Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Saat Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Terancam Lima Tahun Penjara

Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Saat Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Terancam Lima Tahun Penjara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Senin  12  Oktober  2020

 

Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Saat Aksi Buruh Tolak UU Cipta Kerja Terancam Lima Tahun Penjara

 

JAWA  BARAT, INDEX – Dit Reskrimum Polda Jabar berhasil mengamankan sebanyak 7 (tujuh) pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Polri, saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung pada hari Kamis 8 Oktober 2020 lalu.

“Ada 3 (tiga) orang yang telah ditetapkan tersangka, mereka telah kami tahan, karena terbukti menganiaya anggota Polri dengan menggunakan batu, sekop hingga mengakibatkan anggota Polri mengalami luka dan masih dirawat di RS Sartika Asih,” kata Kabid Humas Kombes Pol Erdi A. Chaniago didampingi Dirreskrimum Kombes Pol CH. Pottopoi di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Senin (12/10/2020).

Kabid Humas menambahkan, keempat orang lainnya tidak ditahan meski berstatus tersangka. “Semuanya berjumlah 7 (tujuh) orang, 3 (tiga) ditahan, dan 4 (empat) orang tidak ditahan sesuai dengan perannya,” jelasnya.

Kronologi anggota Polri disekap dan dianiaya, saat berdemo massa di depan DPRD Jabar lari ke arah Jalan Sultan Agung No 12 Kota Bandung di sebuah rumah massa masuk ke rumah tersebut.

“Saat massa masuk, anggota Intel lalu mengejar hingga ke rumah di Jalan Sultan Agung, namun saat hendak keluar dari rumah tersebut, anggota tidak bisa keluar, karena pintu gerbang rumah tersebut ditutup oleh massa,” jelas Kabid Humas.

Dari hasil pendalaman kepada ketiga pelaku, para pelaku mengakui motifnya hanya kesal.

“Kesal motifnya, tapi masih terus kita dalami karena masih ada pelaku lain yang masih berkeliaran dan akan kami tangkap secepatnya,” tutur Kabid Humas.

Sementara itu, Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Pattopoi menambahkan bahwa para pelaku yang diamankan saat aksi unjuk rasa, yakni ada empat, tiga di Polda, dan satu di Karawang.

“Di Karawang satu orang diamankan karena melakukan penyerangan ke petugas, tiga orang di Polda ini karena melakukan penganiayaan ke petugas juga di salah satu rumah yang dijadikan sekretariat relawan,” jelasnya.

Pattoppoi menjelaskan, untuk rumah yang dijadikan tempat logistik dan medis bagi para peserta aksi unjuk rasa.

“Relawannya dari mana, wartawan bisa cari informasi itu relawan dari mana,” tegasnya.

Tiga tersangka yang diamankan Ditreskrimum Polda Jabar, adalah DR (Buruh), CH dan DH (Pegawai Swasta). 4 (empat) tersangka lainnya yakni SLK, SS, RK, dan DS. “Untuk yang empat tersangka ini tidak ditahan, karena perannya berbeda,” jelasnya.

Selain mengamankan para tersangka, pihak Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa sekop, batu bata, pakaian, sepatu dan topi rimba.

“Untuk kasus ini para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dan 351, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” pungkas Dir Reskrimum Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Bali Tegaskan Pengawasan di Bungee Jumping Extreme Park Nusa Penida.Pasca Pemasangan Garis Penertiban, Aktivitas Usaha Kini Dihentikan

    Satpol PP Bali Tegaskan Pengawasan di Bungee Jumping Extreme Park Nusa Penida.Pasca Pemasangan Garis Penertiban, Aktivitas Usaha Kini Dihentikan

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  02  November  2025 Satpol PP Bali Tegaskan Pengawasan di Bungee Jumping Extreme Park Nusa Penida.Pasca Pemasangan Garis Penertiban, Aktivitas Usaha Kini Dihentikan   Sat pol PP Bali melakukan pengawasan ‘Bungee Jumping Extreme Park Bali, yang berlokasi di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Minggu (2/11/2025)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Pasca pemasangan garis penertiban […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  28  Juli  2025 Renungan  Joger  

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu  17  September  2022 “Wabup Harapkan 1st UNESCO Global Youth Forum Seminar & Camp Dapat Bermanfaat Bagi Masyarakat Bangli “   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Indonesia seakan-akan memiliki destinasi wisata yang tidak ada habisnya. Bagaimana tidak, Indonesia tercatat memiliki 967 destinasi yang bisa dikunjungi. Selain memiliki destinasi wisata, wisata di Indonesia juga sangat beragam. Salah […]

  • Hak Ibadah dan Laut Rakyat Bali Tak Boleh Dikorbankan Demi Investasi

    Hak Ibadah dan Laut Rakyat Bali Tak Boleh Dikorbankan Demi Investasi

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  11 Mei 2026 Hak Ibadah dan Laut Rakyat Bali Tak Boleh Dikorbankan Demi Investasi   Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr.(c)  Made Supartha , S.H.,M.H di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda pendalaman skandal Mega Proyek PT.BTID  di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (11/5/2026).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — […]

  • Gubernur Edy Rahmayadi Minta Kegiatan PHBI di Samosir Libatkan Masyarakat Setempat

    Gubernur Edy Rahmayadi Minta Kegiatan PHBI di Samosir Libatkan Masyarakat Setempat

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Medan, Selasa  20   Juni  2023 Gubernur Edy Rahmayadi Minta Kegiatan PHBI di Samosir Libatkan Masyarakat Setempat   (Foto/ist)   Sumatera Utara,  indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta acara Pesta Syukuran dan Musyawarah Besar (Mubes) Parsadaan Harianja dohot Boruna se-Indonesia (PHBI) pada 7-8 Juli 2023 mendatang, dapat melibatkan masyarakat setempat. Sehingga lebih dekat dan […]

  • Ida Gde Komang Kresna Budi, Ketua Komisi II DPRD Bali : Tagih komitmen Gubernur segera cairkan Dana Hibah

    Ida Gde Komang Kresna Budi, Ketua Komisi II DPRD Bali : Tagih komitmen Gubernur segera cairkan Dana Hibah

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  20  Maret  2020   Ida Gde Komang Kresna Budi, Ketua Komisi II DPRD Bali : Tagih komitmen Gubernur segera cairkan Dana Hibah Ketua Komisi II DPRD Bali dari Partai Golkar Ida Gde Komang Kresna Budi   BALI,  INDEX  –  DPRD Bali selaku pihak yang memfasilitasi bansos untuk masyarakat pun desak eksekutif segera mencairkan dana […]

expand_less