Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pendataan Kesenian di Kota Denpasar Catatkan 378 Kesenian Tua, Klasik dan Sakral

Pendataan Kesenian di Kota Denpasar Catatkan 378 Kesenian Tua, Klasik dan Sakral

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  7  Februari  2021

 

Pendataan Kesenian di Kota Denpasar Catatkan 378 Kesenian Tua, Klasik dan Sakral

 

Pementasan kesenian klasik di Kota Denpasar sebelum pandemi.

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Program inventarisasi kesenian yang digencarkan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada bulan Januari lalu telah selesai. Dimana, sebanyak 378 kesenian yang tergolong tua, klasik dan sakral turut terdaftar. Selanjutnya, untuk menghindari adanya kesenian yang luput dari pendataan, data yang telah terkumpul akan divalidasi bersama perbekel dan lurah.

Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti saat dikonfirmasi Minggu (7/2) menjelaskan bahwa kegiatan yang dikemas dalam program Inventarisasi Kesenian di Kota Denpasar pelaksanaanya telah usai pada 31 Januari lalu. Dimana, untuk saat ini tahapanya akan dilanjutkan degan validasi serta pendataan lanjutan bagi kesenian yang tercecer.

“Sekarang kita akan lakukan validasi serta pengecekan lanjutan siapa tau ada kesenian yang luput dari pemantauan perbekel/lurah, sehingga bisa didaftarkan,” jelasnya

Wiwin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah upaya untuk menciptakan database untuk mendukung pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Adapun sebanyak empat cabang seni yang menjadi prioritas, mulai dari Seni Tari, Seni Karawitan, Seni Rupa dan Seni Theater.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada prinsipnya Sekaa, Sanggar, Banjar, Pura, Pemaksan dan Komunitas Seni bisa didaftarkan. Namun, dalam pelaksanaanya aktifitasnya wajib melaksanakan pembinaan kesenian tua atau yang bersifat mengkhusus.

“Sekaa, sanggar atau komunitas bisa masuk asalkan ada kesenian khusus, namun jika sanggar itu hanya melakukan pembelajaran tari dan tabuh secara umum tidak bisa masuk, sedangkan jika sanggar itu melakukan pelatihan atau pembinaan Seni Gambuh atau Arja itu bisa, dan khusus sanggar kita sudah ada databasenya sendiri,” ujar Wiwin sapaan akrabnya.

Dijelaskan Wiwin bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Sehingga nantinya dapat ditarik kesimpulan seberapa besar kesenian Kota Denpasar yang masih aktif, kurang aktif ataupun yang sangat urgent untuk dilaksanakan penyelamatan.

“Jadi dengan Inventarisasi Kesenian ini data yang kita peroleh memang data valid sesuai dengan apa yang ada dilapangan, sehingga dapat diputuskan apakah diperlukan pendampingan, pembinaan atau rekontruksi,” kata Wiwin.

Wiwin berharap, dengan potret data ini Pemerintah Kota Denpasar dapat memiliki peta data yang baik. Selain itu, dengan data ini diharapkan kesenian-kesenian yang tidak berkembang dapat dilakukan rekontruksi kembali baik secara mandiri melalui kegiatan di Dinas kebudayaan ataupun dengan melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga tinggi, komunitas atau pun kelompok kesenian lainnya yang ada di Kota Denpasar maupun di Provinsi Bali. Dan untuk yang sedang berkembang tetap bisa dilakukan pemantauan.

“Karenanya Dinas Kebudayaan tidak dapat melakukan hal ini sendiri, kami membutuhkan kerjasama yang baik terutama dengan pemilik wilayah kesenian itu sendiri, saat ini kami melakukan koordinasi dengan seluruh kelurahan dan desa se-Kota Denpasar dan kami berharap para Lurah dan Perbekel dapat menjadi tim work untuk kegiatan ini,” tutupnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Metro Jaya  dan  Pangdam Jaya Mengikuti Resmikan  Kampung Tangguh Nusantara 

    Kapolda Metro Jaya  dan  Pangdam Jaya Mengikuti Resmikan  Kampung Tangguh Nusantara 

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Tangerang,  Kamis 09  Juli  2020   Kapolda Metro Jaya  dan  Pangdam Jaya Mengikuti Resmikan  Kampung Tangguh Nusantara     BANTEN,  INDEX  – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana AS. M.M., didampingi Pangdam Jaya / Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiyono M.A. mengikuti kegiatan Vicon Launching Kampung Tangguh Nusantara oleh Kapolri dan Panglima TNI. Sebagai Percontohan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  10  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

  • Kendati Dirawat Intensif, Pasien RSUD Wangaya Tetap Gunakan Hak Suaranya

    Kendati Dirawat Intensif, Pasien RSUD Wangaya Tetap Gunakan Hak Suaranya

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  14  Februari  2024 Kendati Dirawat Intensif, Pasien RSUD Wangaya Tetap Gunakan Hak Suaranya     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kendati tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, tak menyurutkan semangat para pasien di RSUD Wangaya, untuk menggunakan hak suaranya pada pesta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini. Untuk menjangkau para pasien itu, sejumlah anggota Kelompok […]

  • PANSUS TRAP DPRD BALI SERAHKAN REKOMENDASI HASIL PENGAWASAN TERHADAP PENGELOLAAN KAWASAN PT BTID

    PANSUS TRAP DPRD BALI SERAHKAN REKOMENDASI HASIL PENGAWASAN TERHADAP PENGELOLAAN KAWASAN PT BTID

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle 080
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  02 Juni 2026 ANSUS TRAP DPRD BALI SERAHKAN REKOMENDASI HASIL PENGAWASAN TERHADAP PENGELOLAAN KAWASAN PT BTID     Bali,  indonesiaexpose.co.id  —   Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan Pasal 96 dan Pasal 101 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 316 ayat (1) huruf c dan Pasal 317 Undang-Undang Nomor […]

  • Kapolri berikan Izin untuk Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 dengan syarat Penerapan Prokes yang Ketat

    Kapolri berikan Izin untuk Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 dengan syarat Penerapan Prokes yang Ketat

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  24  Agustus 2021.   Kapolri berikan Izin untuk Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 dengan syarat Penerapan Prokes yang Ketat   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan di acara konferensi pers terkait penyelenggaraan turnamen pramusim Liga Indonesia,di Mabes Polri, Jakarta, Senin 23-2021   Jakarta, indonesiaexpose.co.id […]

  • OJK Gelar  Sosialisasi  Perlindungan  Konsumen &  Masyarakat Bersama Polda Bali

    OJK Gelar  Sosialisasi  Perlindungan  Konsumen &  Masyarakat Bersama Polda Bali

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  17  Mei  2025   OJK Gelar  Sosialisasi  Perlindungan  Konsumen &  Masyarakat Bersama Polda Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan di sektor keuangan sehingga masyarakat terhindar dari kerugian finansial. Departemen Pelindungan Konsumen OJK dan […]

expand_less