupiah Ramadhan, Hari […]

  • Pangdam IX/Udayana dalam HUT TNI ke-74 :  TNI Profesional Kebanggaan Rakyat

    Pangdam IX/Udayana dalam HUT TNI ke-74 :  TNI Profesional Kebanggaan Rakyat

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  06  Oktober  2019   Pangdam IX/Udayana dalam HUT TNI ke-74 :  TNI Profesional Kebanggaan Rakyat   BALI,  INDEX  –  Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto SIP memimpin  Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang jatuh pada 5 Oktober 2019 bertempat di lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar-Bali. Turut hadir Gubernur Bali […]

  • Unsur Konsolidasi dan Rekonsiliasi dalam kepengurusan DPD I Golkar Bali periode 2020-2025

    Unsur Konsolidasi dan Rekonsiliasi dalam kepengurusan DPD I Golkar Bali periode 2020-2025

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  09  Maret  2020   Unsur Konsolidasi dan Rekonsiliasi dalam kepengurusan DPD I Golkar Bali periode 2020-2025 Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali  Dr.I Nyoman Sugawa Korry (tengah),  I Wayan Muntra, selaku Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM (pojok kanan) dan D.A.P.Sri Wigunawati (pojok kiri),di Kantor DPD Partai Golkar Bali, Senin (9/3/2020).(Foto/indonesiaexpose.co.id/078)   […]

expand_less