Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Senator Bali, Ni Luh Djelantik  : ” Bongkar”Mega Proyek Langgar Perda dan Rusak Lingkungan.

Senator Bali, Ni Luh Djelantik  : ” Bongkar”Mega Proyek Langgar Perda dan Rusak Lingkungan.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
  • visibility 253
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 02  Juni  2025

Senator Bali, Ni Luh Djelantik  : ” Bongkar”Mega Proyek Langgar Perda dan Rusak Lingkungan.

 

Anggota DPD RI Ni Luh Jelantik (kanan) saat menghadiri Pembukaan Bali Jagadhita VI Tahun 2025, bertempat di Gedung Dharma Negara Alaya, lumintang Denpasar, Senin, 02 Juni 2025.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Proyek pembangunan hotel milik PT Step Up Solusi Indonesia di kawasan pesisir Jimbaran, Kab. Badung, ramai menjadi sorotan publik.

Menanggapi maraknya mega proyek yang melanggar simpedan dan Perda Bali ,Senator DPD RI, Ni Luh Djelantik, menyampaikan tanggapannya saat di temui di Denpasar, Senin (02/6/2025) , ia mempertanyakan legalitas proyek tersebut, menyoroti potensi dampak lingkungan, dan meminta klarifikasi dari Pemkab Badung.

“Bali hancur bukan saja di tangan orang asing, tapi juga di tangan oknum yang memberikan izin. Ini pake OSS atau izin pemerintah daerah? Rakyat berhak tahu karena alam Bali yang sedang dikoyak-koyak,” ungkap Ni Luh Djelantik .

Ni Luh Djelantik juga menanyakan beberapa hal terkait proyek tersebut, seperti jenis bangunan, jarak sempadan bangunan ke pantai, Koefisien Dasar Bangunan (KDB), tinggi bangunan, dan pihak yang mengeluarkan izin.

Ia juga mempertanyakan itu ada proyek baru dan bangunan vila ,resto ilegal sudah lama , seakan pembiaran.

“Om Swastyastu Bupati Badung , bagaimana update terkait izin pembangunan hotel niki. Mohon klarifikasi mengapa seolah ada pembiaran. Bali lama kelamaan tambah benyah, air habis, jalan hancur, rakyat menangis. Tyang full support Bli bupati menindak tegas setiap pelanggaran,” ungkapnya.

Lanjudnya, pulau Bali lama kelamaan hancur cuma karena keserakahan. Tereksploitasi tapi mayoritas pada merem. Nanti setelah rusak baru deh pada bingung.

Pembangunan proyek di Pantai PT.Step Up yang diduga melanggar sejumlah aturan.(foto/index)

 

“Pemerintah Bali tidak boleh kalah dengan oknum yang berkedok investor, tapi malah membuat Bali hancur, saya berharap bapak Koster Gubenur Bali segera bertindak tegas dengan proyek yang melanggar Perda dan Ilegal di Pecatu segera bongkar,” tandasnya.

Ni Luh Djelantik dikenal sebagai tokoh yang kritis terhadap pembangunan yang dianggap merusak lingkungan dan budaya Bali.

Sebelumnya, ia juga sempat menyoroti proyek bianglala raksasa di tengah persawahan yang dianggap mengganggu privasi penduduk dan menyebabkan kemacetan.

Terkait hal ini, Ni Luh Djelantik meminta pihak berwenang untuk melakukan penertiban dan meminta proyek tersebut dihentikan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2018 dan Rancangan KUA PPAS 2020

    Sidang Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2018 dan Rancangan KUA PPAS 2020

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Badung,  Senin  22  Juli  2019   Sidang Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2018 dan Rancangan KUA PPAS 2020 Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa menyerahkan dokumen ranperda kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata seusai Sidang Paripurna DPRD, Kamis (18/7). BALI,  INDEX  –  DPRD Kabupaten Badung menggelar Sidang Paripurna DPRD, Kamis (18/7) […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  16  Februari  2023 Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  11  Agustus 2022 Renungan  JOGER

  • UU Perlindungan Mangrove Mati Suri  Lawan Investasi  

    UU Perlindungan Mangrove Mati Suri  Lawan Investasi  

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 29  April  2026 UU Perlindungan Mangrove Mati Suri  Lawan Investasi       Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Dunia menyorot Bali. Beredar video yang memperlihatkan aktivitas pemadatan di kawasan mangrove yang diduga dilakukan oleh PT BTID—tepat di kawasan  yang telah dipasangi garis pengawasan Satpol PP line , Selasa 28 April 2026. Fakta ini memicu kemarahan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 04 November 2020   Renungan  JOGER  

  • Dari 75 Desa Wisata terbaik di Indonesia 2023,  Tiga Desa dari Prov.Bali

    Dari 75 Desa Wisata terbaik di Indonesia 2023,  Tiga Desa dari Prov.Bali

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jembrana, Senin  03  April  2023 Dari 75 Desa Wisata terbaik di Indonesia 2023,  Tiga Desa dari Prov.Bali   Keterangan foto :Perbekel Desa Manistutu (tengah) didampini Bandesa Adat (paling kiri) (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Terletak di pelosok Kabupaten Jembrana, tidak menyurutkan tekad Desa Wisata Manistutu untuk berprestasi di tingkat nasional. Pasalnya, desa yang dikenal menghasilkan […]

expand_less