Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bandara I Gusti Ngurah Rai Sediakan Layanan Rapid Test

Bandara I Gusti Ngurah Rai Sediakan Layanan Rapid Test

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
  • visibility 181
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Rabu 22  Juli  2020

 

Bandara I Gusti Ngurah Rai Sediakan Layanan Rapid Test

 

 

BALI,  INDEX   – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali kini menyediakan layanan rapid test bagi calon penumpang, pengguna jasa bandar udara, serta bagi masyarakat umum.

Penyediaan layanan ini ditujukan untuk menanggapi tingginya permintaan dari calon penumpang serta pengguna jasa bandar udara secara umum terhadap keberadaan layanan rapid test di bandar udara,

“Sesuai dengan peraturan yang disyaratkan pada Surat Edaran Gugus Tugas No. 9 Tahun 2020, penumpang rute domestik yang hendak berangkat dari Bali menuju kota lain disyaratkan untuk menyertakan surat keterangan hasil rapid test dengan hasil non-reaktif yang masih berlaku, atau surat keterangan hasil Tes PCR dengan hasil negatif. Per tanggal 22 Juli ini, layanan rapid test telah kami sediakan di bandar udara. Hal ini untuk menjawab kebutuhan dari pengguna jasa bandar udara serta masyarakat secara umum terhadap adanya fasilitas rapid test yang mudah dijangkau,” ucap General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado, pada Rabu (22/07) siang.

“Layanan ini berada di area Terminal Domestik, sehingga mudah untuk dijangkau oleh para calon penumpang, pengguna jasa bandar udara, serta masyarakat secara umum. Kami juga banyak menerima masukan dan saran dari masyarakat mengenai keberadaan layanan rapid test di bandar udara. Hal ini juga menjadi salah satu yang mendasari disediakannnya layanan ini,” tambahnya.

Dalam pengoperasian layanan ini, PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, bekerja sama dengan Klinik Suka. Layanan ini beroperasi setiap hari, termasuk hari Minggu dan hari libur ini, mulai dari pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA.

“Bagi calon penumpang serta masyarakat umum yang hendak melakukan rapid test, biaya yang dikenakan adalah sebesar Rp 150 ribu untuk sekali tes, dengan hasil pemeriksaan yang dapat langsung diketahui dalam rentang waktu kurang lebih 15 menit,” tutur Herry.

Sejalan dengan protokol kesehatan yang berlaku di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, petugas yang bertugas dalam melakukan rapid test diwajibkan untuk turut menjalani rangkaian protokol kesehatan, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh tubuh sebelum bertugas, serta mengenakan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari face shield, masker, sarung tangan, dan baju pelindung hazmat. Area layanan rapid test juga secara rutin dilakukan proses disinfeksi untuk memastikan area kerja tetap bersih dan steril.

Calon peserta rapid test juga diwajibkan untuk menjalani serangkaian prosedur protokol kesehatan, yang meliputi pemeriksaan suhu tubuh serta untuk selalu mengindahkan aturan physical distancing. Penumpang yang telah selesai menjalani prosedur rapid test dipersilakan untuk menunggu hingga hasil tes keluar, serta diwajibkan untuk tetap berada di area ruang tunggu.

Peserta rapid test dengan hasil tes non-reaktif akan mendapatkan surat keterangan rapid test dengan hasil non-reaktif. Petugas akan langsung berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pihak terkait jika terdapat peserta rapid test dengan hasil reaktif untuk dirujuk ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan Tes PCR.

Sebagai informasi, setelah berakhirnya pembatasan penerbangan komersial rute domestik melalui berakhirnya Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 pada 7 Juni silam, terhitung mulai tanggal 8 Juni hingga tanggal 21 Juli 2020, jumlah penumpang rute domestik yang terlayani oleh Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali adalah sebanyak 57.116 penumpang yang terangkut melalui 1.073 pergerakan pesawat udara. Jika dirata-rata, selama periode tersebut, dalam setiap harinya terdapat 1.298 penumpang dan 24 pergerakan pesawat rute domestik yang terlayani.

Sedangkan pada saat implementasi pembatasan penerbangan komersial rute domestik melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 yang berlaku dari tanggal 24 April hingga 7 Juni 2020, tercatat sebanyak 375 penerbangan dan 13.038 penumpang rute domestik keluar masuk Bali melalui bandar udara. Jika dirata-rata, per harinya terdapat 290 penumpang rute domestik yang terlayani melalui 8 penerbangan.

“Setelah berakhirnya Permenhub No. 25 Tahun 2020, serta dengan berlakunya SE Gugus Tugas No. 9 Tahun 2020, jumlah penumpang rute domestik yang kami layani meningkat cukup pesat. Bagi penumpang pesawat udara yang berangkat dari Bali menuju kota lain, layanan rapid test di bandar udara ini kami harapkan dapat memberikan kemudahan layanan. Dapat kami sampaikan juga bahwa protokol kesehatan bagi penumpang dan seluruh pengguna jasa bandar udara senantiasa kami terapkan secara ketat, demi meminimalisir risiko penyebaran Virus Corona di bandar udara,” tutup Herry.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Badung Angelus Buana, Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah Rp. 50 Miliar Lebih di Kota Denpasar,

    Badung Angelus Buana, Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah Rp. 50 Miliar Lebih di Kota Denpasar,

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  06  Mei  2024 Badung Angelus Buana, Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah Rp. 50 Miliar Lebih di Kota Denpasar   Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta didampingi Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan Bantuan Hibah Badung Angelus Buana di Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Senin (6/5/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Program Badung […]

  • Senator Bali, Ni Luh Djelantik  : ” Bongkar”Mega Proyek Langgar Perda dan Rusak Lingkungan.

    Senator Bali, Ni Luh Djelantik  : ” Bongkar”Mega Proyek Langgar Perda dan Rusak Lingkungan.

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 02  Juni  2025 Senator Bali, Ni Luh Djelantik  : ” Bongkar”Mega Proyek Langgar Perda dan Rusak Lingkungan.   Anggota DPD RI Ni Luh Jelantik (kanan) saat menghadiri Pembukaan Bali Jagadhita VI Tahun 2025, bertempat di Gedung Dharma Negara Alaya, lumintang Denpasar, Senin, 02 Juni 2025.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Proyek pembangunan hotel milik […]

  • Mumpung masih ada waktu, Potensi Gangguan Listrik menyambut Nyepi, PLN UID Bali Siap memperbaiki

    Mumpung masih ada waktu, Potensi Gangguan Listrik menyambut Nyepi, PLN UID Bali Siap memperbaiki

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 17  Maret  2023 Mumpung masih ada waktu, Potensi Gangguan Listrik menyambut Nyepi, PLN UID Bali Siap memperbaiki Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Bali Made Arya.(Foto/indonesiaexpose.co.id) Bali, indonesiaexpose.co.id – Dalam rangka menyambut hari raya Nyepi Tahun Caka 1945, PT. PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali(Persero) melakukan beberapa persiapan pelayanan gangguan kelistrikan. Hal itu […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  02  Januari  2019   Renungan  JOGER  

  • Jadi Jembatan Dunia Pendidikan dan Dunia Kerja, Pemkot Denpasar Wujud kan Tenaga Kerja Berdaya Saing.

    Jadi Jembatan Dunia Pendidikan dan Dunia Kerja, Pemkot Denpasar Wujud kan Tenaga Kerja Berdaya Saing.

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 16  April  2026 Jadi Jembatan Dunia Pendidikan dan Dunia Kerja, Pemkot Denpasar Wujud kan Tenaga Kerja Berdaya Saing. Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini terkait Program Pemagangan Nasional di Kantor Walikota […]

  • Geger  : Pansus TRAP Bongkar  Dugaan  Pelanggaran Mega Proyek  Ciputra 

    Geger  : Pansus TRAP Bongkar  Dugaan  Pelanggaran Mega Proyek  Ciputra 

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle 080
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 09  Juli  2026 Geger  : Pansus TRAP Bongkar  Dugaan  Pelanggaran Mega Proyek  Ciputra   Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali  dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kamis (9/7/2026),  proyek Ciputra Community Beach Club di Kab. Tabanan, di Villa Vedas Bali dan Bali Beach Glamping.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Gelombang penertiban tata ruang di […]

expand_less