Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah, Bupati Tabanan Hadiri Rakor Lintas Sektor

Bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah, Bupati Tabanan Hadiri Rakor Lintas Sektor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Jumat 05 Mei 2023

Bahas Ranperda Tata Ruang Wilayah, Bupati Tabanan Hadiri Rakor Lintas Sektor

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M menghadiri undangan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043 yang berlangsung di Discover Kartika Plaza Hotel, Kuta, Kamis (4/5/2023).

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Tabanan, Dirjen Tata Ruang, Serta OPD Terkait. Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya sampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional atas fasilitasi yang diberikan kepada Pemkab Tabanan untuk melaksanakan Rakor Lintas Sektor guna membahas Rancangan Perda Tabanan tentang RTRW Kabupaten Tabanan tahun 2023-2043 di provinsi Bali.

Sanjaya menjelaskan, Kabupaten Tabanan merupakan 1 dari 9 Kabupaten / Kota di Bali yang luasnya mencapai 14,69% dari luas wilayah Pulau Bali dan terdiri dari 10 kecamatan serta 133 Desa, dengan konsep wilayah yang unik dan sering disebut dengan wilayah nyegara gunung. Hal tersebut menjadi potensi besar dalam pengembangan pembangunan di Kabupaten Tabanan.

“Kontur alam seperti ini menjadikan Tabanan sebagai daerah potensial untuk dikembangkan, kami sudah mencoba mengakomodir potensi tersebut dalam tujuan Penataan Ruang Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan yang selaras dengan Visi dan Misi Kabupaten Tabanan, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani” Jelas Sanjaya siang itu.

Selain itu, Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan juga telah mengakomodir beberapa isu strategis di Kabupaten Tabanan baik dalam struktur ruang maupun pola ruang sehingga legalisasi Ranperda RTRW Tabanan menjadi Perda merupakan salah satu pekerjaan prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan. Mengingat pentingnya Perda RTRW bagi perkembangan wilayah Kabupaten Tabanan khususnya menyongsong investasi yang masuk ke Kabupaten Tabanan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dimana persetujuan substansi Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan menjadi persyaratan sebelum melakukan proses lagiliasi Ranperda RTRW menjadi Perda.

“Revisi RTRW Kabupaten Tabanan sudah berproses dari akhir tahun 2017 hingga pada 7 Desember 2021, dan sudah pernah dilaksanakan Rakor Lintas Sektor di Jakarta, namun demikian, proses persetujuan substansi sempat tertunda karena beberapa hal terkait dengan penyelesaian terhadap lahan sawah yang dilindungi serta beberapa perubahan persetujuan perundang-undangan terkait” Jelasnya lagi.

Oleh sebab itu, setelah melalui berbagai proses penyepakatan, asistansi dan supervisi yang panjang, Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali melakukan permohonan persetujuan substansi Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan sehingga saat ini bisa melaksanakan Rakor lintas Sektor kembali dalam rangka mendapat persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional. “Besar harapan kami agar proses persetujuan substansi dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala lagi, sehingga kami dapat segera memproses Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan menjadi Perda. Semoga Rakor Lintas Sektor dapat berjalan dengan efektif dan memberikan masukan yang positif guna terwujudnya RTRW Tabanan yang berkualitas” sambung Sanjaya lebih lanjut.

Apresiasi yang selaras juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, kepada Kementerian atas fasilitasi yang diberikan dalam pelaksanaan Rakor Lintas Sektor. Pihaknya menyampaikan pentingnya penetapan Ranperda RTRW menjadi Perda sebagai pedoman perencanaan Tata Ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian, pemanfaatan ruang untuk menggiring investasi masuk ke wilayah Tabanan sehingga mendukung pertumbuhan perekonomian.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut dalam proses pembahasan Lintas Sektor Ranperda RTRW Kabupaten Tabanan, besar harapan kami proses persetujuan substansi dapat segera ditetapkan, sehingga proses pembahasan terkait RTRW di DPRD dapat segera kami laksanakan sesuai mekanisme dan prosedur peraturan perundang-undangan serta Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tabanan tahun 2023-2043 dapat segera ditetapkan menjadi Perda untuk mendukung tercapainya Visi dan Misi Tabanan” Ujar Made Dirga. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Jalankan Program Bapak Asuh Anak Stunting di Medan dan Deli Serdang

    Pertamina Jalankan Program Bapak Asuh Anak Stunting di Medan dan Deli Serdang

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Medan, Selasa  12  Juli 2022 Pertamina Jalankan Program Bapak Asuh Anak Stunting di Medan dan Deli Serdang PT Pertamina (Persero) memberikan kontribusi berupa bedah rumah dan intervensi gizi spesifik kepada 40 Kepala Keluarga di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang di acara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 Tahun 2022, pada Kamis, (7/7/2022) lalu .(Foto/ist) […]

  • PLN UID Bali Serahkan Bantuan CSR Rp 1,3 Milyar untuk Rumah Ibadah dan Sarana Umum

    PLN UID Bali Serahkan Bantuan CSR Rp 1,3 Milyar untuk Rumah Ibadah dan Sarana Umum

    • calendar_month Jumat, 6 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  06  November  2020   PLN UID Bali Serahkan Bantuan CSR Rp 1,3 Milyar untuk Rumah Ibadah dan Sarana Umum   BALI,  INDEX   – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali melalui Program PLN Peduli Kembali mewujudkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan memberikan bantuan berupa Sarana Ibadah dan Sarana Umum. Bantuan Sarana Ibadah diberikan kepada […]

  • Pemkot Gelar Lomba Balita Sehat Tahun 2019, Jadi Wahana Sosialisasi Kesehatan Gizi dan Tumbuh Kembang Anak

    Pemkot Gelar Lomba Balita Sehat Tahun 2019, Jadi Wahana Sosialisasi Kesehatan Gizi dan Tumbuh Kembang Anak

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 17  Oktober  2019   Pemkot Gelar Lomba Balita Sehat Tahun 2019, Jadi Wahana Sosialisasi Kesehatan Gizi dan Tumbuh Kembang Anak Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Sri Armini saat menyerahkan hadiah bagi pemenang Lomba Balita Sehat Tahun 2019 di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Rabu (16/10/2019).   BALI,  INDEX –  Sebagai upaya untuk […]

  • Kasus Covid-19 Menurun, Sekda Kota Denpasar Alit Wiradana Minta Prokes Jangan Kendor.

    Kasus Covid-19 Menurun, Sekda Kota Denpasar Alit Wiradana Minta Prokes Jangan Kendor.

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 13  Oktober  2021   Kasus Covid-19 Menurun, Sekda Kota Denpasar Alit Wiradana Minta Prokes Jangan Kendor.   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Walaupun kasus covid 19 dalam 1 bulan terakhir menunjukkan trend menurun, namun penerapan protokol kesehatan di masyarakat tidak boleh kendor atau lengah. Hal ini diungkapkan Sekda Kota Denpasar IB. Alit Wiradana saat memimpin […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 28 Agustus 2022 Renungan  JOGER  

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  27  Desember  2021   XL  Axiata  

expand_less