Bali, Rabu 27 November 2024
Pilgub Bali 2024, KOSTER-GIRI Menang
Bali, indonesiaexpose.co.id – Pilkada Bali 2024 telah tiba, dan momen ini menjadi sangat penting dalam perjalanan demokrasi Pulau Dewata! Saat ini, proses penghitungan suara sedang berlangsung, dan hasil sementara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bali sudah bisa diakses di laman resmi KPU. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi bagi masyarakat mengenai hasil penghitungan suara secara real-time.
Per 28 November 2024 pukul 15:00 WITA, dokumen model C hasil TPS telah rampung 100% di seluruh penjuru Bali. Namun, jangan khawatir! Tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota masih dalam proses, sehingga statusnya masih nol persen di semua daerah.
KPU pun tetap mengingatkan masyarakat dengan disclaimer yang jelas. Mereka menegaskan bahwa penghitungan resmi dan penetapan hasil akan dilakukan secara berjenjang melalui rapat pleno terbuka.
Progres Dokumen C Hasil TPS di Seluruh Bali
Proses penghitungan suara di seluruh kabupaten dan kota di Bali , dari Badung hingga Tabanan, menunjukkan prestasi luar biasa dengan capaian 100% dalam penyelesaian dokumen model C Hasil TPS diantaranya :
- Badung mencatat 761 TPS
- Bangli 458 TPS
- Buleleng 1173 TPS
- Gianyar 873 TPS
- Jembrana 487 TPS
- Karangasem 857 TPS
- Klungkung 335 TPS
- Kota Denpasar 1001 TPS dan
- Tabanan 850 TPS.
Paslon gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 02, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (KOSTER-GIRI), berhasil memenangkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024 dengan perolehan suara mayoritas.
Berdasarkan hasil penghitungan suara berbasis C-Hasil Salinan dari 6.795 TPS se-Bali, pasangan KOSTER-GIRI meraih 1.414.284 suara atau 61,49%.
Sementara itu, paslon nomor urut 01, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (MULIA-PAS), memperoleh 886.053 suara atau 38,51%.
Selisih suara antara kedua pasangan mencapai 528.231 suara atau 22,98%.
Perolehan sementara suara pasangan KOSTER-GIRI di seluruh kabupaten dan kota di Bali yaitu:
- Kabupaten Bangli, KOSTER-GIRI mendapatkan 112.124 suara (75,04%), sedangkan MULIA-PAS memperoleh 37.299 suara (24,96%).
- Kabupaten Gianyar, KOSTER-GIRI mengantongi 223.801 suara (71,24%), sementara MULIA-PAS meraih 90.344 suara (28,76%).
- Kabupaten Tabanan dengan 204.044 suara (67,03%) dibandingkan 100.345 suara (32,97%) untuk MULIA-PAS.
- Kabupaten Badung, di mana KOSTER-GIRI memperoleh 204.005 suara (64,73%) dan MULIA-PAS meraih 111.143 suara (35,27%).
- Kabupaten Klungkung, KOSTER-GIRI mencatat 71.034 suara (59,26%), sementara MULIA-PAS memperoleh 48.841 suara (40,74%).
- Kabupaten Buleleng, pasangan KOSTER-GIRI meraih 206.256 suara (57,38%) dan MULIA-PAS 153.214 suara (42,62%).
- Kabupaten Jembrana, KOSTER-GIRI unggul dengan 97.461 suara (57,03%) melawan 73.419 suara (42,97%) untuk MULIA-PAS.
- Kabupaten Karangasem, KOSTER-GIRI memperoleh 149.569 suara (54,25%) dan MULIA-PAS mendapatkan 126.142 suara (45,75%).
- Kota Denpasar, di mana KOSTER-GIRI meraih 145.990 suara (50,13%), sementara MULIA-PAS memperoleh 145.252 suara (49,87%).
“Kami, partai pengusul dan pasangan KOSTER-GIRI, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Bali yang telah menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani, ngamargiang dharma negara, menunaikan tugas sebagai warga negara, sehingga tercipta suasana kondusif. Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan lancar, aman, dan sukses,” terang Koster di kantor DPD PDIP Bali, Denpasar ,Rabu (27/11/2024) malam.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara pemilu dan aparat keamanan dan mengucapkan terimakasih kepada KPU Provinsi Bali dan Bawaslu Provinsi Bali beserta jajaran yang telah menyelenggarakan Pilkada Serentak dengan lancar dan sukses. Selain itu, kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana beserta jajaran yang telah melaksanakan tugas dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 sehingga berjalan dengan nyaman, aman, damai, dan kondusif.
Pada saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang. Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai pada 28 November-3 Desember 2024.
Selanjutnya, tingkat kabupaten/kota dimulai pada 29 November-6 Desember 2024. Kemudian, tingkat provinsi dimulai pada 30 November-9 Desember 2024.
Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada 29 November-12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada 30 November-15 Desember 2024.
(110)