Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 10 Jun 2021
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 10  Juni  2021

 

Masuk Tiga Besar Nasional.
Pemerintah Kota Denpasar Terima Anugerah Humas Entrepreneurial Award 2021.

 

I Dewa Gede Rai, Kabag Humas & Protokol Kota Denpasar

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih Penghargaan Humas Entrepreneurial Award 2021 pada acara Jakarta Marketing Week dengan mengusung tema Winning In The Recovery Period. Penganugerahan ini diserahkan oleh MarkPlus, Inc yang diterima oleh I Dewa Gede Rai, Kabag Humas & Protokol Denpasar melalui virtual zoom Kamis (10/6). Dalam Penghargaan yang juga dihadiri secara virtual oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Johnny G. Plate, Wamenkes Dante Saksono, Founder dan Chairman Markplus Inc. Hermawan Kartajaya serta perwakilan dari kementerian, pemerintah provinsi dan daerah/kota serta masyarakat Indonesia. Pemkot Denpasar menjadi satu-satunya daerah dari Bali berhasil masuk 3 besar dalam ajang tersebut.

Johnny G Plate saat membuka acara menyampaikan, momentum pandemi ini membawa perubahan tatanan cara bekerja baru bagi Humas Pemerintah. Saat ini, Humas dituntut lebih aktif dalam menyampaikan informasi kebijakan secara langsung melalui media informasi kapan saja dan dimana saja, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah secara nyata. “Mari bersama-sama dengungkan menuju Indonesia terkoneksi semakin digital semakin maju.

Untuk diketahui bahwa Pemkot Denpasar ditetapkan menjadi penerima Anugerah Humas Entrepreneurial Award 2021 dengan mengusung program Vaksinasi Massal Menuju Sanur Zona Hijau. Keberhasilan Pemkot Denpasar menyukseskan program Sanur zona hijau dengan tercapainya jumlah sasaran vaksin hingga 105% tidak lepas optimalisasi penggunaan digital marketing campaign.

I Dewa Gede Rai usai menerima penghargaan dan turut diundang menjadi pembicara untuk menyampaikan cara Pemkot Denpasar memaksimalkan penggunaan teknologi digital untuk menyukseskan program pemertinah. Dijelaskan bahwa Kota Denpasar selalu mengikuti perkembangan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan menjadi efektif dan efisien.

“Pemkot Denpasar selalu mengikuti perkembangan teknologi digital untuk mensosialisikan program pemerintah kepada masyarakat. Untuk menjangkau semua lapisan masyakarat, Pemkot Denpasar memiliki media sosial seperti, Facebook, IG, Twitter, bahkan saat ini akan menjajaki Tiktok aplikasi yang sedang digandrungi anak muda. Hal ini tentu untuk lebih menyebarluaskan program Pemkot Denpasar,” jelasnya.

Sementara Hermawan Kartajaya, selaku Chairman MarkPlus, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap Humas Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga yang telah mengkomunikasikan program-program pemerintah dalam berbagai keterbatasan karena Covid-19, dengan cara eksekusi yang bagus dan punya dampak baik. publikasi . Pemenang dipilih oleh tim juri yang terdiri dari para Perhumas, IMA dan MarkPlus Inc.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Denpasar Kembali Raih Kejar Awards 2025 Dari Otoritas Jasa Keuangan

    Kota Denpasar Kembali Raih Kejar Awards 2025 Dari Otoritas Jasa Keuangan

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  22   Agustus 2025 Kota Denpasar Kembali Raih Kejar Awards 2025 Dari Otoritas Jasa Keuangan   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima Penghargaan Kejar Awards 2025 dari Otoritas Jasa Keuangan yang diserahkan oleh Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  11  Maret  2023 Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  22  Januari  2020   Renungan  JOGER  

  • Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

    Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 8 Juni  2021   Tiga Fraksi Minta BUPDA tidak berbenturan dengan BUMDes Suasana sidang paripurna DPRD Bali, Senin (7/6/2021).(Foto/Ist)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada Senin, 7/6/2021 mengagendakan Jawaban Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas, Raperda Provinsi Bali tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat di Bali, dan Raperda […]

  • Anggarakan Rp800 Miliar : Tinjau Jalan Rusak di Labura , Presiden RI Jokowi  minta  Juli 2023 Mulai Diperbaiki,

    Anggarakan Rp800 Miliar : Tinjau Jalan Rusak di Labura , Presiden RI Jokowi  minta  Juli 2023 Mulai Diperbaiki,

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Labura, Rabu  24  Mei  2023 Anggarakan Rp800 Miliar : Tinjau Jalan Rusak di Labura , Presiden RI Jokowi  minta  Juli 2023 Mulai Diperbaiki   Presiden RI Jokowi saat meninjau jalan rusak yang berada di Desa Sialang Taji, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (17/5/2023) lalu.(Foto/ist)   Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  – Bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera […]

  • Pembiaran Berujung Kasus

    Pembiaran Berujung Kasus

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  30  Juni  2025 Pembiaran Berujung Kasus   Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya Utama, SH., M.Hum.,   Bali, indonesiaexpose.co.id – Fenomena maraknya bangunan yang berdiri tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Provinsi Bali semakin banyak dan meresahkan warga. Selain dianggap melanggar peraturan daerah, keberadaan bangunan-bangunan ilegal ini juga menimbulkan berbagai kekhawatiran […]

expand_less