Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Cegah Penyebaran Covid-19,  Tim Yustisi Kota Denpasar Rapid Tes Antigen pelanggar Prokes

Cegah Penyebaran Covid-19,  Tim Yustisi Kota Denpasar Rapid Tes Antigen pelanggar Prokes

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 17 Mei 2021
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 17  Mei  2021

 

Cegah Penyebaran Covid-19,  Tim Yustisi Kota Denpasar Rapid Tes Antigen pelanggar Prokes

 

Petugas Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan rapid tes bagi pelanggar prokes,  di Kelurahan Tonja Kota Denpasar Utara, Senin (17/5/2021).

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id -Tim Yustisi Kota Denpasar kembali jaring 17 orang pelanggar protokol kesehatan. Semua Pelanggar prokes tersebut dijaring saat Tim melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM skala mikro di pertigaan Jalan Nangka – Jalan Kemuda Kelurahan Tonja Denpasar Utara Senin (17/5).

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, semua pelanggar dilakukan rapid test. Selain itu pihaknya juga melakukan rapid test antigen bagi yang terjaring dan juga kepada warga yang ingin melakukan rapid test.

“Sehingga dalam aksi tersebut sebanyak 19 orang yang di rapid test,” ungkap Sayoga.

Dilaksanakan rapid test antigen karena untuk mengantisipasi penularan covid -19. Hasil rapid test antigen yang dilakukan semuanya hasilnya non reaktif atau negatif. Menurut Sayoga jika dalam rapid test di temukan hasil reaktif maka pihaknya akan merujuk ke puskesmas sesuai KTP tempat tinggalnya untuk dilakukan swab PCR.

Menurut Sayoga penertiban yang dilakukan hari ini terjaring sebanyak 17 pelanggar. Dari jumlah tersebut 10 orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker dan 7 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam penertiban itu pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) mikro kecil kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

” Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lalai dan lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, karena kasus masih fluktuasi, jika lalai kasus covid bisa meningkat kembali,” tutupnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Terapkan Aplikasi Minimalisir Keramaian Pada Faskes dan Pelayanan Publik

    Pemkot Denpasar Terapkan Aplikasi Minimalisir Keramaian Pada Faskes dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 26  Maret  2020   Pemkot Denpasar Terapkan Aplikasi Minimalisir Keramaian Pada Faskes dan Pelayanan Publik     BALI,  INDEX  –  Upaya Pemkot Denpasar guna meminimalisir keramaian terus dioptimalkan. Kali ini pelayananan berbasis aplikasi IT menjadi solusi. Pemkot Denpasar resmi menerapkan Aplikasi Speed ID guna meminimalisir keramaian pada Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan Pelayanan Publik. […]

  • Kepala BKD Pemkot Depok Nina Suzana : Pembayaran PBB Diperpanjang Hingga 31 Desember 2021

    Kepala BKD Pemkot Depok Nina Suzana : Pembayaran PBB Diperpanjang Hingga 31 Desember 2021

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Depok,  Kamis  30  September  2021   Kepala BKD Pemkot Depok Nina Suzana : Pembayaran PBB Diperpanjang Hingga 31 Desember 2021 Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota Depok, Nina Suzana(Foto/ist)   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kota Depok, Nina Suzana mengatakan bahwa Badan yang di pimpinnya kembali memperpanjang waktu pembayaran Pajak Bumi […]

  • Walikota Jaya Negara Resmikan TPS 3 R di Padangsambian.Solusi Atasi Sampah di Perkotaan.

    Walikota Jaya Negara Resmikan TPS 3 R di Padangsambian.Solusi Atasi Sampah di Perkotaan.

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  Agustus  2021   Walikota Jaya Negara Resmikan TPS 3 R di Padangsambian.Solusi Atasi Sampah di Perkotaan.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Untuk mewujudkan pengolahan sampah berbasis sumber serta percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di masing-masing desa/kelurahan, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara meresmikan TPS3R sekaligus penyerahan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) PKE UMKM Desa […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 08 Mei 2024  

  • Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

    Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  3  Oktober  2019   Sat Pol PP Kota Denpasar Kembali Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Perda Dihukum Denda Beragam Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Rabu (2/10/2019).   BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik […]

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 03 April  2023 BI Perwakilan Bali dan Dekranasda Prov.Bali, Promosikan Produk Unggulan kepada Masyarakat Jepang di Tokyo   Jepang, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menggelar promosi perdagangan, pariwisata dan investasi (Trade, Tourism and Investment-77) di Tokyo, Jepang pada tanggal 2-3 April 2023. Kegiatan ini […]

expand_less