Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Dua Spesialis Pencurian Toko

Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Dua Spesialis Pencurian Toko

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 4 Nov 2020
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu 04  November  2020

 

Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Dua Spesialis Pencurian Toko

 

JAWA  BARAT,  INDEX  – Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil meringkus 2 (dua) tersangka spesialis pencurian dengan pemberatan di salah satu toko di Ruko Pasar Sayati Indah, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

“Kejadian tersebut terjadi pada (27/09/2020) lalu sekitar pukul 07.00. Wib. Dimana kedua pelaku melakukan aksinya dengan mencari kios sembako yang ada di Pasar Sayati,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK didampingi Wakapolresta dan Kasat Reskrim saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (04/11/2020).

Menurut Kapolresta Bandung, kedua pelaku ini mengincar toko sembako dengan menggunakan mobil rental, setelah ketemu mereka langsung merusak rolling door menggunakan obeng, paparnya.

Setelah pelaku berhasil membongkar rolling door, keduanya langsung mengambil barang yang ada di dalam toko tersebut.

Dari laporan korban anggota Sat Reskrim Polresta Bandung langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari para saksi dan selanjutnya dilakukan penyelidikan, hingga akhirnya bisa menangkap tersangka MR dan A di wilayah Bandung di tempat berbeda.

“Setelah dilakukan penyidikan diketahui bahwa kedua tersangka ini ternyata residivis dan spesialis pencurian toko sembako,” ucap Kapolresta Bandung.

Selain mengungkap kasus pencurian tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 16 buah gas elpiji warna hijau, 3 dus kopi Kapal Api, 2 slop rokok Djarum Super, 29 bukus rokok dengan berbagai merk, 1 unit kendaraan R4 merk Toyota Calya warna abu-abu (milik tersangka), 11 helai baju dengan berbagai merk dan 4 helai celana dengan berbagai merk yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000,-.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago, S.IK, M.Si dalam pesan singkatnya mengatakan atas kasus tersebut kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, terangnya.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bali Jagaditha 2025 di Harapkan  Bawa Angin Segar Bagi Sektor Ekonomi Kreatif di Bali

    Bali Jagaditha 2025 di Harapkan  Bawa Angin Segar Bagi Sektor Ekonomi Kreatif di Bali

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 02 Juni  2025 Bali Jagaditha 2025 di Harapkan  Bawa Angin Segar Bagi Sektor Ekonomi Kreatif di Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka mendorong perekonomian Bali tumbuh kuat, berkesinambungan, dan inklusif, Pemerintah Provinsi Bali bersinergi dengan Bank Indonesia berkomitmen untuk mengakselerasi pengembangan pariwisata berkualitas. Upaya ini diwujudkan melalui peningkatan promosi pariwisata, penguatan standar kualitas […]

  • PLN UID Bali Mengucapkan Selamat  Natal  2022 &  Tahun  Baru  2023

    PLN UID Bali Mengucapkan Selamat  Natal  2022 &  Tahun  Baru  2023

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bali, Kamis   29  Desember 2022 PLN UID Bali Mengucapkan Selamat  Natal  2022 &  Tahun  Baru  2023  

  • Di Usia 69 tahun, Bikers Senior Ida Bagus Ngurah Wijaya akan melintasi 19 Negara di Benua America dengan jarak 44.116 kilometer, perkiraan waktu 8 bulan

    Di Usia 69 tahun, Bikers Senior Ida Bagus Ngurah Wijaya akan melintasi 19 Negara di Benua America dengan jarak 44.116 kilometer, perkiraan waktu 8 bulan

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  12  Pebruari  2020   Di Usia 69 tahun, Bikers Senior Ida Bagus Ngurah Wijaya akan melintasi 19 Negara di Benua America dengan jarak 44.116 kilometer, perkiraan waktu 8 bulan   BALI, INDEX  –  Bikers senior dari Sanur, Denpasar, Ida Bagus Ngurah Wijaya, memulai perjalanan menjelajahi benua Amerika,  hari ini, Rabu  (12/2/2020)malam.Keberangkatanya tersebut mundur selama hampir […]

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar,Selasa  08  Maret  2022     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi mulai direalisasikan, dengan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, Perjanjian Penjaminan, dan Perjanjian Regres Tol Gilimanuk – Mengwi yang dilaksanakan pada Hari Selasa  8 Maret 2022. Jalan tol yang menghubungkan Bali Barat dengan pusat ekonomi dan pariwisata Bali selatan memiliki panjang total 96,21 […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 06 Maret 2024

  • Pemimpin Perusahaan Listrik Asia Tenggara Bahas Pengembangan ASEAN Power Grid, PLN Tekankan Pentingnya Kolaborasi Demi Kesejahteraan Bersama

    Pemimpin Perusahaan Listrik Asia Tenggara Bahas Pengembangan ASEAN Power Grid, PLN Tekankan Pentingnya Kolaborasi Demi Kesejahteraan Bersama

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  25  Agustus  2023 Pemimpin Perusahaan Listrik Asia Tenggara Bahas Pengembangan ASEAN Power Grid, PLN Tekankan Pentingnya Kolaborasi Demi Kesejahteraan Bersama   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) dengan tiga perusahaan listrik asal Malaysia, Laos dan Thailand membahas peluang adanya sistem interkoneksi listrik antar negara-negara Asia Tenggara pada ASEAN Ministers on Energy Meeting (AMEM) […]

expand_less