Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah, Bupati Tabanan Hadiri Rakor Lintas Sektor

Bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah, Bupati Tabanan Hadiri Rakor Lintas Sektor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
  • visibility 170
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Jumat 05 Mei 2023

Bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah, Bupati Tabanan Hadiri Rakor Lintas Sektor

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menghadiri undangan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043 yang berlangsung di Discover Kartika Plaza Hotel, Kuta, Kamis (4/5/2023).

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Tabanan, Dirjen Tata Ruang, Serta OPD Terkait. Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya sampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional atas fasilitasi yang diberikan kepada Pemkab Tabanan untuk melaksanakan Rakor Lintas Sektor guna membahas Rancangan Perda Tabanan tentang RTRW Kabupaten Tabanan tahun 2023-2043 di provinsi Bali.

Sanjaya menjelaskan, Kabupaten Tabanan merupakan 1 dari 9 Kabupaten / Kota di Bali yang luasnya mencapai 14,69% dari luas wilayah Pulau Bali dan terdiri dari 10 kecamatan serta 133 Desa, dengan konsep wilayah yang unik dan sering disebut dengan wilayah nyegara gunung. Hal tersebut menjadi potensi besar dalam pengembangan pembangunan di Kabupaten Tabanan.

“Kontur alam seperti ini menjadikan Tabanan sebagai daerah potensial untuk dikembangkan, kami sudah mencoba mengakomodir potensi tersebut dalam tujuan Penataan Ruang Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan yang selaras dengan Visi dan Misi Kabupaten Tabanan, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani” Jelas Sanjaya siang itu.

Selain itu, Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan juga telah mengakomodir beberapa isu strategis di Kabupaten Tabanan baik dalam struktur ruang maupun pola ruang sehingga legalisasi Ranperda RTRW Tabanan menjadi Perda merupakan salah satu pekerjaan prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan. Mengingat pentingnya Perda RTRW bagi perkembangan wilayah Kabupaten Tabanan khususnya menyongsong investasi yang masuk ke Kabupaten Tabanan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dimana persetujuan substansi Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan menjadi persyaratan sebelum melakukan proses lagiliasi Ranperda RTRW menjadi Perda.

“Revisi RTRW Kabupaten Tabanan sudah berproses dari akhir tahun 2017 hingga pada 7 Desember 2021, dan sudah pernah dilaksanakan Rakor Lintas Sektor di Jakarta, namun demikian, proses persetujuan substansi sempat tertunda karena beberapa hal terkait dengan penyelesaian terhadap lahan sawah yang dilindungi serta beberapa perubahan persetujuan perundang-undangan terkait” Jelasnya lagi.

Oleh sebab itu, setelah melalui berbagai proses penyepakatan, asistansi dan supervisi yang panjang, Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali melakukan permohonan persetujuan substansi Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan sehingga saat ini bisa melaksanakan Rakor lintas Sektor kembali dalam rangka mendapat persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. “Besar harapan kami agar proses persetujuan substansi dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala lagi, sehingga kami dapat segera memproses Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan menjadi Perda. Semoga Rakor Lintas Sektor dapat berjalan dengan efektif dan memberikan masukan yang positif guna terwujudnya RTRW Tabanan yang berkualitas” sambung Sanjaya lebih lanjut.

Apresiasi yang selaras juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, kepada Kementerian atas fasilitasi yang diberikan dalam pelaksanaan Rakor Lintas Sektor. Pihaknya menyampaikan pentingnya penetapan Ranperda RTRW menjadi Perda sebagai pedoman perencanaan Tata Ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian, pemanfaatan ruang untuk menggiring investasi masuk ke wilayah Tabanan sehingga mendukung pertumbuhan perekonomian.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut dalam proses pembahasan Lintas Sektor Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan, besar harapan kami proses persetujuan substansi dapat segera ditetapkan, sehingga proses pembahasan terkait RTRW di DPRD dapat segera kami laksanakan sesuai mekanisme dan prosedur peraturan perundang-undangan serta Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tabanan tahun 2023-2043 dapat segera ditetapkan menjadi Perda untuk mendukung tercapainya Visi dan Misi Tabanan” Ujar Made Dirga. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan Pengurus Lamaholot Bali 2022 – 2025.Momentum Mengenang Almarhum Frans lebu Raya dan Korban Bencana Banjir Larantuka

    Pelantikan Pengurus Lamaholot Bali 2022 – 2025.Momentum Mengenang Almarhum Frans lebu Raya dan Korban Bencana Banjir Larantuka

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  27 Februari 2022   Pelantikan Pengurus Lamaholot Bali 2022 – 2025.Momentum Mengenang Almarhum Frans lebu Raya dan Korban Bencana Banjir Larantuka   Ketua Ikatan Keluarga Lamaholot Bali Yosep Boleng memberi kata sambutan usai dilantik di Aula ITB STIKOM Bali, Minggu (27/2/2022)(foto/ist).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Badan Pengurus Ikatan Keluarga Lamaholot Bali Periode 2022 […]

  • Gelar Program “Bersama Bangun Negeri”  Karyawan XL Axiata Salurkan Donasi Pendidikan di Nusa Tenggara Timur

    Gelar Program “Bersama Bangun Negeri” Karyawan XL Axiata Salurkan Donasi Pendidikan di Nusa Tenggara Timur

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Atambua, Kamis  01 Oktober 2020   Gelar Program “Bersama Bangun Negeri” Karyawan XL Axiata Salurkan Donasi Pendidikan di Nusa Tenggara Timur (Ki-Ka) Kepala Sekolah SMA Negeri Lurasik, Hironimus Safe, S.Pd., M.Pd, Head Of Sales XL Axiata area Nusa Tenggara Timur, Arief Indra dan Territory Sales Manager XL Axiata area Atambua, Andi Baharuddin berfoto bersama setelah […]

  • Pansus  TRAP Memanas : Golkar Tak Bisa Mundur Sepihak

    Pansus  TRAP Memanas : Golkar Tak Bisa Mundur Sepihak

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle 080
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 20  Juli  2026 Pansus  TRAP Memanas : Golkar Tak Bisa Mundur Sepihak     Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Polemik mundurnya Fraksi Partai Golkar DPRD Bali dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) semakin memanas. Pimpinan Pansus menegaskan penarikan anggota Golkar tidak bisa dilakukan secara sepihak karena harus mengikuti mekanisme resmi […]

  • Sebagai Bentuk Toleransi Umat Beragama, Bupati Bangli Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Agung Bangli.

    Sebagai Bentuk Toleransi Umat Beragama, Bupati Bangli Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Agung Bangli.

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa 12  Juli  2022 Sebagai Bentuk Toleransi Umat Beragama, Bupati Bangli Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Agung Bangli.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menyerahkan Hewan Qurban kepada Umat Muslim di Kabupaten Bangli serangkaian dengan Hari Raya Idul Adha 1443 H. yang di terima oleh Bapak Haji Gupron Ketua […]

  • Polres Gianyar Amankan 15 Pelaku Pencurian.

    Polres Gianyar Amankan 15 Pelaku Pencurian.

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu 12 Mei 2024 Polres Gianyar Amankan 15 Pelaku Pencurian.   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Dipimpin Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, terungkap, selama Operasi Sikat Agung 2024, Unit Reskrim Polsek-polsek di wilayah hukum Polres Gianyar dan juga Satuan […]

  • BTID Berdiri di Atas Mangrove, Izin Pusat Bukan Jubah Suci: Ancaman Pidana Mengintai

    BTID Berdiri di Atas Mangrove, Izin Pusat Bukan Jubah Suci: Ancaman Pidana Mengintai

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  03  Pebruari  2026 BTID Berdiri di Atas Mangrove, Izin Pusat Bukan Jubah Suci: Ancaman Pidana Mengintai   Proyek Marina PT. BTID Kura-kura Bali. ‘Di balik label Proyek Strategis Nasional, publik Bali kini menyaksikan paradoks pembangunan: kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai—benteng hidup pesisir, terseret ke dalam ekspansi bisnis PT BTID’.   Bali, indonesiaexpose.co.id    […]

expand_less