Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Memasuki Purna Tugas, Kadispar MA Dezire Mulyani, dan Kabag Perekonomian Made Saryawan Pamitan

Memasuki Purna Tugas, Kadispar MA Dezire Mulyani, dan Kabag Perekonomian Made Saryawan Pamitan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
  • visibility 448
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  29  Mei 2023

Memasuki Purna Tugas, Kadispar MA Dezire Mulyani, dan Kabag Perekonomian Made Saryawan Pamitan

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Memasuki masa masa tugas mulai 1 Juni 2023 besok Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Denpasar, Made Saryawan pamitan kepada Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa pada Senin (29/5/2023) di Kantor Wali Kota Denpasar

Dalam pertemuan itu, Wakil Wali Kota Denpasar menyampaikan apresiasi atas pengabdian Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Denpasar, Made Saryawan. Sebagai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa menyerahkan tanda penghargaan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Denpasar, Made Saryawan

“Atas nama Pemerintah Kota dan jajaran pemerintahan, kami memberikan apresiasi, sekaligus ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasa dalam mensukseskan pembangunan Kota Denpasar, serta kerja keras dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan pelayanan bagi masyarakat Kota Denpasar,” kata Arya Wibawa.

Menurut Arya Wibawa, pada dasarnya masa pensiun hanyalah perubahan status PNS saja. Kendati sudah tidak bertugas, namun masih banyak hal yang bisa dilakukan untuk masyarakat. Karena itu Arya Wibawa berharap, para pegawai yang purna tugas tersebut bisa tetap berpatisipasi dan mendukukung Pemerintah Kota Denpasar dalam mensukseskan pembangunan di Kota Denpasar.

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani, mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Denpasar beserta seluruh jajaran atas segala dukungan dan motivasi yang diberikan selama ini.
“Pada kesempatan ini, saya juga mohon maaf, jika selama ini dalam menjalankan tugas kedinasan dan pergaulan ada tutur kata dan tindak tanduk yang kurang tepat,” ungkap Dezire.

Setelah pensiun Dezire Mulyani mengaku belum berpikir melaksanakan kegiatan apa pun, karena akan menikmati masa-masa pensiunnya. Namun setelah itu baru akan memikirkan rencana kedepannya tentunya menyesuaikan dengan kegiatan di rumah.

Senada dengan Kadisparda, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Denpasar, Made Saryawan juga mengaku akan menikmati masa-masa pensiunnya. Setelah dua atau tiga bulan pihaknya akan mencari kegiatan untuk mengisi waktu luang. Atas cintanya kepada Kota Denpasar ia mengaku siap untuk membantu dan mendukung mensukseskan pembangunan di Kota Denpasar.

Ia juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara dan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa atas kepercayaannya yang diberikan selama ini. Sehingga selama menjadi ASN Saryawan mengaku sangat berkesan karena berbagai pendidikan dan pengalaman di dapatkan, bahkan rasa kekeluargaan dan pertemanan yang luar biasa.

“Semoga kedepan Pemerintah Kota Denpasar terus semakin sukses dan pembangunan serta pelayanan masyarakat semakin baik menuju Denpasar Maju,” tutupnya.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara

    Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  22  Maret  2019   Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara   Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (foto/ist) “Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi”. DKI, INDEX  – Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara karena dinilai terbukti bersama-sama […]

  • Pemkot Denpasar Tinjau Pasar dan Terminal Kreneng, Pastikan Penataan Kawasan Berjalan Optimal

    Pemkot Denpasar Tinjau Pasar dan Terminal Kreneng, Pastikan Penataan Kawasan Berjalan Optimal

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  10  Juni  2025 Pemkot Denpasar Tinjau Pasar dan Terminal Kreneng, Pastikan Penataan Kawasan Berjalan Optimal    Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana meninjau persiapan relokasi pedagang di kawasan Pasar Kreneng, Senin (10/6/2025) Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui jajaran perangkat daerah terkait melakukan peninjauan langsung ke kawasan Pasar dan Terminal […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 25 Februari  2022   Renungan  JOGER  

  • Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-74, Pemkot Gelar Merdeka Fun Run dan Gowes Nusantara, Susuri Kawasan Heritage Gajah Mada

    Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-74, Pemkot Gelar Merdeka Fun Run dan Gowes Nusantara, Susuri Kawasan Heritage Gajah Mada

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  19  Agustus  2019     Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-74, Pemkot Gelar Merdeka Fun Run dan Gowes Nusantara, Susuri Kawasan Heritage Gajah Mada   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Ngara saat mengikuti Merdeka Fun Run serta Gowes Nusantara di kawasan Heritage Jalan Gajah Mada, Minggu (18/8/2019). […]

  • Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah.

    Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah.

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  29  September  2024 Mulai 1  Oktober 2024  Masyarakat Kota Denpasar Wajib Pilah Sampah. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No. 8 Tahun 2023, yang mengharuskan masyarakat untuk memilah sampah organik dan non-organik mulai 1 Oktober 2024. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di […]

  • Buka Rakerda ICSB Provinsi Bali tahun 2021, Wawali Arya Wibawa  ajak bersinergi dukung pengembangan UMKM ciptakan daya saing

    Buka Rakerda ICSB Provinsi Bali tahun 2021, Wawali Arya Wibawa  ajak bersinergi dukung pengembangan UMKM ciptakan daya saing

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  22  November  2021   Buka Rakerda ICSB Provinsi Bali tahun 2021, Wawali Arya Wibawa  ajak bersinergi dukung pengembangan UMKM ciptakan daya saing    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka dan menyematkan PIN serangkaian pelaksanaan Rakerda ICSB Provinsi Bali Tahun 2021 di Dharma Negara Alaya, Kota Denpasar, Senin (22/11/2021).   Bali,  […]

expand_less