Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pencegahan dan Pengendalian Penanganan Covid-19, serta Citra Positif Bali sebagai tujuan Wisata Dunia : Gubernur Bali Keluarkan Surat Edaran No.1 Tahun 2021

Pencegahan dan Pengendalian Penanganan Covid-19, serta Citra Positif Bali sebagai tujuan Wisata Dunia : Gubernur Bali Keluarkan Surat Edaran No.1 Tahun 2021

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Jan 2021
  • visibility 225
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  6  Januari  2021

 

Pencegahan dan Pengendalian Penanganan Covid-19, serta Citra Positif Bali sebagai tujuan Wisata Dunia : Gubernur Bali Keluarkan Surat Edaran No.1 Tahun 2021

Gubernur Bali, Wayan Koster

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  – Dengan memperhatikan masih tingginya tingkat penularan kasus positif Covid-19 di wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Bali yang saat ini ditandai dengan munculnya klaster baru, dan memandang perlunya bagi semua pihak untuk menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan, serta citra positif Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia, membuat Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, pada Rabu, Buda Paing, Wayang (6/1/2021).

Dalam SE Nomor 01 Tahun 2021 tersebut, Gubernur Bali secara langsung menujukan SE itu kepada Panglima Kodam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah, Bandesa Adat se-Bali, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), hingga kepada Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung jawab Tempat dan Fasilitas Umum di seluruh Bali.

Kemudian menembuskan SE Nomor 01 Tahun 2021 ini kepada, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI di Jakarta (sebagai laporan), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI di Jakarta (sebagai laporan), Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta (sebagai laporan), Menteri Perhubungan RI di Jakarta (sebagai laporan), Menteri Kesehatan RI di Jakarta (sebagai laporan), Menteri BUMN RI di Jakarta (sebagai laporan), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI di Jakarta (sebagai laporan), serta menembuskan kepada Ketua Satgas Penanganan COVID -19 di Jakarta (sebagai laporan), dan Ketua DPRD Provinsi Bali di Bali.

Keluarnya SE Nomor 01 Tahun 2021 yang dilakukan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, karena telah berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, dan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.

Guna mempercepat Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Bali, maka kepada Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah, Bandesa Adat se-Bali, serta para pihak terkait agar mengkoordinasikan, mengkomunikasikan, dan mensosialisasikan Edaran ini untuk dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Kepada Panglima Kodam IX/Udayana dan Kepala Kepolisian Daerah Bali dimohon untuk melakukan operasi penegakan disiplin guna memastikan terlaksananya Edaran ini secara efektif.

“Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 9 Januari 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” tegas Gubernur Bali, Wayan Koster seraya mengatakan demikian Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. Atas dukungan dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Bali, Senin  13  Juli  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  13  Maret  2023 Presiden RI Joko Widodo Resmikan TPST Kota Denpasar   Presiden RI Joko Widodo didampingi Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Gubernur Bali, Wayan Koster, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kota Denpasar yang dipusatkan di TPST Kesiman […]

  • IB.Alit Wiradana, Kadis DPMD Kota Denpasar : Warga Denpasar Penerima BLT DD Tahun 2021 tercatat 5.328  orang

    IB.Alit Wiradana, Kadis DPMD Kota Denpasar : Warga Denpasar Penerima BLT DD Tahun 2021 tercatat 5.328  orang

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  3  Februari  2021   IB.Alit Wiradana, Kadis DPMD Kota Denpasar : Warga Denpasar Penerima BLT DD Tahun 2021 tercatat 5.328  orang Penyerahan BLT DD di Tahun 2020 lalu.   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Pandemi yang masih mewabah hingga saat ini membuat pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Kegiatan yang bersumber […]

  • Muhammad Ali, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar : Sosialisasikan Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan 

    Muhammad Ali, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar : Sosialisasikan Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan 

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  30  Juni  2020   Muhammad Ali, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar : Sosialisasikan Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan   BALI, INDEX  –  Mengacu pada Perpres No.64 Tahun 2020, mulai 1 Juli 2020 hingga Desember 2020 besaran iuran JKN untuk peserta mandiri yang mencakup Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) akan mengalami penyesuaian. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  20  Desember  2022 Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 4 Juni 2021   Dengan Prokes Ketat, Walikota Jaya Negara Lantik PAW Perbekel Desa Sidakarya  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melantik I Wayan Madrayasa sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Perbekel Desa Sidakarya pada Jumat (4/6) di Kantor Walikota Denpasar.   “Tekankan Sinegitas, Percepatan Penanganan Pandemi Masih Jadi Prioritas” Bali, indonesiaexpose.co.id  […]

expand_less