Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Desa Adat Gianyar Minta Perlindungan Hukum Polda Bali

Desa Adat Gianyar Minta Perlindungan Hukum Polda Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
  • visibility 191
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Kamis  11  Februari  2021

 

Desa Adat Gianyar Minta Perlindungan Hukum Polda Bali

 

Pasar umum Gianyar dibangun diatas tanah yang masih dipersoalkan Desa Adat Gianyar

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Pembangunan Pasar Umum Gianyar, seluas 1,927 hektare tersebut. memuncul permasalahan Tanah Pekarangan Desa. Desa Adat Gianyar kini meminta perlindungan hukum ke Polda Bali terkait permasalahan tanah tersebut.

Bendesa Adat Gianyar Dewa Made Swardana membenarkan jika Desa Adat Gianyar telah mengirimkan surat ke Polda Bali, Senin, 8 Februari 2021 yang ditandatangani dirinya selaku Bendesa Adat Gianyar.

“Surat permohonan perlindungan hukum ini langsung diserahkan pada Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, dua hari yang lalu,” ungkapnya Rabu (10/2/2021).

Surat tersebut juga ditembuskan kepada 13 pihak terkait. Diantaranya, Kementerian Agraria, Gubernur Bali, Pangdam Udayana, Ketua DPRD Bali hingga Bupati Gianyar dan Kantor Pertanahan Gianyar.

Ada 10 poin di surat itu. Terdiri dari riwayat pasar. Dimulai dari Pasar Tenten. Kemudian ada pergeseran 16 krama Gianyar untuk perluasan pasar. Pada poin 10, terindikasi ada upaya ingin menguasai menjadi aset pemerintah daerah atas tanah PKD Desa Adat Gianyar.

Menurutnya, perlindungan hukum itu dimohonkan atas dasar karena sebelum tanah tersebut menjadi Pasar Umum Gianyar, pada tahun 1947 warga yang sebelumnya berjualan di Pasar Tenten (sekarang menjadi Bale Budaya Gianyar), dipindahkan ke lokasi saat ini, dengan tujuan memperluas pasar.

Pemindahan itu terjadi saat pemerintahan swapraja Anak Agung Gde Agung dengan tujuan memperluas pasar, namun masih berstatus Pasar Adat. “Saat pindah ke lokasi saat ini, ada 16 KK yang dipindahkan oleh desa adat ke daerah Kampung Tinggi, warga itu diberikan tanah oleh Desa Adat Gianyar,” ujarnya.

Selanjutnya di tahun 1976-1977 saat pemerintahan Bupati Anak Agung Putra diperluas dengan mengambil lokasi di selatan pasar. Saat itu ada 10 KK dipindahkan ke Jalan Majapahit. Dan, dalam perjalanan waktu, pasar adat ini lantas dipinjam oleh Pemda Gianyar menjadi Pasar Gianyar. “Tanahnya milik adat, tapi bangunannya milik pemerintah,” imbuhnya.

Kemudian oleh Pemkab Gianyar, tanah adat tersebut dimasukkan ke dalam Kartu Inventaris Barang (KIB). Sedangkan semestinya yang masuk KIB hanya bangunannya saja.

“Tapi, tanah desa adat tersebut diklaim adalah tanah negara. Bupati dahulu kan tidak seperti itu. Karena ini tanah adat, makanya ada nota kesepahaman parkir senggol. Ada perjanjian, karena kita punya tanah PKD di sana, supaya ada rasa terimakasih Pemda pada desa adat, makanya diberikan nota kesepahaman pendapatan parkir senggol pembagiannya 65 persen untuk desa adat,” paparnya.

Bahkan, kata dia, permintaan Ketua Bappeda Gianyar untuk acara Ngaruak Karang kepada Bendesa Adat Gianyar selaku pemilik tanah, adalah sebuah pernyataan dan pengakuan bahwa tanah dalam pasar dimaksud adalah tanah PKD atau tanah Druwen Desa Adat Gianyar.

Dan, saat ini Desa Adat Gianyar hendak mengikuti program Presiden Jokowi, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan objek tanah Pasar Umum Gianyar. Namun pada saat yang sama, Pemda justru mengajukan permohonan hak guna pakai atas tanah itu, sehingga pihaknya melayangkan permohonan perlindungan hukum ke Polda Bali.

“Karena ini adalah permohonan dalam satu lokasi, jadi kami tidak bisa melaksanakan PTSL. Kita desa adat sudah bersurat ke BPN, merasa keberatan atas permohonan dari Pemda itu,” sebutnya.

Semestinya, jika memang akan dimohonkan hak guna pakai, desa adat harus dibiarkan mensertifikatkan tanah itu terlebih dulu. “Nanti kalau misalnya Pemda ingin mengajukan hak guna pakai tanah desa adat itu, harus berbicara dulu dengan desa adat,” tukasnya.

Atas permasalahan tersebut, pihaknya menilai Pemda tidak mengerti sejarah. Mereka justru menglaim tanah tersebut milik puri, dan tidak mau mencabut permohonan tersebut.

“Klaim itu bisa dipatahkan, kalau itu dikatakan Pasar Puri, dahulu Puri itu keratonnya di Kelurahan Beng. Tahun 1771, keraton pindah ke Gianyar. Sebelum pindah ke Gianyar ini, di Gianyar sudah ada masyarakat adat,” jelasnya.

Maka dari itu, pihaknya pun akan terus memperjuangkan tanah tersebut. Namun jika memungkinkan, pihaknya tetap ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dengan musyawarah dan mufakat. Sehingga pihaknya memohon perlindungan hukum ke Polda Bali, agar dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut.

“Desa adat sudah mengalah. Malahan desa adat mengapresiasi pembangunan pasar itu. Pakai saja tanah desa adat itu, tapi berikan kami mensertifikatkan, sebab kami ingin melaksanakan program Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar Luh Eka Suary, belum bisa berkomentar soal surat desa adat ke Polda Bali tersebut. “Saya masih rapat,” ujarnya singkat.

Sementara itu, proyek pembangunan pasar umum Gianyar yang ditangani Tunas Jaya Sanur terus dilakukan. Bahkan, tampak tiang pancang sudah berdiri.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serangkaian Asbest Festival Ke- 3, Terapkan Prokes Dengan Ketat, Asbest Gelar Lomba Busana Adat Ke Kantor.

    Serangkaian Asbest Festival Ke- 3, Terapkan Prokes Dengan Ketat, Asbest Gelar Lomba Busana Adat Ke Kantor.

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  08  Oktober  2020   Serangkaian Asbest Festival Ke- 3, Terapkan Prokes Dengan Ketat, Asbest Gelar Lomba Busana Adat Ke Kantor. Asosiasi Bordir, Endek dan Songket (Asbest) mengadakan lomba “Busana Adat Ke Kantor” pada Kamis (8/10/2020) di Plaza Renon, Denpasar   BALI,  INDEX   – Asosiasi Bordir, Endek dan Songket (Asbest) bekerja sama dengan Dekranasda […]

  •  100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional sebagai Fondasi Mengejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 %

     100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional sebagai Fondasi Mengejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 %

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  22  Januari  2025  100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional sebagai Fondasi Mengejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 %     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tancap gas mempersiapkan pembangunan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional 8%. Tidak tanggung-tanggung, dalam 100 hari masa pemerintahannya, diresmikan 37 […]

  • Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Penetapan 4 Ranperda dan 1 Ranperda inisiatif.

    Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Penetapan 4 Ranperda dan 1 Ranperda inisiatif.

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  17  November 2023 Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi Setujui Penetapan 4 Ranperda dan 1 Ranperda inisiatif.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-29 Masa Persidangan III dengan agenda pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi terhadap 4 Ranperda dan 1 Ranperda inisiatif […]

  • Kapolda Jabar Cek Pos Pengamanan Ketupat Lodaya 2020 di Alun-Alun Lembang Wilkum Polres Cimahi

    Kapolda Jabar Cek Pos Pengamanan Ketupat Lodaya 2020 di Alun-Alun Lembang Wilkum Polres Cimahi

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat 15 Mei 2020   Kapolda Jabar Cek Pos Pengamanan Ketupat Lodaya 2020 di Alun-Alun Lembang Wilkum Polres Cimahi   JAWA BARAT,INDEX  – Operasi Ketupat Lodaya tahun 2020 tengah berlangsung saat ini, berbagai persiapan pun telah dilakukan Kepolisian guna memaksimalkan pengamanan, terlebih menjelang Idul Fitri 2020. Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya tahun ini sangat […]

  • Pemkot Denpasar dan Pelindo Resmi Teken Kerja Sama Pemanfaatan Lahan PSEL di Benoa

    Pemkot Denpasar dan Pelindo Resmi Teken Kerja Sama Pemanfaatan Lahan PSEL di Benoa

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle 112
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  10  Juni  2026 Pemkot Denpasar dan Pelindo Resmi Teken Kerja Sama Pemanfaatan Lahan PSEL di Benoa   Penandatanganan PKS antara Pemerintah Kota Denpasar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 yang disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Bali Wayan Koster, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, perwakilan […]

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 05 Mei 2023 Jaya Negara Wali Kota  Denpasar : Sektor UMKM Penyokong Perekonomian Masyarakat.   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Kota Denpasar kembali didapuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pasar Rakyat, bertajuk “Berbelanja Dan Berbagi”, pada Jumat (5/5/2023). Gelaran pasar rakyat ini, diinisiasi oleh Tim Penggerak PKK (TP PKK) Provinsi Bali yang bersinergi dengan TP PKK Kota […]

expand_less