Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 12 Mei 2021

 

Kasus  Suap, Bupati  Nganjuk  Ditahan  di  Rutan  Bareskrim

 

(Foto/ist)

 

Jakarta, indonesiaexpose.coid – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.

Novi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan pemerintah itu akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak Selasa 11 Mei 2021

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penahanan di Rutan Bareskrim tersebut untuk memudahkan tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Iya, dibawa ke Bareskrim Polri hari ini dan betul ditahan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Argo Yuwono dalam Keterangan Persnya Terkait Kasus Suap Bupati Nganjuk di Mabes Polri , Selasa (11/5/2021).

Argo menjelaskan, penangkapan Novi, berawal dari laporan yang masuk ke Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan jual beli jabatan di Pemkab Kabupaten Nganjuk. Setelah itu, Polri dan KPK berkoordinasi untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut.

Dalam koordinasi itu, polisi bersama KPK bertukar informasi terkait dugaan kasus tersebut. Berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh, tim penyidik akhirnya berangkat ke wilayah Nganjuk, Jawa Timur, untuk melakukan penangkapan.

“Koordinasi yang kita lakukan penyidik Tipikor Bareskrim Polri dan penyidik KPK ada empat kali. Kita koordinasi untuk menganalisa yang berkaitan dengan sasaran daripada kegiatan Bupati Nganjuk ini,” jelas Argo.

Sebelum menangkap Novi, penyidik lebih dulu menangkap lima orang, yakni Dupriono (DR) selaku Camat Pace. Lalu, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro.

Kemudian, Haryanto (HY) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, Tri Basuki Widodo (TBW) selaku Mantan Camat Sukomoro. Bersamaan dengan penangkapan lima orang itu, tim penyidik juga menangkap M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk.

Argo menjelaskan, lima orang bekas camat itu, diduga merupakan pihak yang memberikan hadiah atau janji kepada Novi. Sementara, MIM berperan sebagai perantara.

“Jadi, kita menangkap dari bawah dulu. Karena informasinya juga dari bawah. Kemudian meningkat ke atas, ke Bupati Nganjuk,” lanjut Argo.

Dari penangkapan itu, Argo mengatakan penyidik menyita uang tunai senilai Rp647 juta dabn beberapa dokumen yang berkaitan dengan jual beli jabatan. Uang ratusan juta itu disita dari brankas di kediaman Novi.

Argo mengatakan penyidik juga telah memeriksa 18 orang untuk mendalami kasus jual beli tersebut. Dari pemeriksaan saksi diketahui Novi itu mematok harga Rp2 juta hingga Rp50 tergantung jabatan.

Untuk jabatan kepala desa, Novi memasang tarif paling sedikit Rp2 juta. Kemudian, untuk jabatan Camat, Novi meminta uang sedikitnya Rp15 juta hingga Rp50 juta.

Atas perbuatannya, Novi dijerat Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12b Undang-undang (UU Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, kelima camat itu dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan, MIM dijerat Pasal 11 dan/atau Pasal 12b UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(Hartono /009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  27 Januari  2023 Sekda Alit Wiradana Terima Kunjungan Bupati Bandung, Dadang Supriatna di TPST Kesiman Kertalangu    Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menerima kunjungan kerja Bupati Bandung, Provinsi Jawa Barat, HM Dadang Supriatna di TPST Kesiman Kertalangu Denpasar, Jumat (27/1/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menerima kunjungan kerja […]

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  19  April 2022   Gubernur Bali, Wayan Koster Ajak Pasemetonan Pasek Solid Menjaga Alam, Manusia, dan Budaya Bali di HUT Ke-70 MGPSSR     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) yang sekarang sudah berusia 70 Tahun untuk solid bersama seluruh masyarakat Bali di dalam […]

  • Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Hanya 68 Persen, Komisi II Akan Evaluasi

    Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Hanya 68 Persen, Komisi II Akan Evaluasi

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Surabaya , Minggu  08  Desember  2024 Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Hanya 68 Persen, Komisi II Akan Evaluasi     Jawa Timur,  indonesiaexpose.co.id  – Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2024 menurun dari beberapa penyelenggaraan sebelumnya. Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Mochamad Afifuddin mengatakan partisipasi pemilih dalam Pilkada se-Indonesia rata-rata hanya sekitar 68 persen. Padahal, […]

  • Kelurahan Pemecutan Sosialisasikan PPKM Skala Micro Dengan 6M

    Kelurahan Pemecutan Sosialisasikan PPKM Skala Micro Dengan 6M

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  11  Februari  2021   Kelurahan Pemecutan Sosialisasikan PPKM Skala Micro Dengan 6M   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Semenjak Pemerintah Kota Denpasar memberlakukan Surat Edaran Nomor 180/067/Hk/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Kota Denpasar. Keluruhan Pemecutan bersama satgas lingkungan langsung melakukan sosialisasi Pelaksanaan Pembatasan […]

  • Nyepi & Idul Fitri Beriringan , Bali Tegaskan Toleransi Nasional

    Nyepi & Idul Fitri Beriringan , Bali Tegaskan Toleransi Nasional

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle 080
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  18  Maret  2026 Nyepi & Idul Fitri Beriringan , Bali Tegaskan Toleransi Nasional       Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Bali kembali mengirim pesan kuat bagi Indonesia. Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 yang berdekatan dengan Idul Fitri menjadi momentum langka yang menegaskan harmoni, toleransi, dan persatuan antarumat beragama. Wakil Ketua Komisi I […]

  • Pemkab Tabanan Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting

    Pemkab Tabanan Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  14  November  2024 Pemkab Tabanan Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia dan mensinergikan program dan kegiatan lintas sektor sebagai upaya konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Tabanan, Pemerintah Kabupaten Tabanan yang dikoordinir Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan gelar rapat Koordinasi Percepatan […]

expand_less