Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 11 Okt 2020
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Minggu  11  Oktober  2020

Hingga Kini, 28 Hotel, 1 Restoran dan 1 Destinasi Wisata di Denpasar Telah Kantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata

 

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani didampingi Koordinator Tim Verifikasi Tatanan Kehidupan Era Baru pada Bidang Pariwisata di Kota Denpasar, IB Purwa Sidemen saat menyerahkan sertifikat verifikasi penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata di beberapa hotel di Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

 

BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya mendukung terciptanya pariwisata yang produktif dan aman Covid-19, Dinas Pariwisata Kota Denpasar telah melaksanakan Verifikasi Kepada Hotel dan Destinasi Wisata yang telah menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata. Hingga saat ini, sebanyak 28 hotel, 1 Restoran dan 1 Destinasi Wisata di Kota Denpasar secara resmi telah mengantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata.

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani pada Minggu (12/10) menjelaskan bahwa proses sertifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata sudah berlangsung sejak bulan Juli lalu. Dimana, silih berganti hotel, restoran dan destinasi wisata yang melaksanakan pendaftaran. Adapun secara rinci hingga saat ini Pemkot Denpasar telah mengeluarkan sertifikat sertifikasi sebanyak 16 hotel, 1 restoran dan 1 destinasi wisata, sedangkan Pemprov Bali telah mengeluarkan sertifikat untuk 12 hotel dengan klasifikasi bintang 3, 4 dan 5.

“Di massa pandemi ini, sertifikat ini dapat menjadi acuan bagi wistawan untuk memilih lokasi menginap atau lokasi tempat wisata, hal ini juga bisa menjadi keunggulan atau daya tarik tersendiri,” kata Dezire

Lebih lanjut dijelaskan, Pemkot Denpasar pada intinya memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan mulai dibukanya pariwisata domestik. Sehingga, guna mendukung penerapan pariwisata yang aman Covid-19 untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan wisatawan, diperlukan sertifikasi atas ketaatan dalam penerapan protokol kesehatan.

Adapun ruang lingkup yang disasar yakni Hotel Bintang 2, Hotel Bintang 1, Hotel Melati, Home Stay, Villa, Restoran, Rumah Makan, Daya Tarik Wisata, dan Atraksi Wisata termasuk Tour dan Travel Pariwisata. Sedangkan untuk Hotel Bintang 3, 4 dan 5 pelaksanaan sertifikasi dan verifikasi dilaksanakan oleh Pemprov Bali.

Untuk mendapatkan formulir permohonan, pengusaha sektor pariwisata dapat mengunduh file di https://pariwisata.denpasarkota.go.id/ dengan berkas yang terdri atas surat permohonan, asesment mandiri, berita acara, dan pakta integritas. Selanjutnya, dalam pelaksanaan asessmen, pengusaha pariwisata diwajibkan memenuhi lampiran bukti pemenuhan baik SOP maupun dokumentasi sesuai kriteria pemenuhan, serta lampiran bukti berupa video simulasi.

Jika sudah lengkap pada dua tahap awal, maka seluruh berkas dikirimkan ke asosiasi induk, yakni BPC PHRI Kota Denpasar di alamat email : bpc.phri.dps@gmail.com. Selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi baik secara langsung maupun virtual. Dan jika semua persyaratan sudah dipenuhi, maka akan diterbitkan sertifikat verifikasi protokol tatanan kehidupan era baru di bidang pariwisata.

“Tentunya geliat pariwisata di Bali, khususnya Kota Denpasar dapat kembali tumbuh, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan dan penerapan keamanan pariwisata bebas Covid-19, sehingga pariwisata tetap bisa tumbuh di masa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan normal baru ini,” harap Dezire.

Untuk diketahui, adapun hotel dan destinasi wisata yang telah dinyatakan terverifikasi oleh Diparda Kota Denpasar yakni Hotel Pop Teuku Umar, Hotel Puri Ayu, The Pavilions Bali, Hotel Grand Shanti, Hotel Sri Phala, Parigata Resort & Villas, Abian Harmony, Ganidha Apartement, Hotel Mahajaya Denpasar, Duta Orchid Garden, Nirmala Hotel, Hotel Puri Saron, Arena Living Sanur, Arena Pub & Restaurant, Griya Santrian Sanur dan Akana Boutiqe Sanur.

Sedangkan 11 hotel yang sudah terverifikasi oleh Pemprov Bali yakni B Hotel, Prama Sanur Beach Bali, Mercure Bali Sanur, Inna Sindhu, Aston Denpasar Hotel & Convention Center, Quest San Hotel, Prime Plaza Suites Sanur, Prime Plaza Hotel Sanur, Four Star by Trans Hotel, Grand Bali Beach, Sudamala Suites & Villa Sanur dan Hotel Puri Santrian A Beach Resort & Spa.

(Adv)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jawaban Gubernur Bali :  Raperda Bale Kerta Adhyaksa, Pendekatan Restoratif, berbasis ke Arifan Lokal

    Jawaban Gubernur Bali :  Raperda Bale Kerta Adhyaksa, Pendekatan Restoratif, berbasis ke Arifan Lokal

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  13 Agustus  2025  Jawaban Gubernur Bali :  Raperda Bale Kerta Adhyaksa, Pendekatan Restoratif, berbasis ke Arifan Lokal   Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Bale Kerta Adhyaksa dalam Rapat Paripurna.(foto;index) Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan tetap memakai kata […]

  • PLN Siap Pasok Daya Andal ke Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara

    PLN Siap Pasok Daya Andal ke Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  16  September  2021   PLN Siap Pasok Daya Andal ke Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  PT PLN (Persero) siap menyediakan keandalan pasokan daya listrik kepada KHML Battery Indonesia yang akan menjadi produsen pertama baterai mobil listrik di Tanah Air, bahkan di Asia Tenggara. Babak baru […]

  • PLN  Unit Induk Distribusi Bali

    PLN  Unit Induk Distribusi Bali

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bali, Senin  23  Maret  2020   PLN  Unit Induk Distribusi Bali

  • Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

    Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  08  November  2025 Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah   Gubernur Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   -Gubernur Bali Wayan Koster […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  22  Desember  2024 Renungan  Joger  

  • Pastikan Harga Bahan Kebutuhan Pokok Terjangkau, Pemkot Denpasar Kembali Gelar Pasar Murah

    Pastikan Harga Bahan Kebutuhan Pokok Terjangkau, Pemkot Denpasar Kembali Gelar Pasar Murah

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  09  Mei  2019   Pastikan Harga Bahan Kebutuhan Pokok Terjangkau, Pemkot Denpasar Kembali Gelar Pasar Murah   Keterangan Foto: Wakil Walikota Denpasar saat meninjau Pasar Murah di Pasar Pidada Rabu (8/5)   BALI, INDEX   –   Menjelang Hari Raya Idul Fitri Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar kembali menggelar Pasar Murah […]

expand_less