Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Bantu Kendaraan Hindari Pos Penyekatan, Dua Warga Klakah Diamankan Polisi

Bantu Kendaraan Hindari Pos Penyekatan, Dua Warga Klakah Diamankan Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Mei 2021
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lumajang, Sabtu 15 Mei 2021

 

Bantu Kendaraan Hindari Pos Penyekatan, Dua Warga Klakah Diamankan Polisi

 

(Foto/ist)

 

Jawa Timur, indonesiaexpose.co.id – Polres Lumajang mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pungli kepada pemudik untuk menghindari Pos Penyekatan di Jembatan Timbang Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (14/5/2021)

Dua orang pelaku diamankan yakni AK (59) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang, dan JM (46) warga Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Lumajang.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, saat itu petugas melaksanakan penyekatan di pos penyekatan jembatan timbang klakah, kemudian petugas melihat adanya kendaraan roda 4 yang berhenti di utara pos penyekatan.

“Petugas langsung menghampiri kendaraan tersebut untuk di dilakukan pengecekan, namun petugas menjumpai dua orang AK dan JM berada di pinggir jalan berdekatan dengan kendaraan yang sedang berhenti,” Ujar Ipda Andrias Shinta melalui siaran resminya, Sabtu (15/5/2021).

Diduga dua orang pria tersebut akan membantu kendaraan tersebut untuk lolos dari pos penyekatan.

“Dua orang yang diduga akan membantu kendaraan lolos dari pos penyekatan ini langsung diamankan petugas ke Pos penyekatan Klakah, kemudian diserahkan ke Satgas Gakkum untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Ipda Andrias Shinta.

Lanjut dia, saat dilakukan interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku AK saat diinterogasi mengaku pada Kamis (13/5/2021 sudah mengantarkan dua kali terhadap pengendara mobil yang diperintahkan balik kanan oleh petugas. Dimana pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 ribu.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap AK petugas menemukan Rp 302 ribu yang disimpan didalam saku baju yang dikenakan,” ujarnya.

Sedangkan pelaku JM pada hari Kamis (13/5/2021) mengaku sudah mengantarkan dua kali terhadap kendaraan diperintahkan balik kanan oleh petugas, atas kejadian tersebut pelaku mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu.

“Saat dilakukan pemeriksaan petugas, petugas menemukan uang tunai 861 ribu yang disimpan didalam tas slempang warna hitam,” imbuh Ipda Andrias Shinta.

Dijelaskan Shinta, modus yang dilakukan kedua pelaku pungli terhadap pengendara mobil diduga pemudik yang tidak bisa melintas di pos penyekatan karena telah diperintahkan balik kanan oleh petugas pos penyekatan dengan cara meminta imbalan uang sebesar Rp 50.000.

“Kedua pelaku ini mengantarkan pengendara mobil melewati jalan alternatif sehingga para pengendara bisa lolos dari pos penyekatan dan tidak dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Barang bukti berhasil diamankan dari kedua pelaku uang tunai Rp 302.000 diamankan dari pelaku AK, dan barang bukti uang tunai Rp 806.000 diamankan dari pelaku JM.

“Atas kejadian tersebut pelaku saat ini diamankan di Polres Lumajang guna dimintai keterangan.,” imbuh Ipda Andrias Shinta.

Usai menjalani pemeriksaan kedua pelaku AK dan JM diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

Keduanya telah mengakui telah melakukan pengawalan kepada pengendara melewati jalur alternatif atau jalan tikus, untuk menghindari pos penyekatan.

Keduanya sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, jika mengulangi akan diproses hukum.

“Maka dari itu saya mohon maaf kepada pihak Polri, TNI, dan Pemkab, serta warga Lumajang khususnya. Apabila melakukan hal tersebut saya siap di proses hukum,” ungkap kedua tersangka.

“Atas kejadian tersebut pelaku diberikan pembinaan oleh Polres Lumajang, pelaku mengakui telah melakukan pengawalan kepada pengendara melewati jalur alternatif atau jalan tikus, untuk menghindari pos penyekatan.” terang Ipda Andrias Shinta

Pelaku juga meminta maaf kepada seluruh petugas dan masyarakat Lumajang, membuat pernyataan tidak mengulangi, jika mengulangi akan diproses hukum,” pungkas Ipda Andrias Shinta.

(060)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 23 Mei 2022

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  08  Agustus  2022   Semarakkan Hut Kemerdekaan RI Ke-77, Walikota Denpasar, Jaya Negara Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Memperingati dan menyemarakkan Hut Kemerdekaan RI Ke-77, Walikota Denpasar, Jaya Negara semarakan dengan gerakan pembagian Bendera Merah Putih. Penyerahan bendera merah putih secara simbolis kepada seluruh Camat se-Kota Denpasar di Ruang […]

  • Bupati Sedana Arta Dampingi Gubernur Bali Resmikan Tiga Gedung Baru di Kabupaten Bangli

    Bupati Sedana Arta Dampingi Gubernur Bali Resmikan Tiga Gedung Baru di Kabupaten Bangli

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat 30 Desember 2022 Bupati Sedana Arta Dampingi Gubernur Bali Resmikan Tiga Gedung Baru di Kabupaten Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, meresmikan tiga Gedung Baru di Kabupaten Bangli. Peresmian dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bangli, pada Jumat (30/12/2022). Tiga gedung […]

  • Pemkab Tabanan dan Paiketan Seniman Tabanan Kolaborasi Gelar Workshop Joged Bumbung

    Pemkab Tabanan dan Paiketan Seniman Tabanan Kolaborasi Gelar Workshop Joged Bumbung

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tabanan , Rabu  26  April  2023 Pemkab Tabanan dan Paiketan Seniman Tabanan Kolaborasi Gelar Workshop Joged Bumbung     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Tarian Joged Bumbung belakangan ini tidak terlepas dari stigma negatif karena sebagian besar masyarakat pada umumnya mengidentikkan Tari Joged dengan tarian goyang jaruh. Hal itu jelas sangat disayangkan, mengingat Joged Bumbung merupakan salah satu […]

  • BBTF 2025 Ditutup, Transaksi mencapai Rp7,8 triliun

    BBTF 2025 Ditutup, Transaksi mencapai Rp7,8 triliun

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 13 Juni 2025 BBTF 2025 Ditutup, Transaksi mencapai Rp7,8 triliun   Bali, indonesiaexpose.co.id – Bali Beyond Travel Fair (BBTF) Ke-11 ditutup dengan mencatatkan sejumlah keberhasilan dan kepuasan dari para buyers dan sellers di 45 negara. Ketua panitia penyelenggara I Putu Winastra mengatakan, kontrak bisnis dalam bursa Travex mencapai Rp7,8 triliun di tahun 2025. […]

  • Gencarkan Kebersihan Lingkungan Dimasa Pandemi Covid 19.  Humas Protokol Denpasar Giatkan Jumpa Berlian di Pantai Padanggalak

    Gencarkan Kebersihan Lingkungan Dimasa Pandemi Covid 19. Humas Protokol Denpasar Giatkan Jumpa Berlian di Pantai Padanggalak

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  24  Juli  2020   Gencarkan Kebersihan Lingkungan Dimasa Pandemi Covid 19. Humas Protokol Denpasar Giatkan Jumpa Berlian di Pantai Padanggalak     BALI, INDEX  –   Program kebersihan Pemkot Denpasar tidak hanya menjadi tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar(DLHK) namun juga menjadi tanggung jawab seluruh OPD dilingkungan Pemkot Denpasar yang yang menjadi […]

expand_less